Polandia Dihukum Mahkamah Eropa Membayar Denda Rp16,4 Miliar Per Hari

Perselisihan picu kekhawatiran Polandia keluar dari UE

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Eropa (ECJ) pada Rabu (27/10/2021) memutuskan Polandia harus membayar denda harian sebesar 1 juta euro (sekitar Rp16,4 miliar).

Sanksi finansial ini merupakan tindakan terbaru Uni Eropa (UE) terhadap Polandia, keduanya berselisih karena reformasi peradilan Polandia dianggap bertentangan dengan hukum UE.

1. Denda akan dipotong dari dana yang diterima Polandia dari UE

Sejauh ini belum ada tanggapan dari pemerintah Polandia apakah mereka akan membayar denda tersebut. 

Tetapi, juru bicara pemerintah, Piotr Muller, menganggap denda itu sebagai pemerasan dan tindakan yang tidak tepat, sebagaimana diberitakan Reuters

Wakil Menteri Kehakiman Polandia, Sebastian Kaleta, melalui cuitannya menyampaikan bahwa ECJ telah mengabaikan hukum dan keputusan Mahkamah Konstitusi Polandia.

Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa mengatakan, tindakan ini telah melangkahi mandat Komisi Eropa dengan mencoba menghentikan reformasi peradilannya.

Kamar disiplin peradilan Polandia yang masih beroperasi membuat ECJ menjatuhkan denda. Dalam putusannya, Wakil Presiden Pengadilan mengatakan, denda dibayar terhitung sejak tanggal putusan. Denda akan dipotong dari dana UE yang diterima Polandia, yang merupakan penerima dana UE terbesar, tahun lalu menerima 18 miliar euro (Rp296,9 triliun).

Baca Juga: Terkait Kasus Pengusiran Migran, Warga Polandia Gelar Demo

2. Tindakan keuangan lainnya yang dilakukan UE ke Polandia

Polandia Dihukum Mahkamah Eropa Membayar Denda Rp16,4 Miliar Per HariBendera EU di depan gedung parlemen UE di Brussel, Belgia. (Unsplash.com/Christian Lue)

Melansir dari Euro News, pada akhir September 2021, ECJ juga memerintahkan Polandia membayar denda harian sebesar 500 ribu euro (Rp8,2 miliar) per hari atas kegagalan menutup tambang batu bara di perbatasan Polandia-Ceko. Pemerintah Ceko memprotes tambang itu yang mengalirkan air tanah dari daerah sekitarnya. Denda itu ditolak dibayar Polandia.

Perselisihan dengan UE terkait reformasi peradilan juga memicu tindakan finansial lainnya. Komisi Eropa telah menahan dana pemulihan COVID-19 unuk Polandia senilai 36 miliar euro (Rp593,7 triliun). UE mengatakan akan menyetujui dana pemulihan jika Warsawa menyetujui untuk mengubah reformasi peradilannya.

Parlemen Eropa telah meminta komisi untuk menerapkan mekanisme baru yang dapat menahan dana UE ke negara-negara anggota yang dicurigai melanggar hukum UE. Komisi bersedia menerapkan tindakan tersebut, tapi akan menunggu sampai kasus hukum yang tertunda sebelum ECJ memberikan kepastian hukum total.

Pada pekan lalu, Perdana Menteri Mateusz Morawiecki mengatakan bahwa Polandia tidak akan terintimidasi dengan hukuman finansial UE. 

3. Mahkamah Konstitusi Polandia menolak mengutamakan hukum UE

Polandia Dihukum Mahkamah Eropa Membayar Denda Rp16,4 Miliar Per HariIlustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/Daniel_B_photos)

Melansir dari BBC, perselisihan ini timbul karena reformasi peradilan Polandia yang diperkenalkan pada 2018. Dalam perubahan itu, ada kamar disiplin Mahkamah Agung Polandia yang memiliki wewenang untuk menghukum hakim tinggi. Reformasi ini dianggap UE melemahkan independensi peradilan. Pemerintah Polandia bersikeras tindakan justru itu diperlukan untuk memerangi korupsi.

ECJ pada Juli, memerintahkan kamar disiplin ditutup, tapi Morawiecki mengatakan UE tidak memiliki hak untuk mengatur sistem peradilan Polandia. Namun, dia setuju untuk menutup kamar itu, tapi tidak pernah memberi tahu kapan akan dilakukan.

Mahkamah Agung Polandia dilaporkan telah berhenti menjadwalkan kasus-kasus baru, tapi masih melanjutkan sidang yang sudah terjadwal.

Awal bulan ini, perselisihan semakin memburuk sebab Polandia mengutamakan hukum dalam negerinya alih-alih hukum UE. Tindakan itu membuat blok negara-negara Eropa marah. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengatakan keputusan itu adalah tantangan langsung terhadap kesatuan tatanan hukum Eropa.

Ketegangan yang meningkat telah memicu kekhawatiran keanggotaan Polandia di UE. Survei yang dirilis pada Selasa menunjukkan bahwa 40,8 persen orang Polandia setuju pemerintah perlu mengakui kekalahan dan mengakhiri perselisihan, sementara 32,5 meminta pemerintah harus berkompromi.

Baca Juga: Isu Pisah dari UE, PM Polandia Sebut Polexit Hoaks

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya