Israel Sahkan UU yang Bisa Lindungi PM Benjamin Netanyahu

Kekuasaan Mahkamah Agung akan dibatasi

Jakarta, IDN Times - Parlemen Israel Knesset, pada Kamis (23/3/2023), mengesahkan undang-undang yang melindungi Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu agar tidak dicopot dari jabatannya. Sekitar 61 anggota Knesset mendukung dan 47 menolak.

Mayoritas anggota Knesset yang mendukung mengatakan, Netanyahu dapat dianggap tidak layak untuk memerintah jika memiliki gangguan mental atau fisiknya bermasalah. 

Di sisi lain, ribuan warga Israel melakukan demonstrasi memblokir jalan raya di seluruh negeri. Mereka protes terhadap perubahan yang diusulkan pemerintah sayap kanan, menentang rencana perombakan sistem peradilan yang dinilai akan menciderai demokrasi.

1. Peraturan pertama yang lolos dari rencana perombakan yudisial

Israel Sahkan UU yang Bisa Lindungi PM Benjamin NetanyahuIlustrasi. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Pemerintah Israel di bawah rezim Netanyahu berupaya melakukan perombakan sistem yudusial atau peradilan di negaranya. Pada Kamis, Knesset meloloskan undang-undang pertama dari beberapa aturan yang membentuk perombakan tersebut.

Dilansir Associated Press, koalisi PM Netanyahu menyetujui UU yang akan melindungi pemimpin Israel dari dianggap tidak layak untuk memerintah karena pengadilan korupsi atau klaim konflik kepentingan.

Para kritikus menilai, UU tersebut dibuat khusus untuk Netanyahu. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa UU itu akan mendorong korupsi dan memperlemah kuasa peradilan.

Perombakan sistem yudisial ini telah membuat warga Israel melakukan banyak penentangan dan melakukan demonstrasi selama berbulan-bulan. Ini karena perombakan dianggap melucuti cita-cita demokrasi Israel.

Baca Juga: Hari Pertama Ramadan Israel Bunuh Warga Palestina

2. Kekuasaan Mahkamah Agung akan dibatasi

Mantan Menteri Luar Negeri Israel Tzipi Livni, tokoh utama yang menentang perombakan sistem peradilan, mengatakan bahwa Israel saat ini telah kehilangan arah. Apakah itu akan jadi negara Yahudi, demokratis dan progresif atau religius, totaliter, gagal, terisolasi atau tertutup.

Jika sistem perombakan terealisasi, maka Netanyahu dapat membatasi kekuasaan kekuasaan Mahkamah Agung dan memberikan pengawasan lebih sedikit kepada politisi saat membuat kebijakan.

Perdebatan perombakan sistem peradilan menciptakan keretakan yang lebih besar antara Yahudi sekuler dengan anggota parlemen Yahudi ultra-Ortodoks. Para kelompok ultra-Ortodoks menilai, pengadilan saat ini telah menjadi ancaman terhadap cara hidup tradisional mereka, dilansir VOA News.

3. Berjuang untuk negara yang telah dibangun selama 75 tahun

Israel Sahkan UU yang Bisa Lindungi PM Benjamin Netanyahuilustrasi bendera Israel (Pexels.com/Oren Noam Gilor)

Perombakan sistem yudisial telah memicu puluhan ribu warga Israel melakukan demonstrasi selama berbulan-bulan. Mereka kembali turun ke jalan pada Kamis, melakukan pemblokiran jalan raya di hampir seluruh Israel.

Setidaknya 75 orang telah ditangkap, termasuk 18 orang yang menurut polisi telah menyemprotkan cat merah di kantor polisi di ibu kota Tel Aviv.

Pasukan cadangan militer dikabarkan bergabung dalam protes, sehingga pejabat kementerian keuangan memperingatkan reaksi ekonomi dari aktivitas tersebut, dikutip dari Al Jazeera.

"Apa yang kami lakukan di sini adalah kami berjuang untuk hidup kami. Kami berjuang untuk hidup kami sebagai orang Yahudi bersama di negara yang telah kami bangun selama 75 tahun," kata Avidan Friedman, salah satu demonstran.

"Kami berjuang karena kami merasa apa yang terjadi sekarang menghancurkan kami dan kami meminta pemerintah untuk berhenti," tambahnya.

Ketua oposisi Yair Lapid menilai kebijakan yang baru disahkan Knesset seperti pencuri di malam hari, dengan koalisi telah meratifikasi undang-undang pribadi yang hina dan korup terhadap rumor yang menggelikan, katanya dikutip The Guardian.

Baca Juga: Indonesia Kutuk Menkeu Israel yang Sebut Warga Palestina Tak Ada

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya