Somalia Perpanjang Masa Jabatan Presiden Selama 2 Tahun

Masa jabat Presiden Farmaajo menjadi enam tahun

Mogadishu, IDN Times - Somalia telah mengalami guncangan politik karena pemilu yang tertunda karena perselisihan cara pemilihan. Perselisihan itu membuat Presiden Somalia Mohamed Abdullahi Mohamed atau yang juga dikenal dengan Presiden Farmaajo, yang masa jabatannya secara teknis berakhir pada 8 Februari setelah empat tahun menjabat masih terus memimpin.

Untuk menyelesaikan persolan masa jabatan presiden yang telah berakhir parlemen Somalia pada Senin, 12 April melakukan pemungutan suara, yang bertujuan untuk mendukung atau menentang perpanjangan masa jabatan Presiden Farmaajo selama dua tahun.

1. Mendapatkan dukungan dari majelis rendah

Melansir dari VOA News, dalam sidang untuk mendukung atau menentang perpanjangan masa kerja presiden, dukungan hadir dari majelis rendah parlemen. Majelis rendah parlemen Somalia sangat memilih untuk memperpanjang masa jabatan dua tahun bagi pemerintahan Presiden Farmaajo.

Dalam sidang khusus itu dihadiri 149 anggota parlemen yang mendukung perpanjangan masa jabatan, dengan hanya tiga orang yang menentang. Tetapi dalam beberapa menit, majelis tinggi parlemen keberatan, dengan meyampaikan bahwa keputusan majelis rendah tidak konstitusional.

Ketua parlemen, Mohamed Mursal, mengatakan pada hari Senin bahwa anggota parlemen harus bertanggung jawab sebagai wakil rakyat, untuk mengambil keputusan ketika diperlukan. Dia menyampaikan bahwa tidak akan membiarkan kebuntuan politik berlanjut yang mengakibatkan penundaan pemilu. Ia mengatakan, karena mewakili kepentingan bangsa, maka warga menunggu keputusannya, maka akan diperpanjang masa jabatan dua tahun untuk merencanakan pemilu. 

Keputusan tersebut dianggap oleh anggota oposisi, yang dipimpin oleh mantan perdana menteri, Hassan Ali Khaire, bahwa memperpanjang masa jabatan presiden dapat berdampak negatif. Khaire menyampaikan saat ini adalah waktu yang tepat bagi Somalia untuk mengakui bahwa keputusan presiden yang akan keluar mengenai masa jabatannya secara ilegal mengarah ke jalan yang berbahaya. Mantan PM itu menambahkan, sejarah akan menilai keputusan yang diambil oleh para pemimpin jika mereka tidak hati-hati.

Sebelumnya, kepala polisi negara itu Abdi Mohamed Hassan memecat komandan polisi regional Mogadishu Jenderal Sadik Omar setelah dia mencoba untuk menangguhkan sesi parlemen, dengan alasan masalah keamanan.

2. Perselisihan pemilu

Somalia Perpanjang Masa Jabatan Presiden Selama 2 TahunIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Melansir dari The East African, hasil ini disambut baik oleh Presiden Farmaajo, dengan mengatakan akan memperbaiki perselisihan terus-menerus tentang model pemilihan, dia mengatakan pemilihan nasional berada dalam yurisdiksi Republik dan independen untuk rakyat, juga menyampaikan bahwa semua lembaga pemerintah menjalankan mandat mereka menggunakan syarat dan prinsip diplomatik tanpa gangguan pihak eksternal.

"Pemerintah akan memainkan peran kunci dalam pelaksanaan undang-undang pemilu yang disahkan oleh DPR untuk mengembalikan hak konstitusional kepada rakyat Somalia."

Keputusan itu mengurangi desakan pihak internasional dan oposisi yang menentang perpanjangan dan tindakan yang bisa berbahaya bagi pemilihan tidak langsung berdasarkan kesepakatan yang disetujui pada 17 September 2020, yang disepakati oleh Presiden Farmaajo dan pemimpin lima negara bagian, yang setuju bahwa pemilihan tidak langsung harus mengacu pada delegasi yang dinominasikan oleh para penatua dalam hubungannya dengan badan penyelenggara pemilu. Para delegasi akan memilih anggota parlemen yang akan memilih presiden.

Namun, tidak ada kesepakatan tentang siapa yang harus menjadi anggota komisi pemilihan, pengaturan keamanan dan tempat pemungutan suara di beberapa negara bagian federal. Pada pekan lalu, partai-partai terlibat perselisihan untuk keempat kalinya dan masih belum kembali melanjutkan perundingan yang telah didesak oleh pihak oposisi.

“Kereta Farmajo sudah sampai di stasiun yang dituju. Banyak orang yang tidak yakin dengan niatnya sekarang tahu lebih baik.Siapapun yang memberikan dukungan finansial, militer atau diplomatik untuk tindakan inkonstitusional Farmajo menjadi bagian dari kejahatan terhadap rakyat Somalia," kata Abdishakur Abdirahman, pemimpin Partai Wadajir dan calon presiden.

Abdirahman dan beberapa calon lainnya telah membentuk Dewan Calon Presiden, yang menentang perpanjangan atau program pemilihan paralel. Pekan lalu, kelompok yang dipimpin oleh mantan Presiden Sheikh Sharif Ahmed meminta para pihak untuk kembali ke meja perundingan.

Baca Juga: Kenya Tidak Hadir di Sidang Sengketa Maritim dengan Somalia

3. Somalia masih diguncang serangan teroris

Somalia Perpanjang Masa Jabatan Presiden Selama 2 TahunIlustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Melansir dari Al Jazeera, krisis politik Somalia semakin menguncang negara itu yang tidak stabil setelah menghadapi konflik selama tiga dekade dan masih diguncang oleh serangan ekstremis. Somalia mengalami keruntuhan pada 1991, ketika panglima perang menurunkan Siad Barre dan kemudian menyerang satu sama lain. Konflik dan serangan bertahun-tahun oleh kelompok bersenjata al-Shabab yang terkait dengan al-Qaeda, bersama dengan kelaparan, telah membuat negara Tanduk Afrika berpenduduk sekitar 12 juta orang ini sebagian besar hancur.

Saat ini kelompok Al-Shabab menguasai sebagian besar wilayah Somalia selatan dan sering menargetkan ibu kota dengan bom bunuh diri. Kelompok itu sering menjadi sasaran serangan udara militer AS.

Kini situasi Somalia yang tidak stabil harus masalah proses pemilu, termasuk pembentukan komisi penyelenggara pemilu dan pemilihan anggota komisi untuk wilayah Somaliland yang memisahkan diri.

Baca Juga: Pasukan Uganda di Somalia Tewaskan 189 Pejuang Al-Shabab

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya