Korut: Nonton KDrama Bisa Dihukum Kerja Paksa

Kim Jong Un perketat aturan untuk berantas budaya asing

Pyongyang, IDN Times - Pemerintahan Korea Utara dibawah kepemimpinan Kim Jong Un semakin meningkatkan kekangan kepada masyarakatnya. Baru-baru ini, pemerintahan yang ia pimpin membuat Undang-Undang yang melarang pengaruh asing, termasuk menonton KDrama.

Bagi orang-orang yang ketahuan melanggar aturan tersebut, dapat diganjar dengan hukuman kerja paksa beberapa tahun. Bahkan hukuman yang paling keras adalah hukuman mati.

Kim Jong Un sedang dalam kondisi perang yang sama sekali tidak melibatkan senjata api atau senjata nuklir serta rudal. Tapi Kim Jon Un sedang berperang untuk mencegah semua pengaruh buruk yang datang dari luar Korea Utara.

1. Undang-Undang tentang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner

Secara resmi, pemerintahan Kim Jong Un meresmikan Undang-Undang (UU) tentang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner yang disahkan pada bulan Desember tahun 2020 lalu.

Tujuan UU yang baru diterbitkan itu adalah untuk menindak masuknya materi dari luar, khususnya Korsel, Amerika Serikat atau Jepang. Materi-materi yang dimaksud seperti film, drama, musik, dan buku.

Bagi siapapun warga Korea Utara yang kedapatan mengonsumsi atau mendistribusikan materi tersebut dapat menghadapi hukuman mati. Mereka yang tertangkap menonton menghadapi kamp penjara maksimal selama 15 tahun. Di kamp, mereka akan melakukan kerja paksa.

Melansir BBC, Kim Jong Un baru-baru ini dikabarkan menulis surat kepada Liga Pemuda negara itu untuk menindak "perilaku tidak menyenangkan, individualistis, anti-sosialis" di kalangan anak muda. Jong Un ingin menghentikan pengaruh asing, gaya rambut dan pakaian yang dia gambarkan sebagai "racun berbahaya."

Pengaruh luar yang ditiru oleh masyarakat Korut, khususnya kalangan anak muda, dianggap sebagai pengaruh pemikiran reaksioner dan pemerintahan Jong Un berniat untuk memberantasnya.

2. Ketakutan akan terkikisnya pengabdian atas dinasti Kim dari rakyat

Korut: Nonton KDrama Bisa Dihukum Kerja PaksaPemimpin Korut, Kim Jong Un. (twitter.com/Joe Blevins)

Baca Juga: Kim Yo-jong, Perempuan Berpengaruh Calon Kuat Pengganti Kim Jong-un

Meski tindakan keras Korut atas pengaruh budaya asing sudah dilakukan sejak dahulu, namun dalam tiga tahun terakhir, pemerintah Korut disebut semakin meningkatkan aturan untuk menahan pengaruh tersebut. Beberapa operasi besar dilakukan untuk mencari VCD, DVD, dan flashdisk yang didalamnya berisi budaya asing seperti lagu, film, dan informasi apapun yang dari luar Korut.

Melansir Deutsche Welle, Toshimitsu Shigemura, seorang profesor di Universitas Waseda Tokyo yang menulis beberapa buku tentang dinasti Kim mengatakan "Kim dan eselon atas rezim Korea Utara sangat takut pesan dan informasi dari luar masuk ke negara dan mempengaruhi cara berpikir orang. Mereka takut bahwa kaum muda akan berpaling dari budaya Korea Utara-yang pada dasarnya berarti pengabdian kepada dinasti Kim-dan sistem politik mereka, yang bisa dengan mudah berakibat fatal."

Maret lalu, surat kabar resmi Rodong Sinmun Korut disebut Deutsche Welle telah menurunkan serangkaian artikel yang mengutuk "merosotnya" budaya nasional. Penggunaan bahasa gaul, gaya berpakaian yang tidak sesuai dan riasan make up jadi sorotan.

"Penggunaan bahasa yang tidak sopan merusak kerukunan dan persatuan komunis serta memiliki pengaruh buruk pada masyarakat. Melindungi budaya bangsa adalah masalah apakah kita akan mampu melindungi identitas nasional kita dari invasi oleh semua jenis ideologi dan gaya hidup yang tidak sehat dan merosot."

Sejauh ini, Korut mampu bertahan meski diberi berbagai macam sanksi oleh Amerika Serikat dan sekutu. Tekanan geopolitik, ekonomi dan militer masih tetap membuat negara komunis itu terlihat perkasa sampai saat ini.

Oleh karena itu, akan menjadi "sangat ironis" jika rezim akhirnya ditundukkan oleh drama Korea Selatan yang diselundupkan, kata Rah Jong-yil, mantan diplomat dan kepala departemen intelijen Korea Selatan yang bertugas memantau Korea Utara.

3. Hukuman mati untuk para pembangkang

Beberapa catatan kelam atas hukuman kejam dari Korut kepada pembangkang mungkin bagi banyak orang di negara demokrasi, adalah hukuman yang aneh. Itu karena, orang-orang bisa dihukum mati gara-gara memiliki VCD atau DVD drama Korsel.

Namun fakta membuktikan bahwa hal itu memang terjadi. Seorang lelaki yang memiliki nama keluarga Lee, dihukum mati karena memiliki dan mendistribusikan VCD. Istri, putra dan putri dipaksa berdiri untuk menonton hukuman mati tersebut.

Melansir BBC, Yoon Mi-so warga Korut yang membelot ke Korsel memberikan kesaksian bahwa ia pernah melihat langsung seseorang yang dihukum mati karena tertangkap basah memiliki dan menonton serial drama Korsel.

"Saya memiliki ingatan yang kuat tentang pria yang ditutup matanya, saya masih bisa melihat air matanya mengalir. Itu traumatis bagi saya. Penutup matanya benar-benar basah oleh air matanya. Mereka menaruhnya di tiang dan mengikatnya, lalu menembaknya."

Para pengamat menilai, tindakan keras yang dilakukan oleh pemerintah Korut saat ini adalah upaya untuk menekan bibit pemberontakan. Saat ini Korut dianggap sedang dalam bahaya karena menipisnya cadangan makanan akibat rentetan bencana alam dan sanksi ekonomi.

Choi Jong-hoon, seorang warga Korut yang membelot menjelaskan "secara psikologis, ketika perut Anda penuh dan Anda menonton film Korea Selatan, itu mungkin untuk bersantai. Tetapi ketika tidak ada makanan dan itu adalah perjuangan untuk hidup, orang menjadi tidak puas (dan bisa melakukan perlawanan)."

Baca Juga: Bahas Ekonomi, Kim Jong Un Temui Pejabat Senior

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya