Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Wakil Presiden Malawi Ditangkap

Chilima telah dibawa ke pengadilan

Jakarta, IDN Times - Biro Antikorupsi (ACB) Malawi menangkap dan mendakwa Wakil Presiden Saulos Klaus Chilima. Penangkapan tersebut diumumkan pada pada Jumat (25/11/2022) waktu setempat.

Chilima telah dibawa ke pengadilan untuk menghadapi tuduhan korupsi dan dia mengaku tidak bersalah. Dia sekarang menghadapi enam dakwaan.

1. Dituduh menerima suap dari pengusaha Inggris

Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Wakil Presiden Malawi DitangkapIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Melansir Reuters, biro menuduh Chilima menerima uang suap dari Zuneth Sattar, seorang pengusaha Inggris. Uang suap itu sebagai imbalan karena membantu Xaviar Limited dan Malachitte FZE, dua perusahaan yang terhubung dengan Sattar untuk mendapatkan kontrak dari pemerintah Malawi.

"Pada tanggal 25 November 2022, Biro Antikorupsi (ACB) menangkap Dr. Saulos Klaus Chilima atas tuduhan antara Maret 2021 hingga Oktober 2021, ia menerima keuntungan berupa uang sebesar 280 ribu dolar AS (Rp4,3 miliar) dan barang lainnya dari Zuneth Sattar sebagai hadiah," kata ACB.

ACB juga telah menyelidiki Sattar dan 83 pejabat publik lainnya di Malawi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian kontrak melalui sistem pengadaan publik negara tersebut.

Sattar saat ini sedang diselidiki oleh Badan Kejahatan Nasional (NCA) Inggris atas dugaan penyalahgunaan sistem pengadaan publik Malawi. Pengusaha itu belum didakwa dan membantah telah melakukan kesalahan.

Baca Juga: Atasi Krisis Pangan, Malawi Terima Pinjaman IMF 

2. Presiden telah mencabut kekuasaan Chilima

Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Wakil Presiden Malawi DitangkapPresiden Malawi Lazarus Chakwera. (Twitter.com/Dr. Lazarus Chakwera)

Mengenai tuduhan korupsi terhadap Chilima, Presiden Lazarus Chakwera pada bulan Juni menyampaikan bahwa dia telah mencabut kekuasaan Chilima. Chakwera mengatakan bahwa dia tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk menangguhkan atau memberhentikan wakil presiden dari jabatannya, tapi telah melarang wakilnya itu untuk menjalankan tugasnya.

Sebelumnya pada awal tahun ini, Chakwera membubarkan seluruh kabinetnya karena tiga menteri menghadapi tuduhan korupsi.

Saat Chilima dibawa ke pengadilan untuk pembacaaan dakwaan terjadi bentrokan antara pendukungnya dengan polisi. Pendukung Chilima beranggapan bahwa tuduhan korupsi itu bermotif politik, sementara beberapa warga Malawi memandang penangkapan itu sebagai langkah serius dalam perang melawan korupsi.

Meski sempat ditangkap dan dijatuhi dakwaan, Chilima tidak ditahan karena telah memperoleh pembebasan jaminan.

"Saya tidak punya komentar. Kami akan membiarkan proses pengadilan berjalan dengan sendirinya," kata Chilima kepada wartawan di luar pengadilan setelah diberikan jaminan.

3. Chilima dalam kampanyenya menyerukan perlawanan terhadap korupsi

Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Wakil Presiden Malawi DitangkapWakil Presiden Malawi Saulos Klaus Chilima. (Twitter.com/Dr Saulos Chilima)

Melansir BBC, Chilima menjabat sebagai wakil presiden sejak 2020. Dia dan presiden berasal dari partai politik yang berbeda, tapi memutuskan untuk berkoalisi untuk mengalahkan petahana Peter Mutharika.

Chilima dalam kampanyenya untuk menjadi wakil presiden telah menyerukan perlawanan terhadap korupsi, berjanji untuk mengakhiri puluhan tahun kebobrokan dalam pemerintahan dan mengakhiri kemiskinan di Malawi.

"Korupsi memiliki kekuatan untuk menghancurkan sebuah negara dan rakyatnya yang tidak dapat diperbaiki. Korupsi memiliki kekuatan untuk membuat pemerintah kehilangan legitimasinya atas rakyatnya," kata Chilima.

Masalah korupsi di Malawi membuat negara itu menempati peringkat 110 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi Transparency International.

Baca Juga: Wabah Kolera di Malawi Tewaskan Lebih dari 200 Orang

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya