Uni Eropa Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Bandara dan Pesawat

Anggota UE masih dapat mewajibkan memakai masker

Jakarta, IDN Times - Aturan wajib memakai masker di bandara dan pesawat di Uni Eropa (UE) telah dicabut. Hal itu berdasarkan perubahan kebijakan yang dirilis pada Rabu (11/5/2022) oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) dan Badan Keamanan Penerbangan UE (ESA).

Perubahan aturan ini mulai berlaku pada 16 Mei. Namun, kedua badan UE tersebut masih menekankan masker sebagai cara efektif untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

1. Penumpang yang batuk atau bersin disarankan memakai masker

Uni Eropa Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Bandara dan PesawatIlustrasi orang yang memakai masker. (Unsplash.com/engin akyurt)

Melansir Politico, alasan pencabutan kebijakan wajib masker berdasarkan penilaian terhadap tingkat vaksinasi dan kekebalan yang diperoleh secara alami, dan pencabutan pembatasan di beberapa negara Eropa.

Meski ada pelonggaran aturan, Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky dalam keterangannya mengigatkan, agar penumpang tetap berperilaku bertanggung jawab dan menghormati pilihan orang lain di sekitar mereka yang memutuskan untuk memakai masker atau tidak.

Ky meminta penumpang yang sedang mengalami batuk dan bersin untuk mempertimbangkan memakai masker, sebagai cara meyakinkan penumpang lainnya.

Direktur ECDC, Andrea Ammon, mengigatkan bahwa mencuci tangan dan menjaga jarak sosial masih harus dilakukan. Namun, pengecualian berlaku jika antrean sudah terlalu ramai. 

Baca Juga: Uni Eropa Akui PeduliLindungi, Bisa Dipakai di 27 Negara 

2. Masker harus dipakai jika tiba atau berangkat dari negara yang menerapkan wajib masker

Uni Eropa Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Bandara dan PesawatIlustrasi orang yang memakai masker di pesawat. (Unsplash.com/Lukas Souza)

Melansir Associated Press, perubahan ini tidak mewajibkan negara-negara anggota untuk memenuhinya. Negara anggota dapat menerapkan kebijakan yang berbeda.

Selain itu, penerbangan masih dapat mewajibkan memakai masker jika tiba atau berangkat dari negara yang masih mewajibkan masker di tranportasi umum.

Negara UE, yang masih akan menerapkan wajib masker adalah Jerman, yang mengharuskan semua penumpang di atas usia 6 tahun untuk mengenakan masker. Pengecualian melepas hanya saat makan.

Pekan lalu, Lufthansa, sebuah maskapai dari Jerman, menolak melarang sejumlah penumpang Yahudi naik pesawat karena beberapa menolak untuk memakai masker. Atas tindakan itu Lufthansa telah menyampaikan permintaan maaf.

3. Respons maskapai

Perubahan aturan di UE ini disambut baik oleh pihak maskapai. Maskapai Ryanair mengatakan bahwa mulai minggu depan penerbangan akan menghapus penggunaan wajib masker untuk menyesuaikan perubahan kebijakan UE.

EasyJet, maskapai dari Inggris yang pada bulan Maret tidak lagi mewajibkan pemakaian masker, juga menyabut baik perubahan aturan UE. Juru bicara maskapai tersebut mengatakan akan meminta pemerintah Eropa untuk memiliki pendekatan yang lebih terkoordinasi dalam menghapus penggunaan masker di pesawat, agar lebih mudah dipahami penumpang.

Willie Walsh, direktur jenderal Asosiasi Transportasi Udara Internasional mengatakan, persyaratan masker di pesawat harus diakhiri dengan alasan masker sudah tidak lagi diwajibkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya di teater, kantor, atau transportasi umum.

Baca Juga: Uni Eropa Janji Suntik Dana jika Hungaria Setuju Embargo Migas Rusia

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya