Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Peru: Terbukti Culik Jurnalis, Vladimiro Montesinos Dihukum 

Mantan Kepala Badan Intelijen Peru, Vladimiro Montesinos. (twitter.com/Agencia_Andina)

Jakarta, IDN Times - Seorang mantan pejabat Peru bernama Vladimiro Montesinos pada Kamis (18/11/2021) resmi divonis hukuman penjara lantaran terlibat dalam kasus penculikan jurnalis. Pasalnya, ia merupakan mantan kepala intelijen pada masa pemerintahan diktator Alberto Fujimori. 

Sebelumnya, Peru sudah melakukan investigasi kepada beberapa pejabat yang terlibat dalam aksi korupsi dan kekerasan pada masa kepemimpinan Fujimori. Bahkan, Fujimori sudah dijerat pasal berlapis terkait rentetan kasus pelanggaran HAM. 

1. Montesinos divonis hukuman 17 tahun penjara

Keputusan dari Pengadilan Lima ini berkaitan dengan aksi Vladimiro Montesinos yang terbukti melakukan penculikan kepada seorang jurnalis bernama Gustavo Gorriti pada April 1992 silam. 

Tindakan kejahatannya pada masa kepemimpinan diktator militer membuatnya divonis hukuman 17 tahun penjara. Hal ini setelah keberhasilan jaksa Gino Quiroz membuktikan mantan pejabat itu telah melakukan aksi penculikan dan menaikkan hukuman antara 10 hingga 20 tahun penjara. 

Sementara itu, putusan hukum ini juga akan melanjutkan hukuman yang diberikan kepada Montesinos. Pasalnya, ia sudah ditahan di penjara Ancon, Lima sejak Juni 2001 usai terbukti dalam kasus korupsi, penyelewengan kekuasaan, suap, menjual barang ilegal, dan lainnya, dikutip dari laman Mercopress

2. Penculikan Gorriti dilakukan pada saat berlangsungnya kudeta di Peru

Penculikan Gorriti di tahun 1992 terjadi pada saat berlangsungnya peristiwa kudeta sendiri atau auto-kudeta yang dilakukan Presiden Alberto Fujimori. Aksi yang dijuluki Fujimorazo itu sukses dengan membubarkan seluruh parlemen dan yudisial, sehingga ia memegang kekuasaan sepenuhnya. 

Gorriti diketahui menghabiskan waktu dua hari di bawah basement pangkalan militer Peru pada 5-6 April 1992. Kesuksesan Fujimori setelah mendapatkan bantuan dari pasukan militer Peru dan disebabkan pihak parlemen dan yudisial tidak mendukung reformasi ekonomi di Peru, dilansir dari Mercopress

DW melaporkan, pengacara Gorriti, Juan Quispe terus menuntut bahwa sudah terbukti aksi itu bukanlah penangkapan ilegal, melainkan aksi penculikan. Pasalnya, para korban sudah dibawa langsung oleh pihak militer ke pangkalannya. 

3. Terdapat 12 pelaku lain yang divonis atas kasus kekerasan di Peru

Dilaporkan dari Andina, Montesinos bukanlah satu-satunya pelaku, tetapi terdapat beberapa petinggi militer yang tercatut dalam kasus ini. Beberapa pelakunya adalah mantan Jenderal Rolando Valdivia yang dihukum 12 tahun penjara dan mantan Jenderal Julio Salazar Monroe dan Alfredo Arnaiz Ambrosiani yang divonis 10 tahun penjara. 

Di samping itu, pihak Kejaksaan Agung khusus Kriminal, Miluska Cano mengungkapkan bila terdapat 12 mantan petinggi militer AL, AD dan AU yang terlibat dalam kasus kekerasan serta pelanggaran hak asasi manusia. 

Selain itu, para pelaku juga diharuskan membayar ganti rugi kepada korban sebesar 550 ribu soles atau Rp1,95 miliar. Sedangkan korban selain Gorriti, meliputi Abel Salinas, Cesar Barrera, Luis Negreiros, Jorge Del Castillo, Mirtha Cunza, Jorge Mantilla, Luis Kitasono, Fernando Reyes Roca, dan Dionisio Luque.

Montesinos merupakan seorang penasehat dan kepala Badan Intelijen Peru pada masa kepemimpinan Presiden Alberto Fujimori. Pejabat berusia 76 tahun itu erat dengan kasus kekerasan dan penekanan pada masa kepemimpinan diktator militer beserta skandal lainnya, diungkap dalam Market Research Telecast

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siantita Novaya
EditorSiantita Novaya
Follow Us