Bantu Ukraina Perangi Rusia, AS Akan Kirim Bantuan Senilai Rp586 T

Biden juga umumkan bantuan baru untuk Ukraina Rp1,4 triliun

Jakarta, IDN Times - Senat Amerika Serikat (AS) sepakat untuk meloloskan rancangan undang-undang (RUU) baru tentang paket bantuan untuk Ukraina senilai 40 miliar dolar atau sekitar Rp586,6 triliun pada Kamis (19/5/22). RUU tersebut sempat tertunda lantaran salah satu anggota Senat menolaknya.

Presiden AS, Joe Biden, disebut akan membubuhkan tanda tangan agar RUU tersebut secara resmi menjadi UU dalam kunjungannya ke Korea Selatan. Dia juga akan mengumumkan bantuan terbaru senilai 100 juta dolar atau Rp1,4 triliun.

Lolosnya RUU itu akan membuat AS terus berkomitmen membantu Ukraina dalam menghadapi invasi Rusia. Dalam UU tersebut, akan disediakan uang untuk bantuan militer dan kemanusiaan.

Sebelumnya, Presiden Biden telah mengatakan bahwa dana bantuan untuk Ukraina sudah hampir habis.

1. Untuk memenuhi kebutuhan rakyat Ukraina

AS menegaskan tidak akan membantu Ukraina dengan mengirimkan pasukannya dalam menghadapi serangan Rusia. Namun, Washington memiliki komitmen akan membantu Kiev dalam bentuk persenjataan dan bantuan lainnya.

Dalam upaya terbarunya, Senat AS meloloskan RUU yang berisi paket bantuan senilai 40 miliar dolar atau sekitar Rp586,6 triliun.

"Ini adalah paket besar, dan akan memenuhi kebutuhan besar rakyat Ukraina saat mereka berjuang untuk kelangsungan hidup mereka," kata Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat, Chuck Schumer, dikutip Reuters.

Presiden Biden memuji keputusan meloloskan RUU tersebut dan mengatakan bahwa itu adalah pesan yang jelas kepada dunia, "bahwa rakyat AS berdiri bersama dengan orang-orang pemberani Ukraina saat mereka membela demokrasi dan kebebasan mereka."

Baca Juga: Rusia Menggila, Zelenskyy: Bukannya Lebay, Tapi Donbass Bak Neraka!

2. Senator Republik sempat menunda pengambilan pemungutan suara

Joe Biden awalnya mengajukan proposal bantuan tambahan untuk Ukraina senilai 33 miliar dolar atau Rp483,7 triliun. Tapi, parlemen AS justru menaikkan anggaran tersebut menjadi 40 miliar dolar (Rp586,6 triliun).

Pemungutan suara untuk mengesahkan RUU tersebut mendapatkan hasil 86 anggota sepakat dan 11 anggota menentang. Dilansir Le Monde, semua anggota yang menentang berasal dari Partai Republik dan banyak dari mereka adalah pendukung mantan Presiden Donald Trump.

Keputusan untuk meloloskan paket bantuan ke Ukraina itu sempat tertunda karena langkah Senator Republik Rand Paul. Tapi, Senator Schumer melontarkan kritik pribadinya, menyebut langkah Paul menjijikkan dan mengatakan penundaan itu akan memperkuat Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Mereka (Ukraina) sedang melakukan pertempuran. Merekalah yang terbunuh. Merekalah yang berjuang dan menderita. Paling tidak yang bisa kita lakukan adalah memberi mereka persenjataan yang mereka butuhkan," kata Schumer, sebelum pemungutan suara diambil Senat.

3. Biden umumkan bantuan baru Rp1,4 triliun

Bantu Ukraina Perangi Rusia, AS Akan Kirim Bantuan Senilai Rp586 Tilustrasi senjata berat militer (Twitter.com/Defence of Ukraine)

Presiden Biden rencananya akan segera menandatangani RUU bantuan yang telah disahkan oleh Senat menjadi UU resmi. Tapi sebelum itu, pemerintahan Biden akan mengumumkan paket bantuan baru kepada Ukraina senilai 100 juta dolar atau sekitar Rp1,4 triliun.

Dilansir CNN, Biden mengatakan bantuan keamanan tambahan akan "memberikan artileri tambahan, radar, dan peralatan lainnya ke Ukraina, yang sudah mereka gunakan dengan sangat efektif di medan perang."

“Senjata dan peralatan ini akan langsung menuju garis depan kebebasan di Ukraina, dan menegaskan kembali dukungan kuat kami untuk orang-orang pemberani Ukraina saat mereka membela negara mereka melawan agresi Rusia yang sedang berlangsung," tambah Biden.

Baca Juga: Situasi Terkini di Ukraina: Selangkah Lagi Rusia Kuasai Luhansk!

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya