Pengadilan Tiongkok Hukum Mati Pejabat Korup

Skala kejahatannya luar biasa

Beijing, IDN Times – Pengadilan di Tianjing, Tiongkok, memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada salah seorang mantan bankir top sekaligus mantan pejabat negeri tersebut yang bernama Lai Xiaomin. Kasus yang membelitnya diantaranya adalah korupsi, meminta suap dan dan tuduhan bigami.

Kasus tersebut telah mengejutkan masyarakat Tiongkok karena skala korupsinya yang dianggap sangat besar. Selama 10 tahun, dari tahun 2008 hingga tahun 2018, Lai telah dituduh melakukan korupsi dan menerima suap sebanyak 1,788 miliar yuan atau setara dengan Rp. 3,8 triliun.

Pengadilan menjatuhkan hukuman mati pada hari Selasa, 5 Januari 2021, dengan tanpa ada penangguhan hukuman. Lai menjadi sosok yang terlibat dalam skandal korupsi terbesar yang pernah terjadi di Tiongkok.

1. Mantan anggota partai penguasa

Pengadilan Tiongkok Hukum Mati Pejabat KorupLai Xiaomin. (twitter.com/Journal Intahe)

Dalam persidangan yang dilakukan, pengadilan mencatat bahwa sebagian besar aktifitas yang menjadi kasus hukum itu terjadi setelah Kongres Partai Komunis Tiongkok yang ke 18 pada akhir tahun 2012. Saat itu beriringan dengan kampanye besar-besar anti korupsi yang dilakukan oleh Xi Jinping.

Lai Xiaomin adalah anggota Partai Komunis Tiongkok. Dia memiliki jabatan sebagai regulator penting perbankan dan menjadi ketua dari China Huarong Management Co. Melansir dari kantor berita Reuters, Lai kemudian didepak dari partai pada tahun 2018.

Setelah penyelidikan yang dilakukan dan diketahui bahwa Lai melakukan tindakan menerima suap dan korupsi, Lai juga terbukti telah melakukan bigami atau hidup dengan seorang perempuan di luar pernikahannya. Dalam sebuah pernyataan pengadilan, “Lai Xiaomin tidak taat hukum dan sangat rakus”.

2. Ratusan gundik

Pengadilan Tiongkok Hukum Mati Pejabat KorupLai memiliki emas batangan dan uang tunai hasil korupsi yang disimpan di brankas miliknya. Ilustrasi (pexels.com/pixabay)

Perusahaan keuangan dimana Lai pernah menjadi salah satu ketuanya mendukung keputusan pengadilan. Menurut Huarong, nama perusahaan tersebut, putusan hukuman terhadap Lai adalah cermin tekad Komite Sentral Partai yang dipimpin oleh Xi Jinping, telah mengatur partai dan memberikan tidakan non toleran ketika menghukum korupsi.

Lai dilaporkan memiliki brankas dan lemari penuh uang tunai serta emas batangan yang disimpan di sebuah flat miliknya di Beijing. Menurut The Guardian, Lai juga memiliki mobil mewah dan rekening bank atas nama ibunya yang memiliki simpanan uang ratusan juta yuan.

Bukti lain yang didapatkan ketika dilakukan pengembangan penyelidikan, Lai memiliki lebih dari 100 gundik dan mereka diberi properti yang telah dikembangkan oleh anak perusahaan real estate milik Huarong.

Skala suap dan korupsi yang fantastis, dianggap oleh pengadilan telah mengakibatkan kerusakan sosial yang sangat besar. Pengadilan juga menyatakan bahwa “kejahatannya sangat serius dan dia harus dihukum berat menurut aturan yang berlaku”. Semua aset Lai disita oleh pengadilan, dan semua hak politiknya dicabut.

Baca Juga: Abaikan Amarah Tiongkok, Pejabat Senior AS Kunjungi Taiwan

3. Pengakuan sebelum persidangan

Pengadilan Tiongkok Hukum Mati Pejabat KorupLain Xiaomin (tengah) diapit petugas saat berada di pengadilan. (twitter.com/Valery Romanov)

Skala kejahatan yang dilakukan oleh Lai dianggap sebagai sebuah skandal besar. Hukuman mati dianggap pantas dijatuhkan kepadanya. Seorag pengacara Tiongkok yang bernama Mo Shaoping, menjelaskan bahwa karena skala kejahatan Lai dianggap luar biasa, maka hukuman mati memiliki “pembenaran secara hukum”.

Sebelum persidangan berlangsung untuk mengadili Lai, dia sudah muncul dalam sebuah wawancara televisi milik negara, CCTV. Dalam acara tersebut Lai menyampaikan pengakuan kesalahannya. Acara tersebut juga menyiarkan brankas dan lemari yang penuh dengan uang tunai milik Lai.

Melansir dari laman CNA, Lai berkata bahwa dia “tidak menghabiskan satu sen pun, dan hanya menyimpannya di sana. Saya tidak berani menghabiskannya” ujarnya. Saluran televisi CCTV biasa menyiarkan wawancara dengan tersangka yang telah melakukan kejahatan sebelum mereka muncul di pengadilan. Namun cara tersebut telah banyak dikritik oleh kelompok hak asasi manusia dan para pengacara karena dianggap siaran telah menciptakan tekanan pada tersangka.

Baca Juga: Abaikan Amarah Tiongkok, Pejabat Senior AS Kunjungi Taiwan

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya