Polisi Minneapolis Tewaskan George Floyd Didakwa 25 Tahun Penjara  

Floyd dan Chauvin pernah bekerja di tempat yang sama

Jakarta, IDN Times - Mantan anggota kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, yang diduga menindih leher George Floyd hingga akhirnya tewas, telah ditangkap empat hari setelah peristiwa penangkapan Floyd yang akhirnya memicu protes dan kerusuhan di seluruh kota.

Dilansir dari CBSN Minnesota, Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tidak berencana. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman.

Baca Juga: Wartawan CNN Ditangkap Polisi saat Meliput Kerusuhan di Minneapolis

1. Derek Chauvin ditahan oleh Biro Penahanan Pidana Minnesota

Polisi Minneapolis Tewaskan George Floyd Didakwa 25 Tahun Penjara  Suasana protes pembunuhan George Floyd yang berujung kerusuhan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 26 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Eric Miller

Komisaris Departemen Keamanan Publik Minnesota, John Harrington, mengumumkan bahwa Chauvin dari Oakdale ditahan Biro Penahanan Pidana Minnesota, setelah sebelumnya ditangkap di Minneapolis. Beberapa spekulasi menyebutkan, Chauvin pergi ke sebuah rumah di Florida.

“Kami sekarang bisa mengumpulkan bukti yang kami butuhkan. Bahkan sampai kemarin sore, kami tidak memiliki semua yang kami butuhkan," kata Freeman.

2. Didakwa 25 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan

Polisi Minneapolis Tewaskan George Floyd Didakwa 25 Tahun Penjara  Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Chauvin kemudian didakwa hukuman maksimum 25 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan. Dia juga didakwa hukuman maksimum 10 tahun untuk pembunuhan tidak berencana.

Kasus yang menimpa Floyd memicu aksi protes masyarakat atas tindakan fatal kepolisian. Masyarakat juga meminta tiga polisi lainnya yang diduga terlibat, segera diperiksa dan dipanggil.

3. Floyd dan Chauvin pernah bekerja di tempat yang sama

Polisi Minneapolis Tewaskan George Floyd Didakwa 25 Tahun Penjara  Suasana protes pembunuhan George Floyd yang berujung kerusuhan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 28 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Floyd dan Chauvin ternyata merupakan mantan rekan kerja. Keduanya diketahui sempat bekerja bersama di salah satu club sebagai petugas keamanan.

Dilansir dari sejumlah sumber, meski bekerja di tempat yang sama, Floyd ternyata banyak bertugas melakukan pengamanan di area dalam club, sedangkan Chauvin di area luar club. Pemilik club juga meragukan kedua pria ini benar-benar saling mengenal satu sama lain.

4. Kronologi kematian George Floyd yang berujung rusuh di Menneapolis

Polisi Minneapolis Tewaskan George Floyd Didakwa 25 Tahun Penjara  Pengunjuk rasa berkumpul menyaksikan toko Advance Auto Parts yang terbakar dekat kantor polisi Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 28 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Adam Bettcher

Dalam tiga hari terakhir, Minneapolis diwarnai oleh protes untuk menuntut keadilan atas kematian laki-laki kulit hitam George Floyd di tangan polisi. Demonstrasi damai yang berisi gugatan agar polisi yang melakukan kekerasan terhadap Floyd dihukum kemudian berujung rusuh.

Polisi dengan perangkat anti-huru-hara menembakkan peluru karet dan gas air mata ke arah massa untuk membubarkan mereka. Massa membakar kantor polisi dan berdasarkan sejumlah laporan, melakukan penjarahan di sebuah jaringan supermarket besar.

Suasana semakin panas karena Presiden Donald Trump mengancam akan mengerahkan militer dan menembak demonstran.

Kematian Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun, menjadi pusat perhatian warga Amerika Serikat setelah salah satu video yang merekam insiden kekerasan itu viral di media sosial. Berdasarkan laporan kepolisian Minneapolis, Floyd meninggal pada Senin (25/5).

Polisi-polisi yang menjadi pelaku kekerasan dikatakan datang ke lokasi setelah menerima panggilan dari sebuah toko. Floyd, tanpa membawa senjata apa pun, dituduh memalsukan cek. Tidak ada barang bukti dan tanpa memenuhi prosedur, para polisi langsung menyerang Floyd.

Dalam video terlihat Floyd telungkup di atas aspal dengan kondisi lehernya ditekan oleh lutut polisi. Ia terdengar meminta ampun dan berkata “Saya tidak bisa bernapas” dan “Jangan bunuh saya”. Namun, polisi tidak menggubris dan meneruskan aksi kekerasan itu.

Baca Juga: Rusuh, Ini 5 Fakta soal Protes Kematian George Floyd di Minneapolis 

Topik:

  • Sunariyah
  • Jumawan Syahrudin
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya