Bongkar Rahasia Intelijen, Wartawan Finlandia Dihukum

Penuntut meminta pengadilan agar wartawan dipenjara

Jakarta, IDN Times - Dua wartawan Finlandia pada Jumat (27/1/2023) dihukum. Mereka berdua adalah jurnalis investigasi dan hukuman itu dijatuhkan karena mengungkapkan rahasia pertahanan negara.

Dua jurnalis Finlandia itu adalah Tuomo Pietilaina dan Laura Halminen. Mereka bekerja di surat kabar harian Helsingin Sanomat. Penuntut meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman enam bulan hingga satu tahun tapi mereka berdua hanya dijatuhi denda.

1. Wartawan dituntut atas artikel yang terbit pada 2017

Bongkar Rahasia Intelijen, Wartawan Finlandia Dihukumilustrasi (Unsplash.com/ Niu Niu)

Tuomo Pietilaina dan Laura Halmi menulis laporan investigasi. Surat kabar di mana mereka bekerja, menerbitkan artikel itu pada 2017. Menurut jaksa penuntut, artikel itu berisi informasi dari dokumen rahasia yang seharusnya dilarang untuk dipublikasikan.

Dilansir Associated Press, penuntut meminta hukuman agar dua wartawan itu dihukum penjara enam sampai satu tahun. Tapi Hakim Pengadilan Distrik Helsinki menjatuhi hukuman denda kepada keduanya.

Manajer surat kabar itu, Kalle Silfverberg, juga dituntut namun hakim membebaskannya. Ketiganya, dua wartawan dan satu manajer, membantah telah melakukan kesalahan. Mereka mengatakan informasi yang mereka publikasikan bersifat publik.

Baca Juga: Finlandia Mungkin Gabung NATO Tanpa Swedia

2. Finlandia dipertanyakan kebebasan persnya

Artikel wartawan itu terbit tepatnya pada 16 Desember 2017. Fokus utama artikel adalah kegiatan di Pusat Penelitian Intelijen Finlandia, badan intelijen yang dimiliki militer. Artikel mengungkap lokasinya dan tugas unit intelijen pasukan Finlandia.

Judul artikel yang dimaksud, menurut VOA News, adalah "Tempat paling rahasia di Finlandia." Tuomo Pietilainen dinilai memiliki kesalahan yang lebih berat ketimbang rekannya, Laura Halminen, yang dijatuhi hukuman tapi kemudian dibiarkan karena hanya memiliki peran kecil.

Finlandia sendiri adalah negara yang selama bertahun-tahun berada dalam peringkat teratas kebebasan persnya. Tapi tahun lalu, prestasi itu mengalami penurunan. Organisasi Reporters Without Borders menilai hukuman pada jurnalis Finlandia itu merupakan preseden yang berbahaya.

"Jika sebuah pengadilan di Finlandia, sebuah negara yang berada di peringkat atas Indeks Kebebasan Pers Dunia, menuntut jurnalis karena melaporkan masalah keamanan nasional, pesan apa ini untuk negara-negara yang berperingkat lebih rendah dalam Indeks?" kata Reporters Without Borders dalam sebuah pernyataan.

3. Merusak kebebasan berbicara di Finlandia

Bongkar Rahasia Intelijen, Wartawan Finlandia DihukumIlustrasi Kebebasan Bersuara (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut hakim dalam persidangan, beberapa jenis informasi mengenai intelijen militer yang dipublikasikan, telah diatur untuk dirahasiakan demi keamanan eksternal Finlandia. Dan artikel yang dipublikasikan itu dinilai tidak berbahaya bagi keamanan eksternal.

Namun, pengadilan menilai informasi tersebut tidak dapat dianggap tidak berbahaya. Hukuman yang dijatuhkan kepada mereka, meski merupakan hukuman ringan, dinilai telah merusak kebebasan berbicara di negara Nordik tersebut.

"Meski hukumannya ringan, kerusakan kebebasan berbicara sudah terjadi," kata Antero Mukka, pemimpin redaksi Helsingin Sanomat dikutip Al Jazeera.

Sanoma Media yang memiliki surat kabar Helsingin Sanomat, mengatakan ada alasan sosial yang kuat untuk menulis artikel itu. Saat publikasi, Helsinki sedang menyusun undang-undang baru tentang kegiatan intelijen.

Dalam laporan RTE, menurut Sanoma Media, tujuan dari undang-undang baru adalah untuk memberikan kekuatan yang sangat luas kepada organisasi intelijen untuk memantau lalu lintas jaringan, yang akan membatasi hak-hak dasar warga negara.

Baca Juga: Rusia Akan Tambah Pasukan di Dekat Swedia dan Finlandia

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya