China Rilis 102 'Catatan Kriminal' AS di Hong Kong

Peringatan keras untuk Amerika?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Tiongkok merilis sekitar 102 laporan indikasi "intervensi" Amerika Serikat (AS) di Hong Kong yang dinilai telah melanggar hukum. Informasi itu disampaikan pemerintah Tiongkok, Jumat (24/09) di mana Beijing mengutuk keras seluruh aksi bawah tanah Washington atas kedaulatan penuh Tiongkok. 

Dilaporkan Reuters, dari seluruh daftar yang dirilis oleh Tiongkok nama Presiden Joe Biden muncul karena dukungannya terhadap perusahaan koran pro-demokrasi, Apple Daily, di Hong Kong. Selain Biden, Ketua DPR AS Nancy Pelosi, Mantan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan penerusnya Anthony Blinken ikut masuk ke dalam daftar hitam Tiongkok. 

1. Administrasi Trump menjadi awal "intervensi" AS atas Hong Kong

China Rilis 102 'Catatan Kriminal' AS di Hong KongSenator AS dari kubu Republik, Marco Rubio, bersama delegasi dari Demonstran Hong Kong. twitter.com/marcorubio

Kekhawatiran Republik Rakyat Tiongkok terhadap ancaman serius Amerika ternyata bermula di masa jabatan Presiden Donald Trump.

Melansir Reuters, meskipun daftar laporan "intervensi" pemerintah AS atas Hong Kong dimulai sejak 2019, namun satu hal yang menggarisbawahi kemarahan besar Tiongkok adalah penandatanganan UU Otonomi Hong Kong oleh Presiden Trump. 

Melalui undang-undang tersebut AS secara resmi mengutuk seluruh aksi represif Beijing di Hong Kongm, lalu menetapkan sanksi individual kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengekangan demokrasi di daerah itu. 

2. Lima kategori kriminal AS di mata Tiongkok

China Rilis 102 'Catatan Kriminal' AS di Hong KongIlustrasi bendera Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat. twitter.com/denizsanal

Baca Juga: 2,9 Juta Ton Empon-Empon Jateng Laris Ekspor, China Suka Kapulaga

Menanggapi serius pengaruh AS di Hong Kong, Tiongkok benar-benar mengkategorikan Washington bersalah setidaknya atas lima kategori pelanggaran hukum.

Dikutip dari SCMP pelanggaran-pelanggaran itu, antara lain memberlakukan undang-undang yang menargetkan Tiongkok dan Hong Kong; menjatuhkan sanksi dan mencoba menghalangi kebijakan Tiongkok atas Kawasan Hong Kong; mencoreng pemerintahan lokal dan kepolisian; mendukung aktivis, separatis, dan kriminal; dan ikut serta dengan pihak asing dalam aksi intervensinya.  

Menurut Kementerian Luar Negeri Tiongkok semua bukti keterlibatan AS di Hong Kong harus benar-benar diperhatikan Washington. Karena menurutnya apabila AS maupun sekutunya tetap berusaha terlibat maka aksi mereka hanya akan merugikan diri sendiri akibat respon keras dari Beijing. 

3. Tiongkok sudah teken UU baru anti sanksi asing 

China Rilis 102 'Catatan Kriminal' AS di Hong KongPresiden Republik Rakyat Tiongkok, Xi Jinping. twitter.com/China2ASEAN

Pemberlakukan UU Anti Sanksi Asing yang disahkan pemerintah Tiongkok pada Juni lalu menjadi salah satu respon serius atas sanksi yang ditetapkan kepada negaranya, secara khusus akibat krisis Hong Kong.

UU Anti Sanksi Asing akan menghukum setiap orang yang terlibat dalam penyusunan sanksi internasional atas Warga Negara Tiongkok ataupun entitas mitra Beijing, seperti yang dilansir dari Reuters. Mereka yang terbukti melanggar akan dilarang masuk hingga seluruh asetnya di teritori Republik Rakyat Tiongkok akan dirampas atau dibekukan. 

Beberapa nama pejabat AS yang masuk dalam "catatan kriminal" Tiongkok dipercaya akan dijatuhi hukuman oleh Beijing. Walaupun pemerintah Tiongkok belum menentukan respon seperti apa yang akan mereka lakukan, namun beberapa ahli beragurmen jika UU Anti Sanksi Asing akan diberlakukan terhadap mereka. 

Baca Juga: Bank Sentral China Larang Seluruh Aktivitas Mata Uang Kripto

Karl Gading S. Photo Verified Writer Karl Gading S.

History Lovers and International Conflict Observer....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya