Joe Biden Sahkah UU Pertahanan Senilai Rp10,9 Kuadriliun

Termasuk ratusan triliun untuk membantu pertahanan sekutunya

Jakarta, IDN Times - Kantor Kepresidenan Amerika Serikat (AS), Gedung Putih, pada hari Senin (27/12/21) mengatakan bahwa Presiden Joe Biden telah menandatangani RUU Keamanan Nasional (NDAA) senilai 770 miliar dolar atau sekitar Rp10,9 kuadriliun.

Dengan penandatanganan tersebut, rancangan NDAA secara resmi menjadi undang-undang. Awal bulan Desember ini, senat dan parlemen AS memberikan suara cukup besar. Baik Demokrat maupun Republik memberi dukungan kuat untuk kebijakan UU tahunan bagi Departemen Pertahanan.

Joe Biden sendiri mengatakan bahwa UU itu nantinya akan memiliki peran vital dalam memberdayakan personel militer dan keluarganya, termasuk untuk memberikan dukungan bagi keamanan nasional AS dan sekutu.

1. Kenaikan gaji dinas militer dan reformasi keadilan untuk kasus pelecehan seksual

Joe Biden Sahkah UU Pertahanan Senilai Rp10,9 KuadriliunPersonel militer AS. (Instagram.com/usnavy)

NDAA atau National Defense Authorization Act adalah UU federal AS yang menetapkan berbagai aturan khususnya di bidang pertahanan AS. Rancangan UU itu mendapatkan banyak dukungan di senat dan parlemen, baik itu dari kubu Demokrat atau Republik.

Dalam NDAA untuk tahun fiskal 2022, dana yang dialokasikan sebanyak 770 miliar dolar atau Rp10,9 kuadriliun. Dilansir CNN, Joe Biden yang menandatangi RUU dan secara resmi telah menjadi UU, mengakui bahwa NDAA memiliki peran vital dalam menyelesaikan serangkaian permasalahan.

Dana yang dialokasikan sebanyak itu, khususnya untuk memberikan kesejahteraan bagi orang-orang yang berdinas di militer beserta keluarganya. Ada kenaikan gaji 2,7 persen. 

Selain itu, NDAA yang baru saja disahkan juga sebagai alat reformasi keadilan ketika kasus pelecehan seksual di militer terjadi. John Kirby, juru bicara Pentagon, memuji rancangan NDAA pada awal bulan ini, yang ia sebut sebagai inisiatif bersejarah dengan menghapus kejahatan terkait dan penuntutan di luar pengadilan rantai komando.

Gedung Putih juga mengungkapkan bahwa NDAA tersebut dapat mengambil langkah terobosan dan meningkatkan respon pencegahan serangan seksual di lingkup militer.

2. Rincian pendanaan keamanan untuk membantu sekutu

Baca Juga: WHO Sebut Varian Omicron Berbahaya, Joe Biden: Tidak Perlu Panik!

NDAA yang disahkan, selain memberikan kekuatan hukum untuk memberi keadilan dan langkah pencegahan kekerasan seksual, juga memberikan rincian tentang upaya AS dalam membantu negara-negara sekutunya.

Menurut Reuters, dana lebih dari Rp10 kuadriliun itu mengalami kenaikan 5 persen dibanding tahun lalu, untuk memberikan otoritas dalam pengeluaran di militer. Lebih banyak pesawat dan kapal perang Angkatan Laut akan dibeli untuk menghadapi ancaman geopolitik.

Selain itu, dalam NDAA tersebut, termasuk dimuat aturan inisiatif bantuan keamanan untuk Ukraina sebanyak 300 juta dolar atau Rp4,2 triliun. Kemudian, untuk bantuan pertahanan Eropa dialokasikan 4 miliar dolar atau Rp56,9 triliun dan untuk membantu pertahanan Baltik sebanyak 150 juta dolar atau Rp2,1 triliun.

Sebagai tanggapan atas ketegangan di Asia Pasifik untuk menghadapi ketegangan China, NDAA juga mengalokasikan inisiatif pendanaan pencegahan konflik senilai 7,1 miliar dolar atau Rp100,9 triliun.

Uang sebanyak itu untuk membantu pertahanan Taiwan, serta mendapatkan produk pengganti bagi Departemen Pertahanan untuk barang-barang yang tadinya diproduksi oleh perusahaan terkait pelanggaran kemanusiaan Xinjiang.

AS telah melarang impor semua produk China, khususnya dari perusahaan yang memiliki kaitan dengan aktivitas pelanggaran kemanusiaan di Xinjiang.

3. Kritik Joe Biden untuk NDAA tentang Penajra Guantanamo

Joe Biden Sahkah UU Pertahanan Senilai Rp10,9 Kuadriliunilustrasi narapidana di penjara (Unsplash.com/Damir Spanic)

Meski sebagian besar NDAA yang menurut Presiden Joe Biden memiliki peran vital untuk meningkatkan pertahanan keamanan AS, tapi dia memiliki kritik secara pribadi terhadap UU tersebut.

Pihak eksekutif masih tidak bisa melakukan penutupan Penjara Guantanamo, yang itu termasuk dalam NDAA. Joe Biden kecewa dengan hal tersebut.

Dalam kampanyenya untuk menjadi Presiden AS, salah satu janji Biden adalah upaya menutup Penjara Guantanamo dan memiliki hak untuk memindahkan para tahanan ke penjara di daratan AS. Meski Demokrat memiliki suara mayoritas di parlemen, tapi keinginan Biden itu urung bisa diwujudkan.

Menurut Politico, Joe Biden mengatakan "Saya mendesak Kongres untuk menghilangkan pembatasan ini sesegera mungkin," tulisnya dalam sebuah pernyataan.

NDAA adalah salah satu aturan yang diawasi dengan sangat ketat oleh banyak industri dan kelompok berkepentingan lainnya. Ini karena, NDAA adalah satu-satunya undang-undang utama yang membahas berbagai masalah. NDAA sendiri telah jadi agenda tahunan untuk dijadikan undang-undang sejak lebih dari enam dekade yang lalu.

Baca Juga: Xi Jinping Ancam Joe Biden untuk Tidak 'Bermain Api' 

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya