Dituduh Sebarkan Hoaks, 90 Media Online Kuwait Dicabut Izinnya

Pencabutan izin pers dilakukan di tengah gejolak politik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kuwait pada Rabu (22/6/2022) mengumumkan keputusan untuk mencabut izin sekitar 90 outlet media daring di negara tersebut. Langkah ini diambil di tengah ketegangan politik yang sedang terjadi di negara tersebut.

"Izin dari 90 situs berita online telah dicabut dan 73 media telah dirujuk ke penuntutan negara selama dua minggu terakhir karena pelanggaran hukum," kata Kementerian Informasi Kuwait, dilansir dari Al Arabiya.

1. Dituduh menyebar berita bohong

Kementerian Informasi Kuwait tidak merinci pelanggaran seperti apa yang dilakukan oleh outlet media yang dicabut izinnya. Namun, seorang pejabat yang berbicara secara anonim menyebut, media daring yang dicabut izinnya dituduh menyebarkan berita bohong.

Penyebaran berita bohong ini dikhawatirkan dapat memperkeruh situasi politik dalam negeri Kuwait yang sedang memanas. 

Selama ini, Kuwait dinilai menikmati kebebasan pers yang lebih baik ketimbang rata-rata negara-negara Arab lainnya, terutama di kawasan Teluk. Tindakan ini dinilai sebagai pukulan terhadap kebebasan pers di negara tersebut, dilansir dari The New Arab.

Baca Juga: Pangeran MBS Bertemu Presiden Erdogan: Turki-Saudi Kini Bermesraan

2. Ketegangan politik dalam negeri Kuwait

Perpolitikan Kuwait selama satu dekade terakhir tergolong tidak stabil akibat perselisihan antara oposisi dan pemerintah berkuasa yang didominasi keluarga Al-Sabah. Akibatnya, pembubaran kabinet dan parlemen sering terjadi di negara tersebut.

Pada Rabu (22/6/2022), Putra Mahkota Kuwait, Mishal Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah, memutuskan untuk membubarkan parlemen. Tindakan ini diambil untuk menjawab tuntutan kelompok oposisi yang meminta agar Perdana Menteri Sementara, Sheikh Sabah al-Khalid, segera digantikan.

Sheikh Sabah al-Khalid mengundurkan diri pada April lalu, namun masih mengemban tugas sebagai perdana menteri untuk sementara waktu, dilansir dari The Economic Times.

3. Kuwait akan segera menyelenggarakan pemilihan umum

Selain membubarkan parlemen, Putra Mahkota juga mengumumkan penyelanggaraan pemilihan umum lebih awal.

Tindakan ini diambil untuk memenuhi tuntutan oposisi agar pertikaian segera terselesaikan. Pemerintah Kuwait belum mengumumkan kapan pastinya pemilihan umum akan dilaksanakan.

Kebuntuan politik yang sering terjadi di Kuwait selama beberapa dekade, yang sering kali berujung pada perombakan kabinet dan pembubaran parlemen, membuat investasi dan reformasi di negara tersebut terhambat, dilansir dari The Economic Times.

Baca Juga: Temui Pangeran MBS, Luhut Dapat Kepastian Arab Saudi di Proyek IKN

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya