WHO Buat Standar Baru Tingkat Aman Polusi Udara

Polusi udara merupakan ancaman kesehatan

Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Rabu (22/9/2021) merilis pedoman baru mengenai tingkat yang dianjurkan aman untuk polusi udara. Dalam pedoman baru tersebut WHO menurunkan tingkat yang dianggap aman untuk polusi udara. Panduan baru ini merupakan pembaruan pertama selama 16 tahun.

WHO memperingatkan kualitas udara saat ini jauh lebih berbahaya daripada yang diperkirakan sebelumnya. Negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah dianggap yang paling menderita akibat dampak polusi udara karena ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dalam perekonomian, mengutip dari BBC.

1. Pedoman baru WHO untuk polusi udara

WHO Buat Standar Baru Tingkat Aman Polusi UdaraIlustrasi polusi udara yang dihasilkan dari industrsi. (Pixabay.com/JuergenPM)

Melansir dari Hindustan Times, dalam pedoman barunya WHO menurunkan batas pedoman tahunan untuk polutan partikel kecil berukuran 2,5 mikron dari 10 mikrogram per meter kubik menjadi 5 mikrogram. Pemotongan juga diterapkan pada 2,5 mikron selama 24 jam dari 25 mikrogram per meter kubik menjadi 15 mikrogram.

Dr Arun Sharma, direktur Institut Nasional untuk Penelitian Implementasi Penyakit Tidak Menular, Dewan Penelitian Medis India, mengatakan panduan baru WHO menunjukkan perlunya untuk meningkatkan penanganan polusi udara. Dia menyadari panduan baru ini akan menjadi tantangan besar, tapi harus tetap dilakukan, untuk itu dia meminta semua pemangku kepentingan ikut serta dalam menangani polusi udara.

Pedoman baru WHO menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir beberapa penelitian telah menetapkan peningkatan tingkat polusi di suatu wilayah dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

Pada riset 2013 oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC), melaporkan bahwa polusi udara di luar ruangan yang bersifat karsinogenik dikaitkan dengan kanker, terutama kanker paru-paru. Laporan itu juga menyoroti kaitan polusi udara luar ruangan dan peningkatan kanker saluran kemih.

Dalam panduan baru ini WHO juga memperketat polutan ozon, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, dan karbon monoksida, yang dapat membahayakan tubuh, mengutip dari BBC.

2. Polusi udara setiap tahunnya berkontribusi terhadap 7 juta kematian

WHO Buat Standar Baru Tingkat Aman Polusi UdaraIlustrasi polusi udara yang dihasilkan dari industrsi. (Pexels.com/Kelly Lacy)

Baca Juga: WHO Usul Pajak Alkohol di Eropa Dinaikkan untuk Cegah Kanker

Melansir dari The Guardian, menurut WHO polusi udara setiap tahunnya berkontribusi terhadap kematian 7 juta orang. Pembakaran batu bara, minyak, dan gas diperkirakan setiap tahunnya berkontribusi terhadap kematian dini 8,7 juta orang. Polusi juga memotong dua tahun harapan hidup rata-rata populasi global, di India yang kualitas udaranya sangat buruk dapat memangkas hingga enam tahun.

Pada riset 2019 menunjukkan kualitas udara yang buruk dapat memicu kerusakan pada setiap organ dalam tubuh, menyebabkan penyakit jantung, paru-paru, diabetes, dan demensia, serta mengurangi kecerdasan. WHO telah menganggap hal itu sebagai ancaman lingkungan terbesar bagi kesehatan. Saat ini 90 populasi global telah menghirup udara yang melewati batas WHO pada 2005.

Pimpinan WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan meskipun panduan WHO tidak mengikat secara hukum, tapi dia meminta agar dijadikan acuan dalam mengatasi polusi udara. Tedros mengigatkan udara bersih merupakan bagian dari hak dasar manusia.

Aktivis lingkungan Rosamund Adoo-Kissi-Debrah, yang putrinya Ella dianggap sebagai orang pertama yang kematiannya disebakan polusi udara, mengatakan panduan WHO harus diikuti agar bisa memperoleh kualitas udara yang bersih, meski dia mengakui saat ini tidak ada tingkat udara yang aman.

3. Delhi dianggap akan kesulitan menyesuaikan pedoman baru WHO

Melansir dari Hindustan Times, Anumita Roychowdhury, direktur eksekutif Center for Science and Environment, mengatakan anjuran baru WHO tampaknya akan sulit diikuti oleh Delhi, ibu kota India, untuk mengikuti anjuran nasional yang lebih rendah Delhi masih tidak mampu mencapai hal itu. Wilayah itu memiliki kualitas udara yang sangat buruk.

Roychowdhury menyampaikan selama pembatasan COVID-19, saat banyak industri harus berhenti beroperasi kualitas udara di Delhi meningkat sebesar 40-45 persen, mendekati standar India. Roychowdhury meminta agar dibuat rencana tindakan yang lebih ketat untuk pengelolaan polusi.

Tidak hanya Delhi banyak dari kota di dunia yang tidak dapat memenuhi batas polusi udara WHO. Dilaporkan setiap satu dari 100 kota terpadat di dunia telah melampaui tingkat polusi yang dianjurkan WHO untuk polusi partikel kecil pada tahun 2020, menurut analisis dari Greenpeace. Kota yang termasuk adalah New York, Shanghai, Tokyo, Lagos, London, dan Delhi. Delhi telah 17 kali melebihi batas panduan WHO.

Baca Juga: WHO Perpanjang Moratorium Vaksin Dosis Booster hingga Akhir Tahun

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya