Inggris Jatuhkan Sanksi Global untuk 30 Pejabat yang Melanggar HAM

Mereka yang disanksi termasuk dari Rusia dan Iran

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris mengumumkan pemberian sanksi baru secara global terhadap 30 orang pada Jumat (9/12/2022). Orang-orang tersebut dianggap bertanggug jawab melanggar hak asasi manusia (HAM) seperti penyiksaan dan represi kekerasan terhadap protes damai.

Itu merupakan sanksi terbesar Inggris yang diberikan dalam satu paket sekaligus. Sanksi itu mencakup puluhan orang di 11 negara, termasuk di Uganda di Afrika, Iran dan Myanmar di Asia dan Rusia di Eurasia.

Baca Juga: PBB Bentuk Tim Investigasi Usut Pelanggaran HAM di Iran

1. Hasil koordinasi dengan mitra internasional

Inggris Jatuhkan Sanksi Global untuk 30 Pejabat yang Melanggar HAMMenteri Luar Negeri Inggris James Cleverly (Twitter.com/James Cleverly)

Pemerintah Inggris untuk memperingati Hari Antikorupsi Internasional dan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, melakukan koordinasi dengan mitra internasional. Hasil dari koordinasi itu adalah, London menjatuhkan sanksi kepada 30 orang secara global yang dianggap melanggar HAM.

"Hari ini sanksi kita melangkah lebih jauh untuk mengekspos mereka yang berada di balik pelanggaran keji terhadap hak-hak kita yang paling mendasar," kata Menteri Luar Negeri James Cleverly dikutip Sky News.

Mereka yang terlibat dalam pelanggaran HAM yang serius termasuk delapan orang. Dengan sanksi itu, Inggris melarang mereka memasuki negaranya dan melarang penyaluran uang melalui bank Inggris atau mengambil keuntungan dari ekonomi Inggris.

Baca Juga: Italia, Jepang, Inggris Sepakat Kembangkan Jet Tempur Bersama 

2. Pejabat Rusia dan Iran termasuk dalam sanksi

Dari 30 orang daftar global yang mendapatkan sanksi dari Inggris, beberapa orang yang patut disorot adalah pejabat dari Rusia dan Iran. Dua negara itu telah dikenal sebagai negara yang kerap bersitegang dengan Inggris.

Di Rusia, Inggris memberi sanksi kepada Ramil Rakhmatulovich. Dilansir Al Jazeera, dia merupakan seorang kolonel yang menjadi komandan Divisi Tank ke-90 yang ikut pertempuran dalam invasi Rusia ke Ukraina.

Anggota divisi itu disebut telah melakukan pelanggaran seperti pelecehan seksual selama konflik di Ukraina yang masih berlangsung hingga kini.

Di Iran, Inggris menjatuhkan sanksi kepada 10 pejabat yang terkait dengan sistem penjara. Enam orang di antaranya terkait dengan Pengadilan Revolusi yang mengadili para demonstran Iran yang mendukung Mahsa Amini. Pengadilan itu, beberapa di antaranya telah menjatuhkan hukuman mati pada demonstran.

Baca Juga: Imbas Pelanggaran HAM, UE Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Migas Myanmar

3. Pejabat koruptor termasuk dalam sanksi

Inggris Jatuhkan Sanksi Global untuk 30 Pejabat yang Melanggar HAMIlustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain mereka yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran HAM, Inggris juga menjatuhkan sanksi kepada para pejabat negara yang dinilai sangat korup. Mereka berasal dari beberapa negara, termasuk di Eropa sendiri.

Dilansir laman resmi pemerintah Inggris, di antara daftar itu adalah Slobodan Tesic dari Serbia, Ilan Shor dan Vladimir Plahotniuc dari Moldova, dan Zvonko Veselinovic dari Kosovo.

Mereka yang masuk dalam daftar pejabat korup, dinilai memiliki efek korosif teradap masyarakat, merongrong demokrasi dan merampas sumber daya penting negara demi keuntungan sendiri.

Dengan sanksi itu, London akan membekukan aset mereka, melarang mendapatkan keuntungan ekononomi Inggris, juga termasuk larangan perjalanan di seluruh wilayah Inggris Raya.

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya