Divonis 20 Tahun Penjara, Eks Presiden Suriname Menghilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otoritas berwenang Suriname sedang melakukan pencarian terhadap mantan Presiden Desi Bouterse. Pada Jumat (12/1/2024), Kejaksaan Agung negara itu mengatakan, Bouterse gagal menyerahkan diri untuk menjalani hukuman penjara setelah persidangan kasusnya.
Bouterse adalah diktator Suriname. Bulan lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun atas pembunuhan lawan politiknya yang terjadi pada 1982.
Bouterse dan dua lusin orang lainnya, dituduh menangkap orang terkenal, termasuk pengacara, jurnalis dan profesor lalu mengeksekusi mereka di Paramaribo, ibu kota Suriname.
Baca Juga: Parlemen Suriname Digeruduk Massa, Presiden Janjikan Stabilitas
1. Kejaksaan keluarkan pernyataan untuk penyelidikan
Pihak berwenang telah memerintahkan Bouterse dan empat orang lainnya yang dihukum untuk melapor ke penjara dan menjalani hukuman. Hanya tiga orang yang melakukannya.
Dilansir The Guardian, hingga Jumat sore Bouterse tidak muncul. Ini mendorong kantor kejaksaan mengeluarkan pernyataan untuk menyelidiki mereka yang tidak melapor ke penjara.
Bouterse yang merupakan pemimpin Partai Nasional Demokrat, masih mendapat dukungan dari anggota partainya, khususnya dari kalangan miskin dan pekerja. Mereka datang ke rumah Bouterse, menyanyi, memutar musik dengan keras dan menunjukkan dukungannya.
"Kami tidak akan menciptakan massa yang marah untuk melawan pihak berwenang," kata juru bicara partai Ricardo Panka.
2. Bouterse tidak akan menyerahkan diri
Bouterse memimpin kudeta tak berdarah untuk menjadi diktator dari tahun 1980 hingga 1987. Dia terpilih sebagai presiden secara demokratis dari tahun 2010 hingga 2020.
Editor’s picks
Dilansir AFP, istri Bouterse, Ingrid Bouterse, mengatakan bahwa suaminya tidak akan menyerahkan diri untuk menjalani hukuman penjara.
"Anda semua tahu bahwa ini adalah proses politik dan kami memberikan jawaban politik," katanya.
Wakil ketua partai Ramon Abrahams, mengatakan Bouterse saat ini berada dalam kondisi yang baik. Dia tidak memberi jawaban yang jelas ketika ditanya di mana keberadaan mantan diktator tersebut.
"Apa yang bisa saya katakan dia berada di antara Samudera Atlantik, Pegunungan Tumuk Humak, sungai Courantyne dan sungai Maroni," katanya.
3. Proses panjang persidangan Bouterse
Persidangan atas kasus pembunuhan yang dilakukan Bouterse, berlangsung lama dengan proses yang rumit.
Dilansir Associated Press, kerabat korban yang terbunuh masih mengingat peristiwa yang disebutnya pembunuhan bulan Desember. Mereka ingin orang-orang yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.
"Ini adalah luka di masyarakat. Anda tidak bisa menghindarinya. Saya menginginkan kebenaran dan keadilan,” kata Sanjai Debipersad, seorang konsultan.
Pengadilan pidana terhadap Bouterse dimulai pada 2007. Dia berusaha menerapkan undang-undang amnesti saat terpilih pada 2010. Pada 2016, dia memerintahkan Jaksa Agung untuk menghentikan proses hukum kasusnya. Pengadilan menolaknya.
Pada November 2019, Bouterse dijatuhi hukuman 20 tahun penjara secara in-absentia. Dia mengajukan banding tapi kalah. Dia kembali divonis bersalah pada Agustus 2021. Dia mengajukan banding lagi pada Desember 2023, tapi kembali kalah.
Baca Juga: 7 Tempat Indah di Suriname, Jawa di Tanah Amerika Selatan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.