Amerika Serikat akan Lakukan Eksekusi pada Terpidana Perempuan

Perempuan pertama yang dieksekusi dalam 67 tahun terakhir 

Washington, IDN Times – Pemerintah Amerika Serikat akan melakukan eksekusi pada seorang terpidana perempuan yang berna,a Lisa Montgomery. Eksekusi hukuman mati pada perempuan tersebut adalah yang pertama kalinya sejak 67 tahun terakhir.

Pada tahun 1953, atau 67 tahun yang lalu pemerintah Amerika Serikat melakukan eksekusi mati pada Bonny Brown Heady dan pacarnya. Mereka berdua dieksekusi mati di dalam sebuah kamar gas. Mereka dihukum karena telah menculik dan membunuh pewaris harta berusia 6 tahun dari seorang taipan mobil.

Keputusan eksekusi mati itu juga termasuk Brandon Bernard yang terbukti melakukan pembunuhan pada tahun 2009. Brandon Bernard akan dieksekusi pada tanggan 10 Desember, setelah eksekusi mati dilakukan kepada Lisa Montgomery yang akan dilangsungkan pada 8 Desember.

1. Pembunuhan keji yang dilakukan oleh Lisa Montgomery

Amerika Serikat akan Lakukan Eksekusi pada Terpidana PerempuanIlustrasi Barang Bukti (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus yang melibatkan perempuan yang kini berusia 52 tahun itu adalah pembunuhan. Sedangkan pembunuhan yang dilakukan oleh Lisa Montgomery yang berasal dari Kansas itu, dianggap oleh Jaksa Agung, William Barr, sebagai “pembunuhan yang keji.“

Melansir dari laman berita The Guardian, Lisa Montgomery membunuh Bobby Jo Stinnett dengan cara mencekiknya dari belakang dengan tali warna merah muda, lalu mengeluarkan bayi yang berada di dalam perut Bobby (17/10). Bobby pada saat dibunuh oleh Lisa Montgomery sedang mengandung anak pertama yang berjenis kelamin perempuan.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada akhir tahun 2004, pada tanggal 11 Desember, di Missouri, Amerika Serikat. Hari esoknya, Montgomery ditangkap dan dipenjara. Lisa Montgomery menerima putusan hukuman mati pada tahun 2007 oleh Pengadilan di Western District of Missouri.

2. Motif pembunuhan dan pembelaan oleh pengacara

Amerika Serikat akan Lakukan Eksekusi pada Terpidana PerempuanLisa Montgomery, pelaku pembunuhan Bobby Jo Stinnett. (twitter.com/Robert Dunham)

Jaksa Agung, William Barr yang mengumumkan keputusan eksekusi mati pada tanggal 8 Desember 2020 dengan hukuman suntuk mati, mengatakan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Lisa Montgomery adalah kejahatan yang keji.

Tidak terlalu jelas apa motif yang membuat Lisa Montgomery melakukan pembunuhan tersebut. Dia dianggap mengalami trauma karena keguguran dan memiliki perasaan malu kepada keluarganya karena kejadian tersebut.

Kelley Henry, pengacara yang melakukan pembelaan atas Lisa Montgomery menyerang William Barr, bahwa eksekusi mati dengan suntikan adalah keputusan yang tidak adil bagi kliennya. Kantor berita Reuters mengabarkan, bahwa “Montgomery layak hidup karena dia sakit mental dan mengalami trauma pada masa kecil. Lisa Montgomery juga telah mengakui perbuatannya, menyesal dan tidak akan pernah keluar dari penjara,” sebagai hukuman atas kejahatan yang dilakukannya (17/10).

Baca Juga: 5 Kisah Sejarah Perburuan dan Eksekusi 'Penyihir' di Tanah Eropa

3. Bayi yang dikeluarkan paksa dari perut ibunya masih hidup hingga kini

Amerika Serikat akan Lakukan Eksekusi pada Terpidana PerempuanIlustrasi Pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Selain karena Lisa Montgomery melakukan penyesalan dan sudah mengakui perbuatanya, sang pengacara juga menambahkan bahwa pelaku menderita penyakit pseudocyesis. Menurut laman berita The Independent, penyakit tersebut menyebabkan seorang perempuan salah percaya bahwa dia hamil atau menunjukkan tanda-tanda kehamilan (17/10).

Segala pembelaan yang dilakukan oleh pengacara, tidak diterima oleh hakim dan hakim tetap memberi keputusan hukuman mati yang akan dilangsungkan hukuman itu pada akhir tahun ini. Laman berita Associated Press menjelaskan bahwa eksekusi mati akan dilakukan di Kompleks Pemasyarakatan Federal di Terre Haute, Indiana (17/10). Pihak FBI yang akan melaksanakan eksekusi mati dengan cara suntikan.

Bobby Jo Stinnett saat dibunuh oleh Lisa Montgomery masih berusia 23 tahun. Ketika perut Bobby diiris oleh Montgomery dan bayi didalamnya dikeluarkan, jaksa penuntut mengatakan bahwa Stinnett masih sadar.

Bayi itu kemudian dibawa pulang oleh Montgomery dan diakui sebagai anaknya. Bayi itu hingga kini masih hidup dan bernama Victoria Jo.

Baca Juga: 5 Hukuman Bagi Koruptor di Berbagai Negara, Ada yang Eksekusi Mati

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya