Facebook Sepakat Kerja Sama dengan 3 Penerbit Berita Australia

Australia merasa memenangkan pertarungan

Canberra, IDN Times - Pada hari Kamis (25/2), pemerintah Australia secara resmi mengeluarkan undang-undang media terbaru yang memaksa raksasa teknologi seperti Google dan Facebook membayar media penerbit berita. Dua raksasa teknologi tersebut awalnya menentang, tetapi saat ini mereka berkenan untuk bekerjasama.

Google awalnya mengancam akan memadamkan layanan mesin pencari, tapi akhirnya memilih untuk membuat kesepakatan dengan beberapa media penerbit berita. Sedangkan Facebook sempat bersitegang dan memutuskan untuk memblokade semua halaman penerbit berita di platformnya.

Setelah perseteruan sengit dan pembicaraan antara pemerintah Australia dengan Facebook, beberapa perubahan dibuat dalam undang-undang sebelum diresmikan. Kini setelah undang-undang diresmikan, Facebook mulai menjalin kesepakatan dengan tiga media penerbit berita di Australia dan secara bertahap mengembalikan halaman penerbit berita yang sebelumnya diblokir.

1. Facebook mulai jalin kemitraan dengan media dan penerbit berita Australia

Facebook Sepakat Kerja Sama dengan 3 Penerbit Berita AustraliaFacebook mulai jalin kemitraan dengan media penerbit berita Australia. Ilustrasi (pexels.com/Nappy)

Hari Kamis (25/2) adalah hari bersejarah bagi Australia. Negara tersebut secara resmi telah mengeluarkan undang-undang media yang mengharuskan raksasa digital membayar penerbit berita ketika menggunakan konten ke dalam layanannya.

Sehari setelah undang-undang itu resmi dikeluarkan, pada hari Jumat (26/2) Facebook melakukan langkah cepat dengan menjalin kerjasama dengan penerbit berita dan media di negara Australia. Kabarnya, Facebook menjalin kesepakatan dengan tiga media.

Melansir dari laman US News, platform media sosial milik Mark Zuckerberg menandatangani perjanjian dengan Private Media, majalah daring Schwartz Media dan Solstice Media. Perjanjian itu akan efektif dalam 60 hari ketika kesepakatan secara penuh ditandatangani oleh pihak yang terkait.

Facebook menyatakan "Perjanjian ini akan membawa daftar baru jurnalisme premium, termasuk beberapa konten berbayar sebelumnya, ke Facebook," jelas perusahaan itu.

Kesepakatan serupa juga sudah dilakukan Facebook sebelumnya dengan Seven West Media yang memiliki jaringan televisi dan surat kabar utama di kota Perth. Namun rincian keuangan dalam semua kemitraan yang dijalin tersebut tidak diungkapkan secara jelas ke publik.

2. Australia jadi negara pertama yang memaksa BigTech membayar penerbit berita

Facebook Sepakat Kerja Sama dengan 3 Penerbit Berita AustraliaAustralia jadi negara pertama yang terbitkan undang-undang, yang memaksa BigTech bayar penerbit berita. Ilustrasi (pexels.com/Hugo Heimendinger)

Kemelut antara BigTech dengan Australia telah menyita perhatian publik dunia. Negara-negara lain seperti Kanada dan Inggris juga melirik apa yang dilakukan oleh pemerintah Australia dan rencananya juga akan menerapkan hukum yang sama.

Melansir dari laman Associated Press, Australia menjadi negara pertama yang akhirnya mampu memaksa BigTech membayar penerbit dan media berita di negaranya. Undang-undang disebut sebagai Kode Tawar Media Berita.

CEO Schwartz Media yang sudah menjalin kesepakataan kemitraan dengan Facebook, Rebecca Costello, mengatakan "Tidak pernah lebih penting dari sekarang untuk memiliki pluralitas di pers Australia," katanya. 

Will Hayward, CEO dari Private Media yang juga baru saja sepakat menjalin kemitraan dengan Facebook, mengatakan bahwa kesepakatan yang baru saja dilakukan berlandaskan pada kemitraan yang sebelumnya sudah dilakukan.

Sedangkan CEO Seven West Media, Kerry Stokes, mengatakan bahwa kemitraan dengan Facebook merupakan "langkah signifikan bagi bisnis kami dan mencerminkan nilai konten berita asli kami di seluruh properti siaran, digital dan cetak di metropolitan dan regional yang sukses," katanya menjelaskan.

News Corp., raksasa media yang memiliki sebagian besar surat kabar besar di Australia telah menjalin kesepakatan dengan Google sebelumnya. Kini News Corp., juga mulai melakukan pembicaraan dan pendekatan dengan Facebook untuk menjalin kemitraan.

Baca Juga: Usai Diblokir, Facebook Pulihkan Laman Berita Australia

3. Kemenangan Australia atas Facebook

Facebook Sepakat Kerja Sama dengan 3 Penerbit Berita AustraliaIlustrasi Facebook. (Pexels.com/pixabay)

Pembicaraan yang terjalin antara Facebook dan Australia dan kesepakatan yang sudah terjalin sebelum undang-undang Kode Tawar Media Berita disahkan, telah membuat pemerintah Australia merasa memenangkan pertarungan

Ketua Antitrust Australia yang bernama Rod Sims pada hari Rabu (24/2), mengklaim bahwa mereka memenangkan pertarungan itu. Sims juga mengatakan bahwa komisi yang ia pimpin "sangat senang" melihat undang-undang meluncur ke parlemen untuk disahkan.

Melansir dari laman CNBC, "Kode tersebut akan mengatasi ketidakseimbangan kekuatan tawar yang signifikan antara bisnis media berita Australia dengan platform digital utama," kata Sims menjelaskan.

Sedang di sisi lain, Facebook juga mengaku memenangkan pertarungan tersebut. Facebook memilih bersitegang lebih dahulu dan pada masa-masa akhir sebelum UU disahkan, mereka memaksa undang-undang untuk diubah di beberapa bagiannya yang dianggap akan merugikan paltform media sosial itu di masa depan.

Campbell Brown, wakil presiden Facebook untuk kemitraan berita global mengatakan "Selalu menjadi niat kami untuk mendukung jurnalisme di Australia dan seluruh dunia." Dia juga mengatakan bahwa Facebook akan terus mendukung dan berinvestasi dalam bisnis berita global.

Baca Juga: Australia Tidak Akan Mundur Lawan Facebook

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya