5 Fakta Baru Kasus Nth Room, Pelecehan Seksual di Korea Selatan

Banyak fakta baru yang terungkap

Seoul, IDN Times - Pada pertengahan Maret lalu, publik sempat dihebohkan dengan sebuah kasus viral di Korea Selatan mengenai sexual slavery chat room atau Nth Room. Kabar tersebut pertama kali mencuat ke publik setelah Cho Joo Bin yang memiliki julukan Baksa, salah satu operator chat room Telegram Nth Room ditangkap di kediamannya pada Jumat (20/3).

Skandal Nth Room ini benar-benar menarik simpati publik karena telah mengeksploitasi 74 orang perempuan, di mana 16 orang di antaranya adalah anak di bawah umur. Setelah penangkapannya tersebut, ada banyak fakta-fakta baru yang terungkap dan membuat publik geram dan meminta kepolisian untuk segera menangkap dalang di balik skandal besar ini.

1. Baksa: Permintaan maaf dan tiga nama

5 Fakta Baru Kasus Nth Room, Pelecehan Seksual di Korea SelatanPada 25 Maret 2020, sebelum dibawa menuju tempat penyelidikan, selain meminta maaf kepada publik Korea Selatan dan orang-orang yang sudah ia rugikan dalam kasus Nth Room, Cho Joo Bin alias Baksa juga menyebutkan tiga nama orang juga ia rugikan dalam kasus lain, yaitu Sohn Suk Hee, Kim Woong, dan Yoon Jang Hyun. Photo: www.newsis.com

Pada Rabu (25/3) Cho Joo Bin dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebelum dipindahkan, untuk pertama kalinya identitas serta wajahnya dipertontonkan ke publik. Hal ini sebagai bentuk jawaban dari permintaan publik Korea Selatan dalam sebuah petisi yang menyebutkan, jika kepolisian harus mengungkapkan identitas Baksa atau Cho Joo Bin. Petisi tersebut sudah ditanda tangani lebih dari 2 juta orang di Korea Selatan.

Sebelum dipindahkan, Cho Joo Bin sempat mengatakan permintaan maafnya. Ia mengatakan, "Saya meminta maaf kepada presiden divisi pelaporan berita JTBC, Sohn Suk Hee dan keluarganya, mantan walikota Yoon Jang Hyun, serta jurnalis Kim Woong, dan juga orang-orang yang telah saya rugikan. Saya benar-benar menyatakan permintaan maaf. Terima kasih telah menghentikan perilaku 'iblis' yang telah merasuki saya. Perbuatan 'iblis' yang saya sendiri tidak bisa menghentikannya."

Petikan permintaan maaf Cho Joo Bin tersebut sempat membuat publik bertanya-tanya tentang Cho Joo Bin yang secara tiba-tiba menyebutkan tiga nama orang saat sesi permintaan maafnya. Polisi telah menyatakan, jika tiga nama yang disebutkan oleh Cho Joo Bin tadi tidak terlibat dalam skandal Nth Room, melainkan terlibat dalam kasus lain dimana kemungkinan tiga orang tersebut adalah korban pemerasan dan penipuan oleh Cho Joo Bin.

2. Uang digital jadikan transaksi Baksa dengan konsumennya 'aman'

5 Fakta Baru Kasus Nth Room, Pelecehan Seksual di Korea SelatanCho Joo Bin atau Baksa saat digiring polisi menuju mobil yang akan membawanya ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 25 Maret 2020. Meskipun ditanya oleh dua jurnalis wanita di depannya, Cho Joo Bin atau Baksa memilih untuk bungkam dan berjalan terus menuju mobil polisi. Photo: news.naver.com

Dua hari setelah pemindahannya ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyatakan, jika Cho Joo Bin memposting tiga alamat akun uang digital dalam bentuk mata uang kripto (cryptocurrency), seperti Bitcoin, Ethereum, dan Monero untuk menerima biaya masuk chat room yang berkisar antara 100.000 won (sekitar 1,3 juta rupiah) hingga 1.500.000 won (kurang lebih setara dengan 20 juta rupiah).

Namun, setelah ditelusuri ternyata akun Bitcoin dan Ethereum yang diposting oleh Cho Joo Bin adalah palsu. Cho Joo Bin menerima uang dari konsumennya melalui Monero, yaitu 'dark coin' yang terutama digunakan untuk transaksi ilegal, seperti senjata api ilegal, narkoba, dan lain sebagainya. Monero dipilih karena data pengguna dan transaction history yang sulit untuk dilacak. Hal ini dikarenakan tingginya tingkat aninimitas dan keamanaan dark coin itu sendiri.

Kini, polisi telah menyita dan menggeledah agen pembelian cryptocurrency, serta mengamankan sekitar 2.000 transaksi mulai Agustus 2019 hingga Maret 2020. Polisi masih terus melacak riwayat transaksi dan menyaring detail yang terkait dengan transaksi pada kasus ini.

3. Jaksa tuntut Baksa dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara 

5 Fakta Baru Kasus Nth Room, Pelecehan Seksual di Korea SelatanSalah satu protes yang dilakukan oleh warga Korea Selatan pada 25 Maret 2020 untuk menyerukan hukuman keras bagi pelaku eksploitasi perempuan dalam kasus Nth Room. Photo: news.naver.com

Dilansir dari HuffPost Korea, jaksa menuntut semua orang yang terlibat dalam produksi dan distribusi video ilegal Nth Room di Telegram dihukum dengan tiga tahun dan enam bulan penjara. Tuntutan ini berlaku untuk penjaga hingga operator Nth Room, di mana Nth Room sendiri memiliki banyak ruang obrolan yang dijalankan oleh beberapa operator yang berbeda.

Cho Joo Bin atau Baksa sendiri mengoperasikan tiga chat room dengan biaya masuk yang berbeda-beda, yaitu 200.000 won atau setara dengan Rp2,6 juta hingga 1.500.000 won atau sekitar RP20 juta.

Baca Juga: Penting, Ini Alur untuk Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual!

4. Ada 111 pengacara perempuan yang bersedia membela para korban Nth Room

5 Fakta Baru Kasus Nth Room, Pelecehan Seksual di Korea SelatanSebanyak 17 anggota wanita Dewan Metropolitan Seoul melakukan protes untuk mendesak hukuman keras kepada pendiri dan angota Nth Room di depan Seoul Metropolitan Council pada 24 Maret 2020. Photo: kpenews.com

Pada 25 Maret, Asosiasi Pengacara Wanita Korea yang diketuai oleh Yoon Seok Hee mengumumkan, jika mereka akan memberikan bantuan hukum kepada perempuan, anak-anak dan remaja yang telah menderita akibat menjadi korban eksploitasi seksual skandal kasus Nth Room. Ada 111 pengacara wanita yang mengungkapkan niat mereka untuk membela para korban Nth Room sampai akhir. 

Yoon Seok Hee mengatakan, para pengacara yang memutuskan untuk memberikan bantuan hukum tadi merasa, bahwa rasa sakit yang dialami korban sudah tidak bisa ditoleransi lagi dan tindakan yang mereka ambil adalah langkah untuk mencegah kerusakan yang lebih lanjut.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar undang-undang yang diusulkan segera disahkan. Mereka juga ingin segera diberlakukannya Undang-Undang Khusus tentang Special Law on Punishment and Victim Support (Digital Sex Crime Punishment Act). 

5. Aktris Shin Se Kyung dan member girl group APINK, Bomi hampir menjadi korban eksploitasi seksual oleh Baksa

5 Fakta Baru Kasus Nth Room, Pelecehan Seksual di Korea SelatanAktris Shin Se Kyung pernah hampir menjadi korban hidden camera di sebuah kamar hotel di Eropa. Baru-baru ini diketahui, jika dalam kasus yang terjadi pada September 2018 itu didalangi oleh Cho Joo Bin atau Baksa. Photo: naver.com

Terungkap kabar baru, jika Cho Joo Bin adalah dalang dibalik kasus hidden camera yang menimpa aktris Shin Se Kyung dan Bomi APINK pada September 2018 lalu. Saat itu Shin Se Kyung dan Bomi sedang melakukan proses syuting di Eropa untuk sebuah drama berjudul "Pocha Beyond Borders". Namun, saat dalam proses syuting, keduanya menemukan sebuah kamera tersembunyi di charger kamar hotel mereka.

Pada saat itu seorang staf yang menjadi tersangka hidden camera ini divonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan selama 3 tahun dan 18 bulan. Cho Joo Bin rupanya bersekongkol dengan salah satu staf produksi drama tadi dengan iming-iming sejumlah uang kepada staf tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari dalang di balik berdirinya Nth Room. Dia adalah orang yang memiliki sebutan "God God" dan diperkirakan berusia 20-an tahun. Banyak publik Korea Selatan yang meminta agar jurnalis dan media tidak hanya fokus untuk memberitakan Baksa atau Cho Joo Bin saja karena hal tersebut bisa membuat orang berpikiran, jika Baksa adalah dalang dari kasus Nth Room.

Skandal Nth Room ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Mereka juga mengatakan, jika kemungkinan tersangka akan terus bertambah mengingat Kepala Polisi, Min Gap Ryong mengumumkan, jika kepolisian akan menyita seluruh keuntungan yang di dapat dari penjualan video eksploitasi perempuan Nth Room dan menghukum para operator, anggota, dan penonton yang terlibat dalam kasus Nth Room ini.

Sampai saat ini, polisi telah menangkap 128 tersangka terkait Nth Room, 18 di antaranya telah dijebloskan ke penjara, dan satu tersangka lainnya yang merupakan seorang pekerja kantoran berusia 40 tahun memilih untuk bunuh diri dengan melompat dari Jembatan Yeongdongdaegyo, Sungai Han sekitar pukul 02:47 waktu setempat pada 27 Maret 2020.

Baca Juga: Viral di Korea, 8 Fakta Petisi 'Nrh Room' yang Diikuti Banyak Seleb

Ines Melia Photo Verified Writer Ines Melia

Dengan menulis saya 'bersuara'. Dengan menulis saya merasa bebas.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya