Ratusan Warga India Demo, Tolak Pembebasan 11 Pelaku Pemerkosaan

Tercatat sebagai kerusuhan agama terparah di India

Jakarta, IDN Times - Ratusan orang di India pada Sabtu (27/8/2022) melakukan unjuk rasa untuk memprotes pemebebasan 11 pelaku pemerkosaan terhadap Bilkis Bano, yang diperkosa pada 2002 dalam kerusuhan terkait agama. Korban merupakan seorang muslim.

Ke-11 orang itu dibebaskan dari hukuman pada 15 Agustus, ketika India merayakan 75 tahun kemerdekaannya. Mereka dihukum seumur hidup pada 2008 atas kasus pemerkosaan, pembunuhan, dan aksi demonstrasi yang melanggar hukum.

1. Desakan untuk membatalkan pembebasan

Melansir BBC, para demonstran meneriakkan slogan-slogan yang mendesak pemerintah untuk membatalkan keputusan tersebut. Shabana Azmi, bintang film dan aktivis hak-hak perempuan, ikut mengecam keputusan pemerintah.

"Apa yang terjadi dengan Bilkis Bano, apa yang terjadi pada keluarganya, kami tidak tahan dan menyaksikan ini terjadi di negara kami. Itulah mengapa kami semua akan datang bersama-sama dan angkat suara kita," kata Azmi.

"Kebencian terhadap wanita dan patriarki ini telah tumbuh begitu banyak dan telah dinormalisasi, sekarang pemerkosaan adalah hal yang normal bagi orang-orang," kata Aditi, seorang mahasiswa yang ikut dalam protes.

Secara terpisah, lebih dari 100 pensiunan pegawai negeri juga melakukan aksi protes terkait keringanan hukum yang diberikan. Mereka menulis kepada hakim agung India, yang isinya mengingatkan bahwa pembebasan pelaku pemerkosa akan berdampak buruk pada keselamatan semua wanita.

Baca Juga: India Umumkan Imbauan soal Flu Tomat, Tidak Hanya Serang Anak-anak

2. Para pelaku dibebaskan setelah menjalani 14 tahun hukuman

Ratusan Warga India Demo, Tolak Pembebasan 11 Pelaku PemerkosaanIlustrasi penjara. (Unsplash.com/Emiliano Bar)

Para pelaku pemerkosa ini dibebaskan oleh pemerintah di Gujarat, di mana Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi menjalankan pemerintahan.

Pemerintah Gujarat menerangkan bahwa pengajuan remisi ke-11 orang itu disetujui karena mereka telah menyelesaikan lebih dari 14 tahun penjara, yang sesuai dengan hukum kebijakan remisi pada 1992.

Namun, versi baru dari kebijakan remisi yang diterapkan pada 2014 oleh pemerintah federal melarang pembebasan remisi bagi mereka yang dihukum karena kejahatan tertentu, termasuk pemerkosaan dan pembunuhan.

Pembebasan ke-11 pelaku dari penjara telah direkam dalam video yang dibagikan di media sosial dan viral. Video itu menunjukkan para pelaku berbaris di luar penjara Godhra, sementara kerabat memberi mereka permen dan menyentuh kaki mereka untuk menunjukkan rasa hormat.

3. Korban diperkosa saat sedang hamil

Ratusan Warga India Demo, Tolak Pembebasan 11 Pelaku PemerkosaanIlustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Pexels.com/Alex Green)

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada 2002, yang pada saat itu sedang terjadi kerusuhan terkait agama di Gujarat. Kerusuhan itu menyebabkan lebih dari seribu orang tewas yang sebagian besar muslim. Kejadian itu tercatat sebagai kerusuhan agama terburuk yang pernah dialami India sejak kemerdekaannya dari Inggris pada 1947.

Korban diperkosa saat sedang mengandung. Dalam kerusuhan itu, 14 anggota keluarga korban dibunuh, termasuk putrinya yang berusia 3 tahun.

Terkait pembebasan itu, korban telah memberikan tanggapan yang menurutnya tidak adil dan telah membuatnya kehilangan keyakinan terhadap keadilan.

Kerusuhan itu telah lama mengganggu Modi, yang merupakan pejabat di Gujarat pada saat itu, di mana ada tuduhan bahwa pihak berwenang mengizinkan dan bahkan mendorong pertumpahan darah.

Modi telah berulang kali membantah memiliki peran apapun dan Mahkamah Agung mengatakan tidak menemukan bukti untuk menuntutnya.

Baca Juga: Hina Nabi Muhammad, Anggota Parlemen India Ditangkap 

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya