26 Pencuri Artefak Dinasti Tang Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beijing, IDN Times - Tiongkok berhasil menangkap 26 tersangka yang telah mencuri ratusan artefak dari makam besar abad ketujuh. Puluhan tersangka ini diyakini terlibat dalam penggalian kuburan secara ilegal di Dulan, Provinsi Qinghai, Tiongkok.
1. Total ada 646 artefak dan relik budaya yang dicuri
Dikutip Xinhua News, dan Reuters, pada Minggu (19/8/2018), Kementerian Keamanan Publik Tiongkok mengungkap jika pencuri ini telah mengambil 646 artefak. Dan 16 diantaranya telah diklasifikasikan sebagai relik budaya kelas satu.
Para ahli percaya jika barang yang dicuri memiliki nilai historis tinggi. Karena menunjukkan pertukaran budaya dan interaksi antara timur dan barat selama Dinasti Tang Awal (618-907).
2. Makam-makam kuno di Tiongkok memang menjadi salah satu tempat 'favorit' para pencuri
Para pencuri diyakini akan menjual artefak tersebut sekitar 11 juta USD. Barang-barang yang dicuri terbuat dari sutra, emas, perak dan perunggu. Makam-makam kuno telah menjadi tempat perburuan para pencuri. Sejak 1982, ada sekitar 2.000 artefak dan relik yang digali dari makam-makam kuno.
3. Tiongkok kini meningkatkan kewaspadaannya. Mereka melakukan peningkatan pengamanan dan penindakan untuk mengamankan warisan budaya
Setelah penangkapan itu, polisi akan meningkatkan tindakan pada kejahatan penggalian dan pencurian peninggalan budaya. Hal itu dilakukan untuk melindungi warusan budaya negara yang ada.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.