Pilot Mogok Massal, 12 Ribu Penumpang Kenya Airways Terdampak

Para pilot menuntut pemulihan gaji dan dana pensiun

Jakarta, IDN Times - Pemogokan pilot maskapai penerbangan nasional Kenya, Kenya Airways, pada Senin (7/11/2022) telah memasuki hari ketiga. Hal itu berdampak pada penerbangan sekitar 12 ribu penumpang. Pemogokan dilakukan karena pilot menuntut dana pensiun dan gaji dipulihkan.

Pemogokan memperburuk kesengsaraan yang dihadapi maskapai itu, yang telah mengalami kerugian selama bertahun-tahun. Maskapai memperkirakan aksi mogok yang berlanjut akan memberikan kerugian sebesar 2,5 juta dolar AS (Rp391,8 miliar) per hari.

1. Asosiasi pilot menentang keputusan pengadilan

Pilot Mogok Massal, 12 Ribu Penumpang Kenya Airways TerdampakIlustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/Daniel_B_photos)

Melansir RFI, Kenya Airways menyampaikan bahwa pemogokan para bertentangan dengan perintah pengadilan.

"Karena tindakan industri yang melanggar hukum yang sedang berlangsung oleh Asosiasi Pilot Maskapai Kenya (KALPA), sebagian besar penerbangan kami telah dibatalkan," kata Kenya Airways. 

Pada hari Minggu (6/11), Menteri Transportasi Kipchumba Murkomen mendesak para pilot untuk kembali bekerja dan memperingatkan mereka agar tidak menentang perintah pengadilan.

“Mempertimbangkan pembangkangan KALPA dan pengabaian total mereka terhadap perintah pengadilan yang ada, yang merupakan inti dari supremasi hukum, Kementerian Tenaga Kerja sekarang harus mengaktifkan prosedur yang mengatur hubungan industrial,” kata Murkomen.

Maskapai pekan lalu telah memenangkan perintah pengadilan untuk menghentikan pemogokan, tapi KALPA mengatakan bahwa aksi mogok pilot bertindak sesuai dengan ketentuan hukum. KALPA dilaporkan akan dipanggil pengadilan karena gagal memenuhi perintah untuk tidak melancarkan pemogokan.

Baca Juga: Ratusan Gajah, Rusa, dan Zebra Tewas di Kenya Imbas Kekeringan

2. Pilot yang mogok bisa dipecat

Pilot Mogok Massal, 12 Ribu Penumpang Kenya Airways TerdampakIlustrasi pilot pesawat. (Unsplash.com/Caleb Woods)

Melansir VOA News, Allan Kilavuka, pemimpin Kenya Airways menyebut pemogokan itu ilegal dan mengancam akan mengambil tindakan disipliner terhadap pilot, yang mengambil cuti sakit untuk berpartisipasi dalam aksi mogok.

Pada Senin pagi, ada 132 dari 400 pilot maskapai terdaftar di tim operasi maskapai sebagai tidak layak terbang, yang berarti mereka dinyatakan sakit.

Kilavuka mengatakan, dalam perjanjian perundingan bersama, pilot dilarang untuk berhenti bekerja selama lebih dari 48 jam, yang menbuat pilot dapat menghadapi tindakan pemecatan.

Para pilot melakukan pemogokan karena manajemen maskapai telah menolak untuk mengatasi keluhan mereka. Mereka menuntut maskapai mengatasi masalah dana pensiun dan gaji.

3. Aksi mogok membuat puluhan penerbangan dibatalkan setiap harinya

Pilot Mogok Massal, 12 Ribu Penumpang Kenya Airways TerdampakIlustrasi pesawat yang sedang terbang. (Unsplash.com/Trac Vu)

Tindakan para pilot yang menolak bekerja ini mengganggu penerbangan sekitar 12 ribu penumpang. Aksi mogok pada Minggu menyebabkan 56 penerbangan dibatalkan, dan di hari ketiga aksi mogok berdampak pada 47 penerbangan. Sekitar 2 ribu penumpang yang terdampak telah terbang setelah 23 pilot bertugas.

Kenya Airways menyarakan agar penumpang untuk tidak bepergian ke Bandara Internasional Jomo Kenyatta, jika penerbangan mereka tidak ada dalam jadwal operasi.

Aksi itu membuat maskapai mulai mempekerjakan kapten dan perwira pertama, sebuah langkah yang dapat meningkatkan perselisihan yang sedang berlangsung.

Maskapai tersebut setiap tahunnya menerbangkan lebih dari 4 juta penumpang ke 42 tujuan dan merupakan salah satu maskapai terbesar di Afrika.

Baca Juga: Presiden Kenya Janji Akhiri Tindakan Sewenang-wenang Polisi

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya