Baru 10 Hari, Pakistan Cabut Larangan Aplikasi TikTok

Sempat dianggap melanggar etika sosial Pakistan 

Islamabad, IDN Times - Pemerintah Pakistan pada hari Senin (19/10), mencabut larangan penggunaan aplikasi TikTok di negaranya setelah dilarang selama 10 hari karena dianggap tidak sesuai dengan normal sosial yang ada di Pakistan.

Pernyataan ini disampaikan Pakistan Telecommunication Authority (PTA) sesudah aplikasi terkenal dari Tiongkok itu akhirnya berani menjamin akan mengontrol seluruh konten agar sesuai dengan peraturan dan etika sosial yang berlaku di Pakistan karena sempat dianggap melanggar ataupun menyimpang, seperti yang dilansir dari The Verge

1. TikTok berjanji untuk memoderasi kontennya agar sesuai dengan hukum di Pakistan

Baru 10 Hari, Pakistan Cabut Larangan Aplikasi TikTokPerdana Menteri Pakistan, Imran Khan. twitter.com/PakPMO

Sempat bermasalah dengan Otoritas Pakistan karena komposisi konten, aplikasi TikTok langsung dicabut dari peredaran dan penggunannya di Pakistan selama 10 hari. Dikutip dari CNN Business, tidak lama setelah berhasil meyakinkan Pemerintah Pakistan dengan berjanji untuk memoderasi atau mengontrol seluruh kontennya agar tidak menyimpang dari norma dan etika sosial Pakistan, aplikasi TikTok mendapat keringanan lebih cepat. 

Pakistan yang memiliki pengaruh agama yang besar dalam tata sosial masyarakatnya, membuat pemerintah lebih tegas mengawasi aplikasi-aplikasi trending, salah satunya seperti TikTok. Sebelum TikTok, ternyata Pemerintah Pakistan pernah melarang penggunaan YouTube dari tahun 2012-2016 karena adanya film pendek anti-Islam tersebar luas di aplikasi terkait.

2. Sempat dianggap menyebar video 'cabul' dan 'tidak bermoral'

Baru 10 Hari, Pakistan Cabut Larangan Aplikasi TikTokIlustrasi TikTok yang dilarang. twitter.com/Mr_Shandaar

Pemerintah Pakistan meminta TikTok serius dalam membatasi konten mereka yang tersebar di Kawasan Pakistan. Alasan utama mengapa Pakistan sempat melarang penggunaan aplikasi TikTok diakibatkan adanya laporan dari Otoritas Telekomunikasi Pakistan dan masyarakat mengenai beredarnya video "cabul" dan "tidak bermoral" yang tidak sesuai dengan norma sosial di Pakistan, dilansir dari CNN Business

Dikarenakan laporan itu, aplikasi TikTok yang sudah diunduh sebanyak 43 juta kali di Pakistan akhirnya resmi dilarang. Meskipun begitu, beberapa ahli menyebutkan jika alasan sesungguhnya disebabkan oleh Pemerintah Pakistan yang menginginkan adanya jaminan sensor atas konten-konten kritik yang ditujukan kepada pemerintah. 

Baca Juga: Pakistan Blokir TikTok Terkait Adanya Konten Tak Bermoral

3. Dilema TikTok di beberapa negara

Baru 10 Hari, Pakistan Cabut Larangan Aplikasi TikTokIlustrasi pencampuran Logo Microsoft dan TikTok. twitter.com/tomwarren

TikTok yang menjadi salah satu aplikasi terpopuler di dunia saat ini, tidak selamanya memiliki catatan baik dan tanpa dilema. Dilaporkan The Verge, terdapat beberapa negara yang bermasalah dengan TikTok, seperti India dan Amerika Serikat, dimana sebagian besar diakibatkan ketegangan politik bersama Republik Rakyat Tiongkok. 

India merupakan salah satu negara di dunia yang melarang penggunaan aplikasi TikTok akibat ketegangan politik dan bentrok militer dengan Tiongkok di perbatasan kedua negara di Pegunungan Himalaya atau lebih tepatnya, Wilayah Ladakh. Sedangkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sangat menginginkan pelarangan TikTok di AS karena ancaman keamanan data privasi Masyarakat AS yang tersimpan di Tiongkok. Tetapi sampai saat ini, aplikasi TikTok masih bisa digunakan di AS, hanya tidak ada yang tahu untuk sampai kapan.

Baca Juga: Riuh Akuisisi TikTok, Netizen Tiongkok Tuduh Bos ByteDance Pengkhianat

Karl Gading S. Photo Verified Writer Karl Gading S.

History Lovers and International Conflict Observer....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya