Dituduh Sebar Hoaks, Jurnalis Jepang Dituntut Junta Myanmar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Naypyidaw, IDN Times- Seorang jurnalis asal Jepang yang tinggal di Myanmar dituntut oleh Junta Myanmar atas tuduhan penyebaran berita bohong pada Selasa (04/05/2021). Dilansir dari Reuters, sebelumnya jurnalis yang bernama Yuki Kitazumi tersebut dijemput oleh personel militer Myanmar dari rumahnya di Kota Yangon pada 18 April 2021 dan ditahan di Penjara Insein, Kota Yangon.
1. Jurnalis asing pertama yang didakwa
Yuki Kitazumi adalah jurnalis asing pertama yang didakwa oleh Junta Myanmar sejak memulai kudeta pada 1 Februari 2021. Melansir Japan Times, Yuki Kitazumi sempat bekerja di perusahan Nikkei di Tokyo sebelum menjalankan perusahaan media Yangon Media Professionals.
Selain Yuki Kitazumi, junta militer Myanmar telah menahan 80 jurnalis lokal Myanmar. Diantara 80 jurnalis yang ditangkap, 50 diantaranya masih ditahan dan setengahnya telah diadili.
2. Didakwa sehari setelah Hari Kebebasan Pers Sedunia
Mirisnya Yuki Kitazumi didakwa Junta Myanmar pada Selasa (04/05/2021), sehari setelah peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati tanggal 3 Mei setiap tahunnya. Yuki Kitazumi dituduh telah melanggar pasal 505A KUH, yaitu kriminalisasi komentar yang menyebabkan ketakutan dan penyebaran berita bohong.
Editor’s picks
Yuki terancam hukuman penjara selama 3 tahun. Undang-undang yang menjerat Yuki adalah undang-undang yang baru diterbitkan setelah kudeta Junta Myanmar atas pemerintahan Aung San Suu Kyi.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Berjanji Hentikan Kekerasan, Tapi Ada Syaratnya
3. Bukan penangkapan pertama
Penangkapan pada 18 April 2021 bukanlah yang pertama bagi Yuki Kitazumi. Sebelumnya Yuki telah pernah ditangkap Junta Myanmar karena meliput proses kudeta pada 1 Februari. Juru bicara pemerintah Jepang, Katsunobu Kato, sebelumnya telah menuntut agar Junta Myanmar membebaskan wartawan tersebut pada 20 April.
Sebelumnya Junta Myanmar dibawah pimpinan Min Aung Hlaing berhasil melancarkan kudeta terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari dan menahan Aung San Suu Kyi. Junta Myanmar menuduh ada kecurangan pada pemilu demokrasi pertama yang diselenggarakan Myanmar pada November 2020 yang dimenangkan oleh partai NLD. Junta Myanmar mengumumumkan situasi darurat selama 1 tahun dan berjanji akan kembali menggelar pemilu ulang.
Namun aksi kudeta ini ditolak oleh mayoritas masyarakat Myanmar. Gelombang demonstrasi terus terjadi dari 1 Februari hingga artikel ini ditulis (04/05/2021) di berbagai penjuru negeri Myanmar. Bentrokan antara personel militer Myanmar dengan warga sipil pun tak dapat dihindari. Menurut data Assistance Association For Political Prisoners per 4 Mei 2021, Junta Myanmar telah menangkap 4737 orang, yang mencakup, warga sipil, selebriti, tokoh politik, dan jurnalis yang menentang kudeta. Junta Myanmar juga tercatat telah membunuh 769 orang. Dilansir dari Reuters, bahkan Junta Myanmar mengumumkan larangan penerima televisi satelit pada (04/05/2021) karena siaran televisi luar dianggap menganggu keamanan nasional.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Berjanji Hentikan Kekerasan, Tapi Ada Syaratnya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.