Amnesty: Eksekusi Hukuman Mati Naik Selama Pandemik COVID-19

Iran tercatat melakukan eksekusi mati terbanyak pada 2021

Jakarta, IDN Times - Laporan terbaru Amnesty International, yang dipublikasikan pada Selasa (24/5/2022), menyatakan bahwa angka eksekusi mati naik selama 2021. Kenaikan ini terjadi saat banyak negara yang mulai melonggarkan pembatasan COVID-19. Sebelumnya, proses peradilan sering tertunda akibat adanya pembatasan sepanjang pandemi.

Setidaknya ada 579 orang yang tercatat telah dieksekusi mati selama tahun 2021. Angka ini naik 20 persen dari tahun sebelumnya, dilansir dari Deutsche Welle.

1. Iran paling banyak lakukan eksekusi

Iran tercatat menjadi negara yang melakukan eksekusi terbanyak selama 2021. Sebanyak 314 orang dieksekusi di Iran, naik dari tahun lalu, yaitu sebanyak 246 orang.

Amnesty International mengecam Iran karena sekitar 46 persen dari orang yang dieksekusi merupakan terdakwa kasus narkoba.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan resolusi yang mengatakan bahwa negara hanya menggunakan hukuman mati untuk pelaku 'kejahatan paling serius', misalnya pembunuhan yang disengaja.

Sedangkan, Arab Saudi mengeksekusi 65 orang pada 2021. Angka ini naik lebih dari dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Ada juga peningkatan signifikan dalam eksekusi di Somalia, Sudan Selatan, Yaman, Belarusia, Jepang, dan Uni Emirat Arab.

“Setelah sempat turun pada 2020, Iran dan Arab Saudi sekali lagi meningkatkan penggunaan hukuman mati mereka pada tahun lalu, termasuk dengan tanpa malu melanggar larangan yang diberlakukan di bawah hukum hak asasi manusia internasional. Aktivitas eksekusi juga terlihat semakin meningkat pada awal 2022," kata Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International.

Baca Juga: Takut Dinuklir, Israel Akan Gelar Simulasi Perang Untuk Hancurkan Iran

2. Beberapa negara sembunyikan angka eksekusi 

Amnesty International juga menyorot beberapa negara yang menyembunyikan angka eksekusi mati yang dilakukannya. Negara seperti China, Korea Utara dan Vietnam, tidak dapat diketahui pasti jumlahnya karena pemerintah yang sangat tertutup.

Angka total eksekusi sebanyak 579, masih merupakan pengecualian dari negara-negara tersebut. Amnesty memprediksi bahwa China sebenarnya melakukan jauh lebih banyak eksekusi dibanding Iran. China diprediksi telah mengeksekusi lebih dari seribu orang selama tahun 2021. 

"Meskipun kami tidak memiliki statistik, kami tahu dari catatan media dan dokumen pengadilan bahwa China adalah pelaksana eksekusi terbesar di dunia," kata juru kampanye Amnesty International, Rose Kulak, dilansir ABC News.

3. Amnesty International kritik Myanmar

Amnesty mengkritik beberapa negara karena menggunakan hukuman mati sebagai alat represi. Misalnya, Myanmar yang menjatuhi hukuman mati bagi 90 orang yang menentang pemerintahan junta militer, seperti jurnalis dan pengunjuk rasa. 

Sedangkan, Iran menggunakan hukuman mati untuk menindas kelompok minoritas. Sekitar 19 persen dari mereka yang dieksekusi merupakan warga suku Baluch. Suku ini merupakan kelompok minoritas di Iran yang berjumlah hanya 5 persen dari total populasi Iran.

Meskipun terjadi peningkatan hukuman mati, Amnesty melaporkan bahwa semakin banyak negara yang meninggalkan jenis hukuman tersebut. Pada 2021, hanya 18 negara yang melangsungkan eksekusi hukuman mati. Jumlah ini merupakan yang terendah sejak lembaga HAM tersebut mulai membuat laporan tahunan terkait praktik hukuman ini.

Sierra Leone dan Kazakhstan telah mengesahkan undang-undang yang menghapus hukuman mati dan di Amerika Serikat, Virginia menjadi negara bagian ke-23 yang menghapus hukuman mati.

Baca Juga: ART Asal RI Diduga Bunuh Majikan di Singapura, Terancam Hukuman Mati

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya