Eks Member K-Pop Exo Dipenjara 13 Tahun karena Kasus Pemerkosaan

Kris Wu juga menghadapi denda sekitar Rp1,3 triliun

Jakarta, IDN Times - Kris Wu, seorang penyanyi pop terkenal berkewarganegaraan ganda China-Kanada, dijatuhi hukuman kurungan penjara oleh pengadilan China. Wu merupakan mantan anggota K-Pop Exo yang terkenal pada 2010-an.

Pengadilan di China menyatakan bahwa Wu terbukti melakukan aksi pemerkosaan terhadap tiga perempuan yang sedang mabuk. Peristiwa itu terjadi pada November hingga Desember 2020. Wu secara resmi ditangkap pada Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Sukses Berkarier Solo, Intip 9 Ide Style Kece nan Trendi ala Kris Wu

1. Kurungan penjara selama 13 tahun

Eks Member K-Pop Exo Dipenjara 13 Tahun karena Kasus Pemerkosaanilustrasi (Pixabay.com/Falkenpost)

Pengadilan distrik Chaoyan, Beijing pada Jumat (25/11/2022), menyatakan bahwa Kris Wu bersalah atas kejahatan seks. Wu yang berusia 32 tahun itu terbukti telah memerkosa tiga perempuan pada tahun 2020.

Melansir BBC, Wu akan menjalani hukuman 11 tahun enam bulan karena kasus pemerkosaan tiga perempuan tersebut. Ketiganya sedang mabuk dan tidak mampu melawan saat Wu melancarkan aksinya.

Mantan anggota Exo itu juga dijatuhi hukuman satu tahun 10 bulan karena tuduhan telah mengumpulkan banyak orang untuk melakukan perzinahan.

Wu juga menghadapi denda sebesar 600 juta yuan atau sekitar Rpo1,3 triliun dalam kasus penggelapan pajak. Dia dituduh menggunakan bisnis fiktif yang tersebar di seluruh dunia untuk membuat pernyataan palsu tentang pendapatannya agar bisa menghindari pajak.

Baca Juga: Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara Atas Kasus Kekerasan Seksual

2. Awal mula kasus terbongkar

Pada Juli 2021, Kris Wu secara resmi ditangkap oleh kepolisian China. Di China, Kris Wu dikenal sebagai Wu Yifan. Penangkapan itu terjadi usai Du Meizhu, seorang mahasiswa, menuduh Wu telah memperkosa dirinya saat mabuk namun Wu membantah tuduhan tersebut.

Melansir Associated Press, Meizhu kemudian mengatakan bahwa ada tujuh perempuan lain yang menghubunginya. Mereka semua mengatakan Wu berusaha merayu dengan janji pekerjaan jika mau berhubungan seks. Beberapa di antara perempuan itu berusia di bawah 18 tahun.Ketika Wu ditahan oleh pihak yang berwajib, belasan merek terkenal segera memutus kontrak dengan penyanyi tersebut. Wu telah menjadi duta untuk 15 merek ternama, termasuk Bulgari, Lancome, Louis Vuitton dan Porsche.

Baca Juga: Kris Wu Ditangkap Polisi Beijing Atas Dugaan Kekerasan Seksual

3. Dari bintang menjadi pesakitan

Kris Wu lahir di China. Namun dia memiliki kewarganegaraan ganda. Wu dibesarkan di Guangzhou di Cina dan di Vancouver, British Columbia, Kanada.

Wu menjadi terkenal ketika dia menjalani peran sebagai anggota boyband K-Pop Exo pada tahun 2010-an. Menurut The Guardian, Wu kemudian menjani solo karier di China pada 2014 dan meraih lebih banyak kesuksesan.

Bahkan, mantan anggota Exo itu disebut-sebut sebagai salah satu selebriti terbesar China yang mengukir karier solo sebagai penyanyi, aktor, model dan sekaligus juri pada acara variety show.

Kini karier Wu hancur ketika pengadilan di China memutuskannya bersalah atas kasus kejahatan seks. Pengadilan juga menyatakan Wu terbukti bersalah karena pernah mengumpulkan banyak orang untuk pesta seks pada Juli 2018.

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya