Mantan Presiden Afsel Jacob Zuma Serahkan Diri ke Polisi

Mantan presiden pertama yang dihukum penjara 

Cape Town, IDN Times - Kemelut politik yang terjadi di Afrika Selatan (Afsel) antara mantan Presiden Jacob Zuma dengan Pengadilan Konsitusi kemungkinan akan berakhir. Pekan lalu, pengadilan telah menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 15 bulan kepada Jacob Zuma karena dianggap menghina pengadilan. Jacob Zuma telah berupaya untuk menunda atau mencabut hukuman tersebut.

Namun, keputusan sudah dibuat dan jika Zuma tidak menyerahkan diri, maka polisi Afsel yang ditugaskan, terpaksa harus menjemput paksa. Pada hari Kamis dini hari (8/7) mantan Presiden Zuma akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

1. Patuh terhadap perintah penahanan

Konvoi kendaraan dari rumah Jacob Zuma terjadi pada Kamis dini hari (8/7), membawa mantan presiden tersebut menuju lembaga pemasyarakatan. Hanya dalam beberapa menit sebelum batas waktu penyerahan diri pada Rabu tengah malam (7/7), Zuma akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi, terkait perintah pengadilan yang telah menjatuhkan hukuman 15 bulan penjara kepadanya.

Melansir laman Associated Press, Zuma Foundation menulis unggahan di media sosialnya dan mengatakan bahwa "Presiden Zuma telah memutuskan untuk mematuhi perintah penahanan. Dia sedang dalam perjalanan untuk menyerahkan dirinya ke Fasilitas Layanan Pemasyarakatan di KZN (provinsi KwaZulu-Natal)."

Pihak kepolisian Afsel ketika ditanya mengenai hal tersebut juga memberikan konfirmasi bahwa veteran pejuang apartheid tersebut sudah bersama mereka.

Jacob Zuma dijatuhi hukuman karena tidak hadir dalam perintah persidangan pada Februari lalu, terkait kesaksian penyelidikan kasus korupsi yang menjeratnya ketika ia berkuasa pada tahun 2009 hingga 2018. Zuma dianggap menghina pengadilan karena tidak hadir memenuhi undangan.

2. Pengadilan regional memutuskan permohonan untuk menunda penangkapan

Baca Juga: Diduga Terlibat Gratifikasi, Menkes Afrika Selatan Mundur

Ketika pengadilan konstitusi memutuskan menjatuhkan hukuman penjara 15 bulan kepada Jacob Zuma karena dianggap menghina, pengadilan tersebut memberi waktu lima hari bagi Zuma untuk menyerahkan diri. Mahkamah Konstitusi memerintahkan polisi Afsel untuk menangkap Zuma secara paksa jika batas waktu penyerahan diri itu tidak dilakukan.

Setelah putusan hukuman penjara itu dijatuhkan, Jacob Zuma dan tim pengacaranya telah melakukan berbagai upaya permohonan agar penangkapan itu ditunda atau dibatalkan. Pengacara meminta penjabat ketua hakim untuk mengeluarkan arahan menghentikan polisi dari penangkapan dan mengklaim akan ada "prasangka terhadap hidupnya."

Melansir The Guardian, pengadilan regional memutuskan mengabulkan permohonan penundaan penangkapan tersebut akan tetapi ketika bertemu dengan pengadilan tinggi pada Rabu malam, tampaknya permohonan itu tidak dapat dikabulkan.

Pada akhirnya, polisi diperintahkan untuk menangkap mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma. Sebelum penangkapan dilakukan, pada detik-detik akhir batas waktu, Zuma akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri.

3. Mantan presiden pertama yang dihukum penjara

Selama sembilan tahun berkuasa menjadi Presiden Afrika Selatan dari tahun 2009 hingga tahun 2018, Jacob Zuma dituduh terlibat skandal korupsi dengan pengusaha dari India, yakni Gupta Brothers. Sekongkol pengusaha dan politikus itu dianggap bekerja sama untuk menjarah kekayaan alam Afrika Selatan.

Pada awal tuduhan, baik Zuma maupun Gupta Brothers, kedua belah pihak membantah telah melakukan pelanggaran. Zuma akhirnya dipaksa digulingkan pada tahun 2018 padahal jatah habis masa jabatannya pada pertengahan tahun 2019. Wakil Jacob Zuma yang bernama Cyril Ramaphosa akhirnya didapuk sebagai presiden pengganti sampai saat ini.

Penyelidikan tentang skandal dugaan kasus korupsi kepada Zuma terus bergulir setelah ia tak lagi menjabat. Melansir laman BBC, keputusan pengadilan konstitusi yang menjatuhkan hukuman penjara kepada Zuma menjadi sejarah di Afrika Selatan. Negara di ujung Afrika itu belum pernah memiliki mantan presiden yang masuk penjara sebelumnya.

Jacob Zuma adalah seorang pejuang apartheid ketika minoritas kulit putih berkuasa di Afrika Selatan. Menurut Reuters, dia pernah berada di penjara selama 10 tahun bersama Nelson Mandela di pulau Robben. Dia adalah sosok yang dihormati oleh banyak orang.

Namun dalam usia senja, saat ini Zuma berusia 79 tahun, sepertinya tuduhan skandal korupsi telah mencoreng karir politiknya. Dalam tuduhan korupsi, Zuma sebelumnya menyatakan dia siap masuk penjara jika terbukti bersalah. Namun, dia mengatakan bahwa "mengirim saya ke penjara selama puncak pandemi, di usia saya, sama dengan menghukum saya mati."

Selain tuduhan skandal korupsi ketika ia menjadi Presiden Afsel, Zuma juga diduga terlibat dalam penggelapan dana kesepakatan pembelian senjata pada tahun 1990-an. Kesepakatan senjata saat itu senilai 5 miliar dolar AS atau setara Rp72,6 triliun.

Baca Juga: Diduga Terlibat Gratifikasi, Menkes Afrika Selatan Mundur

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya