Di Korea Selatan, Pakai Kantung Plastik Siap-siap Kena Denda Rp39 Juta

Korea Selatan perang melawan sampah plastik nih

Seoul, Korea Selatan, IDN Times - Indonesia pernah memberlakukan aturan penggunaan kantung plastik berbayar untuk memerangi sampah plastik. Namun beberapa negara lain sudah mengambil langkah lebih ekstrem dari itu. Korea Selatan misalnya. Terhitung sejak 1 Januari 2019, Pemerintah Korea Selatan melarang supermarket menggunakan kantung plastik sebagai upaya konservasi alam dan pengolahan sampah. Jika melarang, siap-siap kena denda. 

1. Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Korea Selatan pada Senin (31/12/2019)

Di Korea Selatan, Pakai Kantung Plastik Siap-siap Kena Denda Rp39 Jutaciwm-journal.co.uk

Diwartakan CNN dan The Straits Times, larangan ini masuk dalam amandemen peraturan. Peraturan ini berlaku bagi 2.000 supermarket skala besar dan seitar 11 ribu supermarket dengan luas area penjualan 165 meter persegi.

Supermarket itu dilarang menyediakan kantung plastik secara cuma-cuma bagi konsumen. Plastik hanya boleh digunakan untuk membungkus produk basah seperti ikan dan daging. 

2. Supermarket harus menyediakan kantung belanja alternatif seperti kantung kertas atau kain

Di Korea Selatan, Pakai Kantung Plastik Siap-siap Kena Denda Rp39 JutaDay Donaldson / flickr.com via wemu.org

Jika supermarket tersebut melanggar aturan itu, Pemerintah Korea Selatan siap memberikan sanksi. Tidak tanggung-tanggung pihak supermarket akan dikenakan denda hingga 3 juta won atau sekitar Rp39 juta.

Selain kantung plastik, upaya larangan ini menjadi jalan pembuka untuk juga melarang penggunaan barang plastik sekali pakai seperti sedotan plastik.

3. Saat ini sejumlah negara memang berupaya mengurangi jumlah sampah plastik

Di Korea Selatan, Pakai Kantung Plastik Siap-siap Kena Denda Rp39 Jutamumbailive.com

Sampah plastik memang menjadi perhatian banyak pihak. Sejumlah negara sudah memberlakukan larangan atau menerapkan pajak penggunaan kantung plastik. Termasuk Australia, Inggris, Prancis, Tiongkok, Selandia Baru dan Belanda. Kenya bahkan punya aturan yang lebih ekstrem. Di Kenya para pelanggar aturan larangan penggunaan plastik ini akan menghadapi hukuman 4 tahun penjara atau denda hingga 39 ribu dolar AS.

Wajar jika sampah plastik ini menjadi perhatian. Forum Ekonomi Dunia menyebutkan ada sekitar 150 juta ton plastik di lautan. Sebuah penelitian yang diterbutkan tahun 2015 mengatakan sekitar 5 sampai 13 ton sampah plastik bertambh setiap tahunnya. Peneliti menyebutkan jika di tahun 20150 akan lebih banyak plastik di laut ketimbang ikan. Waduh!

Baca Juga: 3 Jenis Plastik Dilarang Dipakai di Bali, Aprindo: Semua Harus Taat

IAKT Photo Verified Writer IAKT

Go with the flow

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya
  • Ernia Karina

Berita Terkini Lainnya