Lakukan Penyelidikan, Dua Staf ICC Masuk Daftar Hitam AS

Amerika Serikat merasa disudutkan

Washington D.C, IDN Times - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, pada hari Rabu (02/08), menyampaikan bahwa Pemerintah Amerika Serikat memasukkan dua staf International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Pidana Internasional ke dalam daftar hitam dan akan segera diberikan sanksi.

Hukuman ini disebabkan karena AS memprotes keras kegiatan ICC yang mencoba menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan Militer Amerika Serikat dan CIA di Afghanistan selama kampanye militer mereka melawan Taliban dari tahun 2003 hingga 2004, seperti yang dilansir dari DW

1. Diberikan karena lakukan penyelidikan terhadap kejahatan perang AS di Afghanistan

Negara adi daya seperti Amerika Serikat tentunya tidak ingin negara mereka diselidiki oleh pengadilan internasional, terutama atas dugaan kasus kejahatan perang, karena akan mempengaruhi prestise di dunia internasional. Dikutip dari DW, setelah ICC menyetujui penyelidikan pada bulan Maret 2020, atas kasus dugaan kejahatan perang di Afghanistan, Pemerintah Amerika Serikat naik darah dan meminta ICC untuk menghentikan semua proses penyelidikan kejahatan perang karena menyangkut nama AS.

Mike Pompeo melihat tindakan ICC sangat menyudutkan dan Pemerintah AS pun terpaksa memberikan sanksi sebagai pembalasan yang seimbang. Pihak ICC menyatakan jika semua proses yang mereka lakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa mereka tidak hanya menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan Amerika Serikat saja, tetapi seluruh aktor yang terlibat, seperti Taliban dan Pemerintah Afghanistan. 

2. Sanksi berupa pembekuan aset dan larangan berpergian 

Lakukan Penyelidikan, Dua Staf ICC Masuk Daftar Hitam ASJaksa Penuntut ICC, Fatou Bensouda, yang menjadi target daftar hitam dan sanksi Pemerintah AS. twitter.com/IntlCrimCourt

Ketika Pompeo mengumumkan pemberian sanksi kepada dua orang staf ICC, sanksi yang diberikan tidak lah main-main. Setelah Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menginzinkan pemberian sanksi terhadap pejabat pengadilan, Pemerintah AS secara resmi akan membekukan aset dan melarang masuknya Jaksa Penuntut ICC, Fatou Bensouda, serta Phakiso Mochochoko selaku Kepala Yurisdiksi ICC ke Wilayah AS, dilansir dari Reuters.

Selain mereka berdua, ternyata Amerika Serikat juga akan memberikan sanksi seimbang kepada semua orang yang terlibat dalam kegiatan penyelidikan kejahatan perang AS selama di Afghanistan. Walaupun pemberian sanksi sudah dapat dipastikan berjalan, Pemerintah AS untuk kali ini belum menyebutkan nama lainnya selain Fatou Bensouda dan Phakiso Mochochoko sebagai penerima sanksi individual dari AS. 

3. Aksi AS dianggap menggangu independensi proses pengadilan

Lakukan Penyelidikan, Dua Staf ICC Masuk Daftar Hitam ASSuasana persidangan di dalam Gedung International Criminal Court (ICC). twitter.com/IntlCrimCourt

Kebijakan Amerika Serikat terhadap Jaksa Penuntut ICC langsung mendapat respon keras dari kelompok-kelompok pejuang HAM internasional dan Lembaga ICC. Dilaporkan ReutersInternational Criminal Court (ICC) mengecam aksi Pemerintah AS terhadap stafnya dikarenakan hal tersebut dilakukan untuk menganggu independensi proses pengadilan internasional dan merupakan serangan terhadap sistem ICC yang mengacu pada Statuta Roma. 

Sedangkan untuk kelompok pejuang dan aktivis HAM internasional merasa bahwa sanksi yang diberikan Amerika Serikat merupakan tindakan menyimpang luar biasa yang pernah terjadi. Pemikiran tersebut disampaikan oleh Direktur Keadilan Internasional dari Human Rights Watch, Richard Dicker, dimana dirinya juga menambahkan bahwa keputusan Presiden Donald Trump melalui pemberian sanksi kepada ICC memutarbalikkan proses pengadilan internasional dengan secara tidak langsung menghalangi korban kejahatan perang untuk mencari keadilan melalui International Criminal Court (ICC). 

Baca Juga: RI Coba Jajaki Kerja Sama Vaksin COVID-19 dengan Amerika Serikat

Karl Gading S. Photo Verified Writer Karl Gading S.

History Lovers and International Conflict Observer....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya