Parlemen Spanyol Usulkan RUU Kekerasan Seksual, Ini Detailnya!

Pelanggar dapat dihukum hingga 15 tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Majelis rendah parlemen Spanyol, pada Kamis (26/5/2022), menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memudahkan para korban kekerasan seksual untuk menuntut kasusnya. Agar bisa berlaku, RUU ini masih butuh persetujuan dari majelis tinggi.

RUU Jaminan Kebebasan Seksual, juga dikenal sebagai "Hanya ya berarti ya", menetapkan bahwa semua perilaku seks tanpa persetujuan merupakan tindakan pemerkosaan.

1. Tidak perlu lagi bukti intimidasi

Parlemen Spanyol Usulkan RUU Kekerasan Seksual, Ini Detailnya!Ilustrasi pelecahan seksual. (Pexels.com/Anete Lusina)

Melansir Associated Press, RUU ini berusaha memperjelas definisi yang samar-samar tentang persetujuan dalam hukum Spanyol. Dalam definisi yang dirumuskan RUU ini, mengartikan persetujuan sebagai ekspresi yang jelas dari kehendak seseorang, yang berarti diam atau pasif tidak dianggap sebagai persetujuan. Keinginan yang diungkapkan dengan jelas baru dianggap sebagai persetujuan.

Setiap tindakan seksual tanpa persetujuan akan dianggap sebagai pemerkosaan dan dapat dikenakan hukuman hingga 15 tahun penjara.

Perubahan ini akan membuat orang yang mengklaim mengalami kekerasan seksual tidak perlu lagi membuktikan bahwa mereka mengalami kekerasan fisik atau intimidasi, untuk menunjukkan telah mengalami kekerasan seksual.

Merespons persetujuan majelis rendah, Menteri Kesetaraan Irene Montero yang sangat mendukung RUU ini menyampaikan bahwa perubahan ini membuat Spanyol menjadi negara yang lebih bebas dan lebih aman bagi semua perempuan.

Partai Vox dan Partai Populer (PP) menentang undang-undang yang diajukan ini. Wakil pimpinan Vox, Carla Toscano dalam keterangannya menyampaikan hukum itu tidak bisa diterapkan, dengan alasan bahwa penerapan hukum tidak boleh tanpa bukti, karena berpendapat bahwa hal itu dapat digunakan untuk menyerang orang yang tidak bersalah. Toscano juga menyampaikan bahwa akan sulit membuktikan persetujuan.

Baca Juga: Spanyol Laporkan 59 Kasus Cacar Monyet, UE Ingin Buat Vaksinnya 

2. Pelaku yang masih di bawah umur diwajibkan menjalani pendidikan seks dan kesetaraan

Melansir BBC, RUU ini juga mengatur pelaku kekerasan seksual yang masih di bawah umur, yang dalam hukumannya diwajibkan untuk mengikuti program pendidikan tentang perilaku seksual dan kesetaraan. Hal ini perlu dilakukan karena Spanyol baru-baru ini telah digemparkan oleh serangkaian kasus kekerasan seksual yang dilakukan anak di bawah umur.

Pada awal bulan, Spanyol melaporkan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh lima laki-laki yang masih berusia remaja awal terhadap dua gadis berusia 12 dan 13 tahun. Publik juga dikejutkan dengan dugaan perempuan 18 tahun yang diperkosa oleh anak di bawah umur.

Aturan baru yang diperkenalkan ini juga akan memperluas definisi kekerasan seksual, termasuk tindakan mempermalukan seseorang di tempat umum dengan 'ekspresi, perilaku, atau proposisi seksual atau seksis' yang tidak diinginkan.

Aturan juga berupaya meningkatkan dukungan bagi korban, yaitu dengan menyediakan jaringan pusat krisis 24 jam untuk korban dan anggota keluarga mereka.

Hal lainnya yang akan diatur dalam RUU ini termasuk melarang iklan yang memperkuat stereotip gender atau yang mendukung prostitusi, sebagai upaya mengurangi permintaan semua jenis layanan yang terkait dengan eksploitasi seksual, prostitusi, dan pornografi, yang dianggap menormalkan kekerasan seksual.

3. Kasus pemerkosaan pada 2016 telah memicu diperkenalkannya RUU

Dibuatnya undang-undang untuk membantu korban kekerasan seksual ini dipicu oleh kasus pemerkosaan di festival lari banteng San Fermin di Pamplona pada 2016. Kasus pemerkosaan itu dilakukan oleh lima laki-laki terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun.

Para pelaku itu dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual, tapi tidak dihukum atas perilaku pemerkosaan, karena tidak ada bukti kekerasan atau intimidasi, sehingga korban dianggap tidak keberatan.

Pengacara para pelaku menyampaikan bahwa perempuan tersebut tidak pernah mengatakan 'tidak' selama tindakan itu.

Dibebaskannya para pelaku dari tuntutan pemerkosaan memicu publik Spanyol melakukan protes besar-besaran di jalan dan politisi ikut memberikan tanggapan. Protes itu menarik perhatian internasional setelah gerakan #MeToo global, sebuah gerakan melawan kekerasan seksual.

Demonstrasi itu membuat Mahkamah Agung pada 2019 mengambil tindakan dan memutuskan para terdakwa telah melakukan pemerkosaan, memberi mereka hukuman yang lebih lama, yaitu 15 tahun penjara, sebelumnya dihukum sembilan tahun.

Sepanjang tahun lalu ada 2.143 kasus pemerkosaan yang dilaporkan di Spanyol. Jumlah itu merupakan kasus tertinggi yang pernah tercatat dan meningkat 14 persen lebih banyak dari jumlah kasus pada 2020.

Baca Juga: Spanyol Alami Gelombang Panas Terparah dalam 100 Tahun Terakhir

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya