Pria Ini Ditangkap karena Selundupkan 190 Kg Cula Badak-10 Ton Gading

Jadi buronan di Amerika Serikat dan kenya

Jakarta, IDN Times - Badru Abdul Aziz Saleh, salah satu dari dua warga Kenya yang dicari oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Kenya, ditangkap pada Senin (30/5/2022). Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kedua pemerintah

Saleh bersama dengan Abdi Hussein Ahmed merupakan buronan AS dan Kenya. Keduanya dituduh terlibat dalam penyelundupan satwa liar dan narkoba ke Negeri Paman Sam.

1. Hadiah uang untuk informasi yang mengarah pada penangkapan

Pria Ini Ditangkap karena Selundupkan 190 Kg Cula Badak-10 Ton GadingPoster buronan Abdi Hussein Ahmed dan Badru Abdul Aziz Saleh, yang dicari oleh AS dan Kenya atas tuduhan perdagangan satwa liar dan narkoba. (Twitter.com/U.S. Embassy Nairobi)

Melansir dari Capital News, Eric W. Kneedler, kuasa usaha di kedutaan AS di Nairobi, menyampaikan bahwa penangkapan ini terjadi berkat Direktorat Investigasi Kriminal (DCI) yang menerima informasi dari publik mengenai keberadaan Saleh. Kneedler meminta agar publik juga memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan Ahmed yang masih buron.

Untuk menangkap Saleh dan Ahmed, pemerintah AS pada Kamis pekan lalu mengumumkan adanya hadiah masing-masing uang hingga 1 juta dolar AS (Rp14,5 miliar) untuk informasi yang mengarah pada penangkapan, penuntutan, dan penghukuman kedua buronan tersebut.

Pihak yang memberikan informasi dalam penangkapan akan dirahasiakan agar tidak menjadi sasaran buronan. Belum ada keterangan apakah uang yang dijanjikan pemerintah AS telah diberikan kepada pemberi informasi.

Baca Juga: 10 Pahlawan Konservasi Dunia yang Selamatkan Satwa Liar

2. Menyelundupkan satwa liar dan narkoba

Pria Ini Ditangkap karena Selundupkan 190 Kg Cula Badak-10 Ton GadingIlustrasi narkoba. (Pexels.com/MART PRODUCTION)

Saleh dan Ahmed menjadi buronan AS dan Kenya atas tuduhan menyelundupkan 190 kilogram cula badak dan 10 ton gading gajah. Penyelundupan itu bernilai lebih dari 7 juta dolar AS (Rp101,8 miliar).

Bagian tubuh satwa liar tersebut diperoleh dari negara-negara Afrika, termasuk dari Kenya dan diselundupkan ke AS. Untuk mengatasi perdagangan satwa liar secara ilegal, pemerintah Kenya pada Maret telah meluncurkan perangkat keuangan yang membantu memerangi kejahatan tersebut.

Mereka berdua juga dituduh terlibat dalam pendistribusian 10 kilogram heroin dari Kenya ke AS.

Kneedler dalam pernyataannya menyampaikan bahwa memberantas perdagangan narkoba dan satwa liar termasuk prioritas dalam pemerintahan Presiden AS, Joe Biden.

3. Sudah pernah ditangkap

Pria Ini Ditangkap karena Selundupkan 190 Kg Cula Badak-10 Ton GadingIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Saleh dan Ahmed, sebelumnya sudah pernah tertangkap bersama dengan komplotannya Mansur Mohamed Sahul. Mereka ditangkap dalam beberapa kesempatan antara 2012 hingga 2019. Penangkapan itu dengan tuduhan kejahatan yang sama. Ketiga orang tersebut telah didakwa pada 14 Juni 2019 oleh Pengadilan di New York.

Dalam penangkapan Saleh pada 11 Juni 2019, dia ditangkap oleh DCI dan didakwa di pengadilan hukum Bandara Internasional Jomo Kenyatta, tapi kembali bebas dengan memberikan jaminan uang.

Pembebasan itu mengharuskan Saleh melaporkan ke pihak berwenang setiap dua minggu. Namun setelah bebas, Saleh menghilang dan terakhir terlihat pada Desember 2019.

Pengadilan di New York dilaporkan kembali mendakwa Saleh pada 2021. Saleh saat ini ditahan di penjara di Nairobi dan diperkirakan akan diekstradisi ke AS. Jika terbukti bersalah, Saleh terancam menghadapi hukuman 10 tahun penjara di AS.

Baca Juga: Fakta Badak Sumatra Andatu: The Miracle Sumatran Rhino Baby

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya