Polandia dan Huangaria Menolak Anggaran Jangka Panjang Uni Eropa

Adanya supremasi hukum menjadi alasan penolakan

Eropa, IDN Times - Uni Eropa sepakat untuk membuat pendanaan bagi negara-negara anggota sebesar 1,8 triliun euro, termasuk 750 miliar euro untuk pemulihan ekonomi akibat dampak virus corona.

Dsri 27 anggota negara Uni Eropa, 25 negara anggota telah setuju dengan pendanaan tersebut, namun dua negara anggota yaitu Polandia dan Hungaria menolak menyetujui anggaran tersebut pada hari Senin (16/11). Polandia dan Hungaria menolak adanya kaitan pendanaan Uni Eropa dengan supremasi hukum, melansir dari Associated Press.

1. Polandia dan Hungaria terancam kehilangan dana dari Uni Eropa

Polandia dan Huangaria Menolak Anggaran Jangka Panjang Uni EropaFoto Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban. Sumber: twitter.com/ EUwatch

Anggaran 1,8 triliun euro rencananya akan disalurkan dari 2021-2027. Pada prinsipnya pendanaan ini telah disepakati disepakati minggu lalu setelah berbulan-bulan melakukan negosiasi yang sulit, yang direncanakan untuk berlaku dalam beberapa minggu lagi, melansir dari Associated Press.

Namun kendala saat ini terjadi Polandia dan Hungaria menolak pendanaan tersebut dikaitkan dengan supremasi hukum. Dengan menolak mereka terancam kehilangan bantuan keuangan, yang akan membuat ekonomi mereka akan semakin kesulitan akibat dampak virus corona.

Mengutip dari The Guardian, tanpa adanya kesepakatan di antara 27 negara anggota, proyek-proyek yang anggaran tujuh tahun blok itu akan berjalan tanpa dana dan rencana 750 miliar, yang digunakan untuk membangun kembali ekonomi Eropa yang hancur tidak akan dilakukan.

"Saya pikir kita mengalami krisis lagi. Kami kembali megalami krisis,"  kata seorang diplomat senior Uni Eropa.

2. Polandia dan Hungaria menolak adanya aturan supremasi hukum

Polandia dan Huangaria Menolak Anggaran Jangka Panjang Uni EropaFoto Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban. Sumber: twitter.com/ EUwatch

Aturan supremasi hukum dalam pendanaan Uni Eropa membuat Polandia dan Hungaria kehilangan subsidi UE, Jika mereka melanjutkan kebijakan yang dipandang mengikis standar demokrasi, dilansir dari DW.

Bertalan Havasi pimpinan pers perdana meneteri menyatakan adanya supremasi hukum membuat Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban telah menulis surat kepada Kanselir Jerman Angela Merkel, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Charles Michel, yang mengatakan ia akan menggunakan hak veto anggaran dan dana bantuan pandemi.

"Tidak ada kesepakatan tentang apa pun sampai ada kesepakatan tentang segalanya," tulis Orban, yang dikutip dari Associated Press.

Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki mengancam pada minggu lalu akan menggunakan hak veto.

"Pertanyaannya adalah apakah Polandia ... akan menjadi sasaran perbudakan politik dan institusional. Karena ini bukan supremasi hukum, melainkan hanya dalih, tapi ini tentang kelembagaan, perbudakan politik, batasan kedaulatan yang radikal,” kata Zbigniew Ziobro, menteri kehakiman Polandia, Senin mengutip dari DW.

Uni Eropa memilili perjanjian pasal 7 yang bisa digunakan untuk melawan Polandia dan Hungaria. Prosedur pasal 7 mensyaratkan suara bulat di antara negara-negara anggota sebelum sanksi, seperti mencabut hak suara di Brussel. Megenai itu Polandia dan Hungaria sepakat untuk saling melindungi satu sama lain. Di bawah mekanisme baru, akan ada akuntabilitas yang lebih besar atas pembayaran Uni Eropa melalui penghapusan hak veto tersebut, dilansir dari The Guardian.

Baca Juga: Bentrokan Terjadi di Polandia Saat Perayaan Hari Kemerdekaan

3. Pertemuan akan kembali dilakukan pada hari selasa

Polandia dan Huangaria Menolak Anggaran Jangka Panjang Uni EropaFoto anggota para perlemen Eropa yang sedang membahas dana Uni Eropa. Sunber:twitter.com/Rasmus Andresen

Tidak sepakatnya Polandia dan Hungaria membuat Menteri Urusan UE akan membahas kebuntuan tersebut, yang akan dilakukan pada hari Selasa. Jika kesepakatan masih belum terjalin pada hari Kamis malam para pemimpin dapat melakukan pertemuan melalui konferensi video, melansir dari Associated Press.

Spanyol yang mendukung adanya Supremasi hukum berharap kesepakatan 27 negara anggota Uni Eropa dapat segera terjalin.

"Sangat mendesak agar kesepakatan anggaran dan berbagai dokumen normatif disetujui," kata Menteri Ekonomi Nadia Calvinon, yang dikutip dari DW.

UE telah menuduh Polandia dan Hungaria mengikis kemerdekaan peradilan dan kebebasan media. Perdana Menteri Viktor Orban dituduh menstigmatisasi organisasi non-pemerintah yang mempromosikan kebebasan sipil, selain itu ia dituduh menyalahgunakan dana Uni Eropa untuk memperkaya sekutu politiknya.

Para pengamat menduga bahwa kedua negara tersebut hanya menggertak karena dengan menolak pendanaan, berarti mereka akan kekurangan dana yang sangat dibutuhkan untuk negara mereka sendiri, bekas negara komunis Uni Soviet telah menerima lebih banyak uang dari UE daripada yang mereka berikan.

Pendanaan menjadi sangat penting karena ekonomi sedang terpuruk akibat virus corona dan diharapkan dapat dimulai sejak 1 Januari 2021. Ini akan menjadi tantangan berat para negara anggota Uni Eropa, terutama Jerman yang saat menduduki posisi presiden Uni Eropa.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Polandia, Negara 'Kembaran' Indonesia, Sudah Tahu? 

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya