Resmi, Facebook Tangguhkan Akun Trump hingga Januari 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Facebook mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penangguhan akun mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Secara resmi, Facebook akan menangguhkan akun Trump selama dua tahun.
Melansir CNN, akun Trump akan ditangguhkan dari platformnya hingga setidaknya 7 Januari 2023. Artinya, penangguhan berlaku selama dua tahun sejak awal ditangguhkan.
Baca Juga: Tweet Donald Trump Dijual Sekelompok Mahasiswa jadi NFT
1. Akun Trump ditangguhkan hingga jelang pemilu 2024
Keputusan Facebook membuat Trump tidak akan dapat mengunggah apapun dari akunnya, sebelum selesai masa penangguhan. Facebook menyatakan akan ada penilaian keadaan untuk melihat, apakah Trump akan diizinkan kembali atau tidak.
Disebutkan bahwa ada kemungkinan Facebook akan membuka penangguhan terhadap akun Trump menjelang Pemilihan Presiden 2024.
2. Risiko keselamatan publik jadi penentu penagguhan akun Trump
Editor’s picks
Wakil presiden perusahaan untuk urusan Global, Nick Clegg menyebutkan, Facebook akan meminta bantuan para ahli untuk menilai risiko terhadap keselamatan publik.
Evaluasi faktor eksternal akan menjadi pertimbangan. Termasuk perihal kekerasan, pembatasan berkumpul secara damai, dan tanda-tanda kerusuhan sipil lainnya.
"Jika kami menentukan bahwa masih ada risiko serius terhadap keselamatan publik, kami akan memperpanjang pembatasan untuk jangka waktu tertentu, dan terus mengevaluasi kembali hingga risiko itu surut," ujar Clegg mengutip CNN.
3. Trump sebut penangguhan sebagai penghinaan kepada pendukungnya
Trump sempat menyebutkan keputusan Facebook menangguhkan akunnya menganggap sebagai "penghinaan" kepada para pendukungnya.
Disebutkan, biasanya politisi akan diberi kelonggaran di Facebook karena perusahaan berasumsi bahwa unggahan politikus layak diberitakan, dan menjadi bagian dari debat publik. Aturan reguler biasanya tidak diberlakukan pada mereka. Namun hal ini tak diterapkan pada Trump.
"Ketika kami menilai konten untuk kelayakan berita, kami tidak akan memperlakukan konten yang diunggah oleh politisi secara berbeda dari konten yang diunggah orang lain," ujar Clegg.
Baca Juga: Trump Luncurkan Platform Komunikasi Pengganti Media Sosialnya