Prancis Hukum Mantan Pejabat Rwanda karena Terlibat Genosida 1994

Pelaku bersalah atas empat pembantaian

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Prancis menjatuhi hukuman 20 tahun penjara kepada Laurent Bucyibaruta, 78, seorang mantan prefek Rwanda di provinsi Gikongoro, pada Selasa (12/7/2022). 

Bucyibaruta dihukum karena dituduh terlibat dalam pembantaian di Rwanda pada 1994 yang menewaskan 800 ribu orang Tutsi dan Hutu moderat selama 100 hari tindakan genosida.

1. Keterlibatan dalam genosida

Prancis Hukum Mantan Pejabat Rwanda karena Terlibat Genosida 1994Ilustrasi tengkorak korban genosida. (Unsplash.com/Trollinho)

Melansir African News, pengadilan memutuskan Bucyibaruta terbebas dari tuduhan melakukan genosida, tapi dinyatakan bersalah sebagai kaki tangan pelaku genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan untuk empat pembantaian.

Dalam persidangan Bucyibaruta diputuskan bersalah atas keterlibatan dalam genosida dan kejahatan kemanusiaan atas pembantaian di sekolah yang sedang dibangun di Murambi, Cyanika, dan Kaduha, yang menewaskan sekitar 75 ribu orang pada 21 April 1994. Bucyibaruta juga dihukum karena terlibat dalam eksekusi terhadap siswa di sekolah Marie Merci di Kibeho.

Namun, pengadilan membebaskan tersangka dari tuduhan pembantaian di Kibeho pada 14 April 1994 dan eksekusi terhadap tahanan etnis Tutsi, termasuk tiga imam di penjara Gikongoro.

Keputusan itu diambil karena pengadilan tidak menemukan unsur yang menunjukkan bahwa Bucyibaruta memberikan intruksi dalam pembunuhan di Kibeho atau bahwa dia mengetahui seluruh rencana genosida.

Baca Juga: Parlemen Kanada Sebut Tindakan Rusia di Ukraina adalah Genosida

2. Bantahan pelaku

Selama persidangannya, Bucyibaruta membantah bahwa dia berperan dalam pembantaian pada 1994 di Rwanda.

"Saya ingin memberi tahu mereka bahwa pikiran untuk menyerahkan mereka kepada para pembunuh tidak pernah terlintas dalam pikiran saya. Apakah saya kurang berani? Bisakah saya menyelamatkan mereka? Pertanyaan-pertanyaan itu, bahkan penyesalan itu, telah menghantui saya selama lebih dari 28 tahun," kata Bucyibaruta dalam persidangan terakhir pada Selasa, yang dilansir dari RFI.

Pengacara Bucyibaruta meminta pengadilan untuk mengambil keputusan yang berani untuk membebaskan kliennya karena saat genosida  Bucyibaruta merupakan pejabat yang "terisolasi dan tanpa kekuatan" untuk mencegah pembantaian. Untuk menentang keputusan pengadilan Bucyibaruta memiliki waktu sepuluh hari untuk mengajukan banding.

Namun, jaksa menegaskan bahwa Bucyibaruta merupakan sosok yang penting karena tanpanya pembantaian tidak dapat dilakukan. Jaksa juga menyampaikan Bucyibaruta menanggung kematian semua korban di Gikongoro.

Bucyibaruta berada di Prancis sejak 1997 dan mulai diselidiki atas keterlibatan genosida pada 2000, tapi sidang baru dilaksanakan sejak 9 Mei 2022, yang melibatkan lebih dari 100 pernyataan saksi, termasuk beberapa dari penyintas genosida. Selama proses di meja hijau Bucyibaruta tidak ditahan karena memiliki banyak masalah kesehatan, sehingga diizinkan menjadi tahanan rumah agar bisa mendapatkan perawatan.

3. Prancis juga menghukum pelaku lainnya dalam genosida Rwanda 1994

Prancis Hukum Mantan Pejabat Rwanda karena Terlibat Genosida 1994Bendera Prancis. (Pexels.com/Atypeek Dgn)

Melansir RFI, selain Bucyibaruta ada empat orang lainnya yang telah dihukum Prancis atas kejahatan genosida di Rwanda, tapi Bucyibaruta merupakan pejabat Rwanda tertinggi yang pernah diadili Prancis. Mereka yang dihukum adalah seorang mantan sopir hotel dijatuhi hukuman 14 tahun, seorang perwira militer dipenjara selama 25 tahun, dan dua walikota dijatuhi hukuman seumur hidup.

Pada genosida Rwanda 1994 terjadi pemerintah Prancis pada saat itu merupakan pendukung rezim etnis Hutu yang berkuasa. Dukungan pada saat itu telah menyebabkan ketegangan dengan Rwanda hingga saat ini.

Penyelidikan Prancis atas tindakan pemicu genosida yang ditutup awal tahun ini menemukan bahwa pemimpin pemberontak etnis Tutsi pimpinan Paul Kagame, sekarang presiden Rwanda, bertanggung jawab atas serangan jatuhnya pesawat yang ditumpangi Juvenal Habyarimana, pemimpin Rwanda saat itu dari etnis Hutu. Tuduhan itu telah dibantah Kagame.

Baca Juga: Parlemen Kanada Sebut Tindakan Rusia di Ukraina adalah Genosida

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya