Selandia Baru: Aturan Perjalanan Kian Diperketat

Mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi penumpang internasional

Jakarta, IDN Times – Kasus COVID-19 memang tak ada habis-habisnya. Baru-baru ini pemerintah Selandia Baru memutuskan untuk memperketat peraturan perbatasan. Hal ini tak lepas sebagai bentuk respon pemerintah Selandia Baru dalam menghadapi munculnya kasus COVID-19 di wilayah yang sebelumnya bebas dari virus mematikan ini.

Sebelumnya, Selandia Baru dikenal sebagai salah satu negara di dunia yang cukup berhasil dalam mengendalikan laju COVID-19 di wilayahnya. Tentunya dalam menggapai itu semua, Selandia Baru memiliki strategi dan kerjasama dari masyarakatnya yang sangat baik.

1. Dua orang dinyatakan positif di kota Hamilton dan kota Raglan 

Setelah berhasil menahan virus COVID-19, dengan catatan laporan kematian hanya berada di angka 27 jiwa dari populasinya sebanyak lima juta jiwa, kini Selandia Baru dihadapkan dengan kenyataan yang pahit. Wilayah yang sebelumnya tak pernah melaporkan kasus positif COVID-19, kini justru mendapati kasus barunya.

Akibatnya, melalui pembicaraan yang disampaikan oleh Menteri Penanganan COVID-19, Christ Hipkins, pada Minggu (3/10/2021) mengungkapkan berbagai aturan bagi semua kalangan masyarakat yang ingin berpergian.

Langkah ini dilakukan setelah Selandia Baru mendapati kota-kota seperti kota Hamilton dan kota Raglan melaporkan terdapat dua orang yang dinyatakan positif. Kota-kota tersebut pun kini menjalani lockdown selama berhari-hari.

“Kami memperkenalkan persyaratan bagi pelancong udara yang berusia 17 tahun ke atas, yang bukan warga negara Selandia Baru, untuk divaksinasi sepenuhnya bila ingin masuk ke Selandia Baru,” kata Menteri Penanganan COVID-19, Christ Hipkins, yang dikutip dari Al Jazeera.

2. Kasus tersebut diyakini tak ada hubunganya dengan kota Auckland 

Baca Juga: Selandia Baru: Pembatasan Sangat Ketat di Beberapa Wilayah

Didapatinya dua orang yang dinyatakan positif di kota Hamilton dan kota Raglan diyakini tidak memiliki keterkaitan dengan wabah terbaru yang menimpa kota Auckland, yang berjarak 160 km (99 mil) jauhnya.

Sebelumnya, kota dengan populasi sebanyak dua juta jiwa itu menjalani lockdown secara ketat selama hampir tujuh minggu. Kala itu, para pejabat setempat dengan sigap merumuskan kebijakan baru dalam menghadapi varian baru COVID-19 yang dikenal lebih ganas, yakni varian Delta.

Hingga sejauh ini, Selandia Baru telah mencatat 1.320 orang terinfeksi akibat varian Delta tersebut.

Peningkatan virus COVID-19 di kota Auckland kian bertambah parah kala sekitar 2.000 orang melakukan protes anti-lockdown. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern menggambarkan demonstrasi tersebut sebagai “tamparan total di wajah” bagi orang-orang yang telah mematuhi aturan ketat dengan tidak menghadiri pertemuan publik.

3. Penerbangan Selandia Baru juga menerapkan aturan “no job, no fly” 

Respon pemerintah Selandia Baru memang dikenal sangat cepat dan sigap tatkala mendapati kasus positif yang melonjak. Selain mengumumkan peraturan perbatasan yang lebih ketat dengan mewajibkan vaksinasi bila ingin memasuki wilayah Selandia Baru, pihak penerbangan Air New Zealand juga menerapkan aturan baru.

Maskapai penerbangan tersebut memperkenalkan kebijakannya yang disebut dengan “no job, no fly”. Kebijakan ini berlaku untuk semua penumpang penerbangan internasional mulai 1 Februari.

Artinya, bila tak ada urusan pekerjaan yang mendesak, pihak Air New Zealand tidak akan memperbolehkan penumpang internasional memasuki wilayah Selandia Baru.

Baca Juga: Selandia Baru Beli 250 Ribu Dosis Pfizer dari Spanyol

Nurul Huda Rahmadani Photo Verified Writer Nurul Huda Rahmadani

cats

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya