Cegah COVID-19, 20 Ribu Jemaah Tablig Akbar di Pakistan Dikarantina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pakistan telah mengkarantina sebanyak 20 ribu jemaah tablig akbar, serta masih mencari puluhan ribu orang lagi yang diketahui telah menghadiri kegiatan keagamaan umat Islam atau tablig akbar di Lahore.
Para pihak berwenang mengatakan bahwa mereka ingin segera menguji dan mengkarantina para jemaah yang berkumpul menghadiri tablig akbar yang diselenggarakan pada 10-12 Maret tersebut, lantaran timbulnya rasa kekhawatiran akan adanya risiko penyebaran COVID-19 di Pakistan maupun di luar negeri.
1. Beberapa jemaah dinyatakan positif terjangkit COVID-19
Panitia penyelenggara acara tersebut mengatakan bahwa terdapat sekitar lebih dari 100 ribu orang telah hadir dalam acara tablig akbar.
Pihak panitia penyelenggara itu juga menambahkan bahwa mereka tidak terpengaruh oleh permintaan pemerintah, untuk membatalkan acara tablig akbar, meskipun pada saat itu wabah COVID-19 sedang menyerang negaranya.
Di provinsi Khyber Pakhtunkhwa barat laut, sejauh ini pihak berwenang telah mengkarantina sebanyak 5.300 orang yang menghadiri pertemuan Lahore.
"Pejabat kesehatan juga sedang melakukan tes virus corona dan beberapa dari mereka dinyatakan positif," kata juru bicara wilayah setempat Ajmal Wazir, seperti dikutip dari The Straits Times, Senin (6/4).
Baca Juga: Turki dan Pakistan Tutup Perbatasan dengan Iran karena Virus Corona
2. Ribuan jemaah juga dikarantina di beberapa provinsi lain
Menurut keterangan pejabat setempat, terdapat sekitar 7.000 jemaah telah dikarantina di pusat kota Punjab Lahore, sementara di provinsi Sindh selatan telah mengkarantina sebanyak 8.000 jemaah tablig akbar.
Tak hanya itu, ribuan jemaah lainnya juga terpaksa mengasingkan diri di provinsi Balochistan barat daya. Upaya tersebut tentunya dilakukan untuk memastikan para jemaah terbebas dari COVID-19.
3. Sejumlah masjid dan tempat ibadah terpaksa ditutup sementara waktu
Masjid-masjid dan tempat-tempat ibadah G-30-S lainnya, terpaksa harus ditutup sementara waktu, dan ditandai sebagai pusat karantina pada akhir Maret lalu.
Pihak berwenang mengatakan setidaknya terdapat sebanyak 154 jemaah yang pergi ke acara tersebut, telah dinyatakan positif terjangkit COVID-19, dengan dua orang di antaranya dikabarkan meninggal dunia.
Hingga saat ini wabah virus corona telah menyebabkan sekitar 45 orang di Pakistan meninggal dunia.
Baca Juga: Dua Warga Pakistan Terinfeksi Virus Corona Setelah Pulang dari Iran