Polandia Minta Jerman Ganti Rugi Perang Senilai 19,8 Kuadriliun

Tuntutan reparasi dianggap untuk meraih dukungan pemilu

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau, Senin (3/10/2022), menandatangani dokumen resmi ganti rugi atas Perang Dunia II. Dokumen ini berisi permintaan kepada Jerman untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan oleh pendudukan Nazi.

Polandia dalam laporannya bulan lalu memperkirakan kerugian mencapai 1,3 triliun dolar AS (Rp19,8 kuadriliun). Dokumen permintaan ganti rugi itu akan diserahkan ke Kementerian Luar Negeri Jerman dalam kunjungan Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock ke Warsawa pada Selasa.

Baca Juga: Sebut AS Pemicu Perang Rusia-Ukraina, China: Mental Perang Dingin!

1. Jerman diminta untuk mengambarkan efek perang yang dialami Polandia

Polandia Minta Jerman Ganti Rugi Perang Senilai 19,8 KuadriliunBendera Jerman (Unsplash.com/Christian Wiediger)

Melansir Associated Press, Rau mengatakan dalam dokumen itu mengungkapkan pandangannya bahwa kedua belah pihak harus mengambil tindakan "tanpa penundaan" untuk mengatasi dampak pendudukan Jerman pada 1939-45 dengan cara yang "abadi dan kompleks, mengikat secara hukum serta cara material."

Menteri itu juga menyampaikan bahwa reparasi yang diminta dari Jerman, termasuk penyelesaian masalah karya seni yang dijarah, arsip, dan deposito bank. Rau meminta Jerman melakukan upaya untuk menginformasikan kepada masyarakatnya mengenai gambaran sebenarnya dari perang dan efek yang dirasakan Polandia.

Warsawa telah menyampaikan kompensasi dari Jerman akan memperkuat hubungan bilateral kedua negara, melalui kebenaran dan keadilan dan akan menutup babak menyakitkan dari masa lalu.

Jerman menyampaikan bahwa masalah reparasi perang sudah ditutup beberapa dekade lalu. Sebelum keberangkatan menuju Polandia, Baerbock mengatakan di Berlin bahwa kedua tetangga dan mitra Eropa tersebut memiliki tanggung jawab dan kepercayaan yang telah terjalin selama 30 tahun terakhir.

“ini termasuk berdamai dengan dan mengingat penderitaan tak terukur yang dibawa Jerman atas rakyat Polandia. Tidak bisa dan tidak akan ada garis yang ditarik di sini,” kata Baerbock.

Baca Juga: Jepang Menandai Peringatan Berakhirnya Perang Dunia II yang ke-77

2. Tindakan melepaskan semua kompensasi perang di masa lalu dianggap tidak sah

Polandia Minta Jerman Ganti Rugi Perang Senilai 19,8 KuadriliunIlustrasi tentara yang sedang berperanag. (Pexels.com/Pixabay)

Melansir Reuters, kehadiran pasukan Jerman selama perang di masa lalu telah menyebabkan sekitar enam juta orang Polandia, termasuk tiga juta orang Yahudi Polandia terbunuh. Selama perang itu Warsawa diratakan dengan tanah dan pemberontakan pada 1944 menewaskan sekitar 200 ribu warga sipil.

Penguasa komunis Polandia di masa lalu, yaitu pada 1953 melepaskan semua klaim ganti rugi perang di bawah tekanan dari Uni Soviet, yang ingin membebaskan Jerman Timur dari kewajiban apa pun. Polandia dan Jerman Timur saat itu berada di bawah kendali Uni Soviet.

Partai Hukum dan Keadilan nasionalis (Pis) yang berkuasa di Polandia menganggap bahwa perjanjian itu tidak sah karena pada saat itu Polandia tidak memiliki hak untuk merundingkan kompensasi yang adil. Partai itu telah menghidupkan kembali seruan untuk kompensasi sejak berkuasa pada 2015.

Jerman pada 1990-an telah membayar kompensasi satu kali kepada mantan narapidana kamp konsentrasi Nazi dan korban kerja paksa, termasuk kepada banyak orang Polandia.

Baca Juga: Dampak Perang Dunia 2, Polandia Tuntut Reparasi Rp19.853 T ke Jerman

3. Oposisi menganggap partai penguasa sedang berusaha meraih dukungan untuk pemilu

Polandia Minta Jerman Ganti Rugi Perang Senilai 19,8 KuadriliunIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Polandia dan Jerman memiliki hubungan bilateral yang baik, tapi politisi Polandia yang berpengaruh dan pimpinan PiS, Jaroslaw Kaczynski, baru-baru ini membuat pernyataan yang semakin bermusuhan tentang Jerman, mengingat kesalahan masa perangnya dan menuduh bahwa tentangannya itu berusaha mendominasi Uni Eropa.

Sikap agresif terhadap Jerman, yang sering digunakan oleh PiS ini telah menimbulkan ketegangan dengan Berlin. Partai itu telah menjadikan dampak perang yang dialami Polandia sebagai papan utama daya tariknya terhadap nasionalisme.

Tindakan PiS ini dipandang para pengkritiknya sebagai upaya untuk menggalang dukungan menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan pada musim gugur mendatang. Jajak pendapat menunjukkan bahw PiS dan sekutunya akan kehilangan mayoritas tipis yang sekarang memungkinkan mereka untuk meloloskan undang-undang tanpa bernegosiasi dengan pihak oposisi.

Ketua senat Tomasz Grodzki, seorang anggota oposisi, mengatakan retorika anti-Jerman dibentuk oleh PiS untuk memenangkan pemilihan mendatang. Grodzki menyampaikan bahwa partai penguasa itu ingin menimbulkan anggapan bahwa memilih melawan partai yang berkuasa adalah suara yang bertentangan dengan kepentingan Polandia.

“Ini jelas omong kosong; itu tidak benar. Ini adalah upaya putus asa untuk bertahan melawan survei yang menunjukkan penurunan dukungan,” kata Grodzki.

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya