Dampak Perang Dunia 2, Polandia Tuntut Reparasi Rp19.853 T ke Jerman

Reparasi mencakup karya seni yang dijarah di masa lalu 

Jakarta, IDN Times - Polandia secara resmi meminta reparasi atau ganti rugi Perang Dunia II (PD II) kepada Jerman senilai 1 triliun dolar atau sekitar Rp16.853 triliun pada Senin (3/10/2022). Nota diplomatik telah ditanda tangani oleh Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau untuk disampaikan kepada pejabat Berlin.

Dalam PD II, sekitar 6 juta rakyat Polandia tewas ketika diserang oleh Nazi Jerman. Sekitar setengah dari jumlah tersebut adalah etnis Yahudi Polandia. Warsawa telah mengalami kerusakan hebat di masa lalu akibat serangan Jerman.

1. Penyelesaian masalah PD II

Dampak Perang Dunia 2, Polandia Tuntut Reparasi Rp19.853 T ke JermanMenteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock (Twitter.com/GermanForeignOffice)

Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, memiliki rencana berkunjung ke Polandia. Sebelum pertemuan resmi dilakukan, Warsawa telah menandatangani tuntutan ganti rugi PD II, yang rencananya akan diserahkan kepada Kementrian Luar Negeri Jerman.

"(Nota diplomatik) menyatakan posisi Menteri Luar Negeri Polandia bahwa para pihak harus mengambil langkah segera secara permanen dan efektif untuk menyelesaikan masalah konsekuensi agresi dan pendudukan Jerman," kata Zbigniew Rau dikutip dari Al Jazeera.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Polandia, Lukasz Jasina, mengatakan bahwa Rau akan membahas masalah tersebut dengan Baerbock, ketika dia sudah sampai di Warsawa.

Baca Juga: Jerman Janji Kirim Bantuan Militer ke Ukraina dan Moldova

2. Reparasi mencakup karya seni yang dijarah di masa lalu

Selama PD II, pasukan Nazi Jerman telah menduduki Polandia dan membunuh jutaan rakyat negara tersebut. Tuntutan yang diminta pihak Warsawa meliputi reparasi karya seni yang dijarah, arsip, dan deposito bank.

Melansir ABC News, Rau mengatakan bahwa Jerman harus berupaya memberi informasi kepada rakyatnya, tentang gambaran sebenarnya perang dan efek bencana yang ditimbulkan di Polandia.

Menurut Warsawa, uang ganti rugi atau reparasi dari Berlin akan memperkuat hubungan bilateral dua negara dan menutup episode sejarah yang menyakitkan. Tapi menurut Berlin, masalah itu sudah ditutup beberapa dekade lalu.

3. Sikap agresif partai penguasa Polandia kepada Jerman

Dampak Perang Dunia 2, Polandia Tuntut Reparasi Rp19.853 T ke Jermanilustrasi perang (Pixabay.com/jarmoluk)

Jerman dan Polandia saat ini tergabung dalam Uni Eropa (UE). Polandia juga menjadi salah satu mitra dagang terbesar Jerman. Mereka berdua sama-sama anggota aliansi NATO. 

Namun, sejak partai Law and Justice (PiS) berkuasa di Polandia, mereka kerap menyerukan kompensasi atas kerugian dalam PD II kepada Jerman. Melansir Reuters, bahkan ketika partai tersebut mendominasi parlemen Warsawa, mereka telah beberapa kali meminta kompensasi itu.

Namun, Polandia belum secara resmi menuntut reparasi atas kerusakan yang ditimbulkan Nazi di masa lalu.

Sejak PiS berkuasa dan mendominasi lanskap politik Polandia, mereka kerap melancarkan sikap agresif kepada Jerman. Itu digunakan untuk memobilisasi konstituennya dan meningkatkan nasionalisme. Tapi upaya tersebut kerap menimbulkan hubungan tegang dengan Berlin. 

Baca Juga: Jerman Bantu Moldova hingga Rp878 M untuk Tangani Krisis Energi

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya