Pengadilan AS Vonis Anggota ISIS Beatles yang Bunuh 4 Warganya

Anggota ISIS itu terlibat penyiksaan fisik dan psikologis

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Virginia, Amerika Serikat (AS) pada hari Kamis (14/4/2022), memvonis bersalah El Shafee Elsheikh, seorang mantan warga negara Inggris yang menjadi anggota ISIS.

Pengadilan memutuskan dia bersalah atas delapan tuduhan kriminal termasuk penculikan, pembunuhan, dan keanggotaan dalam organisasi teroris. Elsheikh disidang di AS karena terlibat dalam kematian empat warga AS yang disandera di Suriah.

Baca Juga: 10 Cabang ISIS di Berbagai Belahan Dunia Selain ISIS-K 

1. Pemenggalan korban untuk propaganda ISIS

Pengadilan AS Vonis Anggota ISIS Beatles yang Bunuh 4 WarganyaIlustrasi ISIS, Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada 2018, Elsheikh bersama rekannya, Alexanda Amon Kotey, berusaha melarikan diri ke Turki, tapi dia dan rekannya berhasil ditangkap oleh pasukan Kurdi di Suriah. Keduanya kemudian diserahkan ke pasukan AS di Irak dan diterbangkan ke Virginia pada akhir 2020 untuk diadili.

Melansir dari DW, pelaku diputuskan bersalah dalam pembunuhan empat warga AS, yaitu wartawan James Foley dan Steven Sotloff, dan pekerja bantuan Peter Kassig dan Kayla mueller. Foley, Sotloff, dan Kassig, dibunuh dengan dipenggal dan tindakan itu direkam untuk dijadikan video propaganda ISIS. Mueller, satu-satunya korban wanita mengalami pelecahan seksual sebelum dibunuh, dia diperkosa berulang kali oleh pemimpin ISIS, Abu Bakr Al-Baghdadi.

Persidangan ini dilakukan enam minggu, termasuk delapan hari mendengarkan kesaksian dari para korban. Keterangan salah satu saksi bernama Federico Motka mengatakan dia disandera pada 2013 dan dikurung bersama David Hines, Foley, dan John Cantlie, dan dipaksa berkelahi satu sama lain selama berjam-jam, yang kalah akan mengalami penyiksaan waterboarding.

Dalam persidangan juri berunding selama empat jam sebelum menjatuhkan vonis bersalah kepada Elsheikh, dengan kemungkinan hukuman mati, tapi jaksa AS dilaporkan telah memberi tahu pejabat Inggris bahwa mereka tidak akan mengupayakan hukuman mati, jadi kemungkinan hanya penjara seumur hidup. Kewarganegaraan Elsheikh telah dicabut Inggris pada 2018.

Baca Juga: Cegah ISIS Menyusup, Irak Bangun Tembok Raksasa di Perbatasan Suriah

2. Pembelaan pengacara tersangka

Elsheikh adalah seorang anggota sel penculikan dan pembunuhan ISIS yang dikenal sebagai "Beatles," julukan itu muncul karena para anggotanya memiliki aksen Inggris. Kelompok "Beatles" diduga terlibat dalam penculikan di Suriah terhadap sekitar 20 jurnalis dan pekerja bantuan lain, termasuk dari Eropa dan Jepang.

Melansir dari RTE, dalam tuduhan kepada Elsheikh, pengacaranya Nina Ginsberg, berargumen bahwa Elsheikh mungkin memang seorang anggota ISIS, namun dalam persidangan tidak membuktikan bahwa dia adalah bagian dari "Beatles", pengacara itu bersikeras Elsheikh bukan salah satu dari mereka.

Dalam persidangan ini disampaikan bahwa Elsheikh telah mengambil alamat email, bukti pertanyaan untuk para sandera, dan terlibat dalam penyiksaan fisik dan psikologis sandera.

Ginsberg mengatakan Elsheikh dulu merupakan "orang yang rusak" dan hanya membuat pengakuan untuk menghindari dikirim ke Irak, yang kemungkinan akan menghadapi persidangan singkat dan kemudian dihukum mati, tapi dia mengaku agar dikirim ke Inggris atau AS agar bisa memperoleh persidangan yang lebih adil.

Ed MacMahon yang juga pengacara tersangka dalam pembelaannya menyebut Elsheikh hanya pejuang ISIS tingkat rendah dan bukan bagian "Beatles". Pembela berargumen bahwa para pelaku mengenakan topeng dan memiliki aksen yang sama, sehingga sulit bagi sandera untuk mengidentifikasi mereka, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Akhir Kisah ISIS 'Beatles' usai Pengakuan Alexanda Kotey

3. Anggota "Beatles" lainnya telah dihukum

Pengadilan AS Vonis Anggota ISIS Beatles yang Bunuh 4 WarganyaIlustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Kotey anggota "Beatles" yang ditangkap bersama Elsheikh telah menjalani sidang lebih dahulu dan telah mengaku bersalah pada September 2021 atas keterlibatan dalam kematian Foley, Sotloff, Kassig, dan Mueller, dia divonis penjara seumur hidup. Kotey akan mendekam di sel AS selama 15 tahun dan kemudian diekstradisi ke Inggris untuk menghadapi dakwaan lebih lanjut.

Anggota "Beatles" lainnya juga telah dijatuhi hukuman di Turki, dengan vonis tujuh tahun penjara atas tuduhan terorisme. Ada seruan agar dia diekstradisi ke Inggris untuk diadili di negara tersebut.

Mohammed Emwazi, anggota "Beatles" yang dikenal sebagai "Jihadi John" telah tewas akibat terkena serangan pesawat nirawak AS pada November 2015 di Suriah. Emwazi merupakan pemenggal kepala Foley, Sotloff, dan Kassig. 

Elsheikh, Kotey, dan Emwazi, ketiganya dibesarkan bersama dan mendapat pengaruh radikalisasi buruk bersama, mereka bertindak bersama dalam menyiksa dan meneror sandera.

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya