Pengacara Kenya yang Didakwa Pengadilan Internasional Ditemukan Tewas 

Sempat mengalami stres

Jakarta, IDN Times - Paul Gicheru, seorang pengacara Kenya yang sedang menghadapi dakwaan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), ditemukan tewas pada Senin (26/9/2022) malam. Kematian telah dikonfirmasi oleh keluarganya dan kepolisian Kenya.

Gicheru menghadapi dakwaan menyuap dan mengancam saksi yang akan bersaksi melawan Presiden William Ruto atas tuduhan kekerasan pemilu 2007.

1. Beberapa jam sebelum kematian mengalami stres

Pengacara Kenya yang Didakwa Pengadilan Internasional Ditemukan Tewas Ilustrasi orang yang mengalami stres. (Unsplash.com/Yosi Prihantoro)

Melansir Associated press, polisi menyampaikan bahwa Gicheru adalah pasien diabetes dan tekanan darah tinggi. Gicheru yang berusia 50 tahun ditemukan oleh keluarganya tidak sadarkan diri di rumah.

“Mayat ditemukan dalam keadaan terlentang, bersih, berpakaian santai dan tidak ada air liur atau darah di bagian tubuh mana pun yang terbuka," kata polisi.

Laporan polisi juga mendapati putra Gicheru yang berusia 20 tahun, memberi tahu ibunya bahwa Gicheru telah mengambil sesuatu, yang kemudian ditemukan buih keluar dari mulutnya dan kesulitan bernapas. Belum jelas apa yang menyebabkan kematian pengacara itu.

Pengacara keluarga Gicheru, John Khaminwa, mengatakan bahwa beberapa jam sebelum kematian keluarga menggambarkan Gicheru sebagai orang yang sedang stres. 

"Dia bukan dirinya sendiri,” kata Khaminwa, menambahkan bahwa keluarga bermaksud membawa ahli patologi untuk memeriksa Gicheru.

Baca Juga: 5 Orang Tewas Akibat Gedung Runtuh di Kenya, Pengembang Disalahkan

2. Gicheru mengaku tidak bersalah di persidangan

Pengacara Kenya yang Didakwa Pengadilan Internasional Ditemukan Tewas Ilustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/Daniel_B_photos)

Melansir VOA News, Gicheru menghadapi tuduhan menyuap dan mengancam saksi dalam kasus terhadap Presiden Ruto dan penyiar Joshua Sang.

Ruto bersama Sang dan beberapa warga Kenya lainnya, termasuk mantan Presiden Uhuru Kenyatta, saat itu menghadapi dakwaan memicu kekerasan dalam pemilu 2007 yang disengketakan.

Dalam perselisihan pemilu lima tahun lalu itu menyebabkan terjadinya bentrokan di jalanan, menewaskan lebih dari 1.000 orang dan ratusan ribu orang harus mengungsi.

Tuduhan terhadap Ruto dan lainnya atas kerusuhan pemilu dibatalkan ICC pada 2016. Alasan pembatalan karena adanya gangguan terhadap saksi. Keputusan pengadilan membatalkan kasus tersebut menetapkan bahwa penuntutan di masa depan terhadap kasus itu tidak akan dihalangi.

Pengadilan terhadap Gicheru dan Sang dimulai pada Februari tahun ini, dengan Gicheru mengaku tidak bersalah atas delapan tuduhan mengganggu saksi dalam kasus terhadap Ruto.

3. Polisi diminta melakukan penyelidikan menyeluruh

Martin Mavenjina, penasihat senior untuk Komisi Hak Asasi Manusia Kenya, menyayangkan kematian Gicheru saat dia menghadapi persidangan di ICC. Dia juga belum tahu soal penyebab kematian. Organisasi itu telah meminta adanya penyelidikan penyebab kematian.

Mavenjina mengatakan bahwa dia telah mengikuti Gicheru untuk waktu yang lama dan kematiannya mengejutkan.

“Saya sangat mengikuti Paul Gicheru sejak dia menyerah kepada ICC. Kami tidak pernah diberi tahu bahwa Paul Gicheru memiliki kondisi kesehatan atau sakit. Kami menerima berita ini dengan terkejut kemarin karena cara dilaporkan, Anda tahu dia ditemukan tewas di rumahnya dengan buih yang keluar dari mulutnya," kata dia.

Menanggapi kematian Gicheru, Masyarakat Hukum Kenya mendesak kepolisian untuk memastikan bahwa penyelidikan menyeluruh dilakukan. Organisasi itu menyampaikan bahwa beberapa saksi dalam kasus ICC yang menghilang atau meninggal adalah domain publik. Oleh karena itu, ada minat publik yang signifikan untuk mengetahui apa yang menyebabkan kematian Gicheru.

Kelompok tersebut juga mendoakan kesembuhan untuk putra Gicheru, yang sedang dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.

Fadi El Abdallah, juru bicara ICC, belum bisa mengomentari kasus Gicheru sampai konfirmasi kematian Gicheru diserahkan oleh otoritas Kenya ke ruang sidang.

Baca Juga: ICC Bisa Hukum Presiden Putin Atas Tuduhan Kejahatan Perang?

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya