Dituduh Teroris, 2 Aktivis Demokrasi Myanmar Akan Dieksekusi Mati

Pengajuan banding ditolak oleh junta militer

Jakarta, IDN Times- Junta militer Myanmar, pada Jumat (3/6/2022), menyatakan bahwa banding yang diajukan dua aktivis demokrasi Myanmar telah ditolak. Akibatnya, kedua aktivis tersebut akan segera menjalani hukuman mati.

Kyaw Min Yu, seorang aktivis demokrasi veteran, dan Phyo Zeyar Thaw, seorang anggota parlemen untuk mantan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), dijatuhi hukuman mati pada Januari. Keduanya divonis hukuman mati oleh pengadilan militer atas tuduhan pengkhianatan dan terorisme, dilansir dari Reuters.

1. Eksekusi mati pertama dalam beberapa dekade

Eksekusi kedua aktivis tersebut akan menjadi eksekusi mati pertama Myanmar dalam kurun waktu beberapa dekade terakhir. Pihak junta Myanmar belum memberitahu pasti kapan keduanya akan dieksekusi.

"Sebelumnya, para terpidana mati dapat mengajukan banding dan jika tidak ada keputusan, maka hukuman mati mereka tidak akan dilaksanakan. Saat ini, banding telah ditolak sehingga hukuman mati akan dilaksanakan," kata juru bicara junta Zaw Min Tun, dilansir dari Al Jazeera.

Baca Juga: 14 Jenazah Diduga Pengungsi Rohingya Terdampar di Pantai Myanmar 

2. PBB kritik junta Myanmar

Menanggapi keputusan tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan kritik keras terhadap junta militer Myanmar.

Juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa, Stephane Dujarric, menyebut tindakan itu sebagai pelangaran hak asasi manusia secara terang-terangan.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyerukan agar dakwaan dibatalkan terhadap mereka yang ditangkap atas tuduhan terkait dengan pelaksanaan kebebasan dan hak-hak dasar mereka. 

Guterres juga menyerukan agar seluruh tahanan politik di Myanmar segera dibebaskan.

3. Berpotensi menyulut aksi protes

Dituduh Teroris, 2 Aktivis Demokrasi Myanmar Akan Dieksekusi MatiIlustrasi Demonstrasi di Myanmar. (pexels.com/AndrewPaKip)

Phil Robertson, wakil direktur Asia di Human Rights Watch, mengatakan bahwa eksekusi kedua tokoh politik tersebut berpotensi menyulut perlawanan besar-besaran terhadap junta militer Myanmar. Eksekusi tersebut juga akan menuai kecaman global dan memperburuk reputasi junta Myanmar sebagai salah satu pelanggar hak asasi manusia terburuk di Asia.

Sebelumnya, junta militer Myanmar telah dikecam atas kudeta yang dilakukan pada Februari 2021 untuk merebut kekuasaan dari pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi. Junta militer Myanmar menuduh adanya kecurangan dalam pemilihan umum yang memenangkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Aun San Suu Kyi.

Badan PBB untuk Urusan Kemanusiaan melaporkan, ada 694.300 orang yang telah mengungsi dari rumah mereka sejak kudeta tersebut.

Pascakudeta militer juga tercatat 40.200 orang yang telah melarikan diri ke negara-negara tetangga, dan lebih dari 12.700 properti sipil termasuk rumah, gereja, biara dan sekolah telah dihancurkan, dilansir dari Al Jazeera.

Baca Juga: Pemerintah Bayangan Myanmar: Kami Juga Butuh Senjata Seperti Ukraina

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya