Uni Afrika Rilis Website untuk Lacak Ancaman Kepada Jurnalis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Johannesburg, IDN Times - Untuk mengurangi kekerasan terhadap Jurnalis pada Jumat, 29 Januari Uni Afrika (UA) merilis sebuah situs web untuk membantu melacak kekerasan terhadap jurnalis di Afrika. Perilisan situs ini akan menjadi pelindung bagi jurnalis agar terhindar dari kekerasan dan menjaga kasus kekerasan yang terjadi tetap ditangani.
1. Membantu melindungi jurnalis
Melansir dari VOA News, Kekerasan sering terjadi di benua Afrika, termasuk kepada jurnalis. Tahun lalu menurut Federasi Jurnalis Internasional ada enam jurnalis Afrika yang tewas, selain itu juga banyak tindakan ancaman, penangkapan, pelecehan, dan berita yang disensor. Banyaknya tindakan kekerasan membuat UA, pada hari Jumat merilis sebuah situs untuk melindungi jurnalis Afrika bernama, www.safetyofjournalistsinafrica.africa.
Jovial Rantao, ketua Forum Editor Afrika, menyampaikan mengenai rekan-rekan jurnalisnya yang mengalami kekerasan, bahkan hingga dibunuh.
“Kami berdiri di pundak para raksasa ini, para pahlawan media di Afrika ini yang namanya kami hari ini meluncurkan platform yang dirancang untuk membantu mengakhiri pelecehan, penahanan, dan bahkan pembunuhan jurnalis, hanya untuk melakukan pekerjaan mereka. Di beberapa benua tercinta kita, kebebasan media, kebebasan berekspresi, akses ke informasi, adalah masalah hidup atau mati. ”
Jovial Rantao juga mengakui bahwa terkadang ia dan rekan-rekan jurnalisnya bertindak menyebalkan dengan mengintai dan memberikan pertanyaan sulit kepada tokoh-tokoh penting.
Melansir dari Africa News, situs web ini akan akan terutama akan memantau:
- Ancaman fisik dan keamanan jurnalis dan pelaku media lainnya, termasuk blogger, penulis, pembela hak asasi manusia dan mereka yang menyuarakan kepentingan publik, dan memantau impunitas dalam kasus-kasus tersebut.
- Ancaman terhadap kerahasiaan sumber informasi dan privasi jurnalis atau ancaman terhadap integritas fisik dan keamanan terkait dengan kolaborasi mereka dengan jurnalis, media, atau pembela hak asasi manusia atau organisasi.
- Pembatasan intimidasi hukum dan politik terhadap jurnalis, termasuk ujaran kebencian untuk menghasut melakukan kekerasan terhadap jurnalis
2. Perilisan dipimpin oleh Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Editor’s picks
Baca Juga: Tembus 1 Juta Kasus, Afrika Selatan Buat Aturan Jam Malam
Presiden Afrika Selatan dan Ketua UA Cyril Ramaphosa memimpin perilisan situs web tersebut. Presiden Ramaphosa yang hadir secara virtual menyampaikan dukungan terhadap jurnalis.
“Ini mengharuskan kita secara ketat membela hak jurnalis untuk melakukan pekerjaan mereka, menulis, menerbitkan, dan juga menyiarkan apa yang mereka suka, bahkan jika kita tidak setuju dengan sebagaian atau seluruhnya.Afrika sedang berada dalam barisan untuk menegakkan budaya hak asasi manusia, demokrasi, kesetaraan gender, inklusi, perdamaian, kemakmuran, keamanan bagi semua warga negara kita, dan kebebasan dan kemerdekaan media yang tidak terkekang. Platform digital untuk keselamatan jurnalis di Afrika adalah alat penting dalam mempromosikan keselamatan jurnalis dan pekerja media lainnya di Afrika," kata Presiden Ramaphosa, yang dikutip dari VOA News.
Perilisan situs ini diselenggarakan oleh Forum Editor Afrika dan UNESCO, yang akan melakukan pemantauan, pelaporan, secara berkala untuk menjaga keselamatan jurnalis. Organisasi yang ikut berperan dalam situs ini adalah Pelapor Khusus Uni Afrika untuk Kebebasan Berekspresi dan Akses ke Informasi, Mekanisme Peninjauan Sesama Afrika (APRM), dan Arsitektur Pemerintahan Afrika (AGA), dan berbagai organisasi lainnya.
3. Kekerasan jurnalis di Afrika
Melansir dari Independent Online, Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) pada Kamis malam dalam sebuah pernyataan meminta pihak berwenang Ethiopia untuk melakukan secara lengkap terkait pembunuhan penyiar dari Tigray TV, Dawit Kebede Araya dan rekannya, yang tewas ditembak saat konflik Tigray.
Kekerasan juga terjadi terhadap jurnalis Henry Kijimwana Mhango dari Malawi, di mana pemerintah telah didesak untuk menyelidiki serangan polisi terhadapnya. CPJ telah mengatakan setidaknya tujuh petugas polisi telah menyerang reporter dengan pipa dan tongkat di ibu kota, Lilongwe, pada 22 Januari setelah Mhango meminta izin untuk mengambil foto polisi yang sedang menegakkan peraturan COVID-19.
Perwakilan CPJ untuk wilayah sub-Sahara Afrika, Muthoki Mumo dari menyampaikan bahwa, "jurnalis terlalu sering diserang karena melaporkan penegakan pembatasan terkait COVID-19. Pandemi sudah cukup sulit bagi jurnalis, tanpa harus khawatir akan diserang saat bekerja.”
Platfom pemantauan kekerasan terhadap jurnalis ini akan memantau kekerasan yang sedang terjadi agar kasusnya dapat diselesaikan dengan adil.
Namun, meski ada kebebasan mengemukakan pendapat jurnalis harus memiliki tanggung jawab dan memahami dampak dari berita yang disiarkan. Dalam acara pelirisan situs web tersebut sempat dibahas mengenai Felicien Kabuga, pendiri Radio Television Libre des Mille Collines, yang terkenal di Rwanda, ia masuk ke penjara Den Haag, Belanda. Ia dituduh menggunakan siaran radionya untuk menimbulkan kebencian dan menghasut kekerasan, yang menimbulkan kekerasan genosida di Rwanda pada tahun 1995 dengan korban tewas lebih dari 800.000 orang.
Baca Juga: Varian Baru COVID-19 di Inggris dan Afrika Selatan Berbeda
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.