Parlemen Pakistan Debat untuk Usir Duta Besar Prancis

Khan ingin negara Barat hukum penghina nabi

Islamabad, IDN TIimes - Pemerintah Prancis yang tidak melarang publikasi dan pembuatan karikatur Nabi Muhammad telah membuat marah warga Pakistan. Karena hal itu Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP)sejak November tahun lalu telah mendesak agar pemerintah mengusir diplomat Prancis.

Protes pekan lalu di seluruh Pakistan yang membuat sebuah resolusi untuk mengusir duta besar Prancis mulai diperdebatkan pada hari Selasa (20/04/2021) oleh parlemen. Protes besar-besaran mulai berlangsung pada 12 April setelah pihak berwenang menahan kepala TLP Saad Rizvi yang memimpin massa untuk mengusir duta besar Prancis.

1. TLP setuju hentikan protes

VOA News melansir, resolusi tersebut merupakan hasil dari kesepakatan yang dinegosiasikan oleh pemerintah Perdana Menteri Imran Khan dalam pembicaraan semalam dengan para pemimpin partai Islam Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), dalam rangka untuk meredakan hari-hari demonstrasi nasional anti-Prancis.

Setelah pertemuan TLP setuju untuk menghentikan protesnya di seluruh negeri. Hasil pertemuan itu juga membuat pemerintah mencabut keputusan pekan lalu yang melarang TLP dan akan membebaskan para pemimpin serta aktivis kelompok yang ditahan selama protes.

Protes itu telah menimbulkan kekerasan, massa dan polisi saling bentrok, yang menyebabkan empat polisi dan enam pengunjuk rasa tewas. Para pejabat mengatakan lebih dari 800 orang, kebanyakan penegak hukum, termasuk di antara mereka yang terluka dalam bentrokan itu. 

Resolusi ini menyerukan pengusiran duta besar Prancis. Isi resolusi menyampaikan bahwa hanya pemerintah saja yang berwenang untuk menangani masalah kebijakan luar negeri dan "tidak ada individu, kelompok atau partai yang diizinkan untuk memberikan tekanan ilegal yang tidak semestinya mengenai masalah tersebut." 

Michael Kugelman, wakil direktur program Asia di Washington Wilson Center, menyampaikan pendapatnya ke VOA mengenai resolusi tersebut. “Optik dari mengajukan resolusi yang menyerukan pengusiran duta besar Prancis tidak baik untuk Islamabad, karena pada dasarnya tunduk pada permintaan inti TLP. Meskipun demikian, Parlemen memiliki kesempatan untuk menolak resolusi tersebut, dan itu akan menjadi kemenangan besar tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi negara yang telah berulang kali memperlakukan kelompok garis keras agama dengan sarung tangan anak."

Resolusi tersebut akan dibahas lebih lanjut di parlemen dan debat pada sesi sidang yang berlangsung Jumat pekan ini.

Baca Juga: KTT ASEAN Bahas Myanmar Digelar 24 April, PM Thailand Tidak Hadir 

2. TLP ditetapkan sebagai organisasi teroris

Parlemen Pakistan Debat untuk Usir Duta Besar PrancisIlustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Dilansir Al Jazeera, TLP telah melakukan protes kekerasan minggu lalu, yang membuat pemerintah Pakistan menetapkan TLP sebagai organisasi "teroris" di bawah undang-undang antiterorisme, dan mengatakan akan memulai proses pencabutan daftar kelompok tersebut sebagai partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum. TLP telah mendesak pengusiran utusan Prancis di Pakistan sejak November tahun lalu karena Macron yang mendukung adanya karikatur Nabi Muhammad.

TLP didirikan pada tahun 2017 dan telah beberapa kali mengadakan demonstrasi besar-besaran di seluruh negeri tentang masalah persepsi "penistaan", subjek sensitif di Pakistan, di mana bentuk kejahatan tertentu dapat membawa hukuman mati wajib. Pada 2017 kelompok ini melakukan aksi duduk selama tiga minggu yang memblokir jalan raya utama ke ibu kota Islamabad, yang berhasil memaksa pemerintah untuk mengubah undang-undang yang dianggap melunakkan bahasa, tidak termasuk anggota sekte Ahmadi dalam sumpah pemilu.

Perdana Menteri Khan yang merupakan pimpinan Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), yang saat itu menjadi oposisi, telah mendukung protes 2017, dan Khan telah menjadikan peperangan Islamofobia dan penistaan ​​terhadap nabi Islam sebagai bagian penting dari keterlibatan internasionalnya.

Pada tahun 2018, pemerintah Khan memimpin tindakan keras terhadap TLP ketika mengulangi protesnya dari setahun yang lalu, kali ini atas masalah pembebasan seorang wanita Kristen atas tuduhan penistaan ​​dalam kasus profil tinggi. TLP memenangkan lebih dari dua juta suara dalam pemilihan umum 2018, meskipun suara itu hanya berarti tiga kursi majelis provinsi di provinsi selatan Sindh.

3. Imran Khan menyamakan penghinaan nabi dengan menyangkal holocaust

Melansir dari RFI, Khan melalui Twitter menyampaikan bahwa dia juga menentang pemerintah Prancis yang memberi izin publikasi karikatur Nabi Muhammad, yang bagi umat Islam hal tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap nabi, tapi di menentang metode TLP dalam protes.

"Izinkan saya menjelaskan kepada orang-orang di sini dan di luar negeri: Pemerintah kami hanya mengambil tindakan terhadap TLP di bawah undang-undang antiteroris kami ketika mereka menantang surat perintah negara dan menggunakan kekerasan jalanan & menyerang publik & penegak hukum. Tidak ada yang bisa di atas hukum dan Konstitusi."

Melalui Twitternya pemimpin Pakistan itu juga menyampaikan bahwa tindakan pemerintah Prancis yang mendukung publikasi karikatur Nabi Muhammad telah melukai 1,3 miliar perasaan umat Muslim. Khan juga mendesak agar pemerintah negara Barat yang menerapkan hukuman bagi mereka yang menyangkal holocaust, untuk diterapkan juga bagi mereka yang dengan sengaja menyebarkan pesan kebencian mereka terhadap Muslim dengan melecehkan Nabi Muhammad.

Melansir dari VOA News, selain menentang metode protes TLP, Khan juga tidak setuju dengan pengusiran dubes Prancis. "Tidak ada bedanya bagi Prancis. Jika kita terus memprotes sepanjang hidup kita, kita hanya akan merusak negara kita sendiri." Khan menyampaikan bahwa pengusiran diplomat Prancis akan berarti Pakistan yang kekurangan uang akan memutuskan semua hubungan dengan Uni Eropa, salah satu tujuan terbesar ekspor tekstil Pakistan. 

Baca Juga: Kasus Genosida di Rwanda, Prancis Dituduh Ambil Peran

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ernia Karina

Berita Terkini Lainnya