Puluhan Ribu Demonstran Kembali Guncang Prancis 

Protes menentang RUU Keamanan

Paris, IDN Times – Pada hari Sabtu (30/1), Perancis kembali diguncang oleh puluhan ribu demonstran. Mereka turun ke jalan di puluhan kota untuk memprotes rancangan undang-undang keamanan yang melarang mendokumentasi brutalitas polisi.

Selain itu, para demonstran juga memprotes pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah terkait langkah pencegahan persebaran infeksi virus corona. Para penentang pembatasan itu sebagian adalah anak-anak muda yang menyerukan hak untuk mengadakan pesta kembali.

1. Protes atas pelanggaran kebebasan pers dan mendukung situs budaya

Puluhan Ribu Demonstran Kembali Guncang Prancis Bentrokan terjadi antara demonstran Prancis dan polisi (twitter.com/Mourad Teyeb)

Tahun lalu, pada bulan November, ratusan ribu warga Prancis turun ke jalan untuk menuntut protes rancangan undang-undang kemanan yang sedang dibahas pemerintah. Peserta protes menganggap bahwa undang-undang keamanan melanggar kebebasan pers.

Demonstrasi besar itu dipicu oleh aksi tiga polisi kulit putih yang melakukan pemukulan terhadap produser musik kulit hitam di Paris. Penyelenggara demonstrasi mengklaim massa aksi mencapai lebih dari setengah juta orang.

Kini, demonstrasi juga kembali dilakukan dengan isu yang sama tapi dengan isu tambahan lain. Sejumlah besar peserta protes memadati puluhan kota di Prancis untuk memprotes aturan batasan dokumentasi kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian. Menurut mereka, aturan tersebut melanggar kebebasan pers.

Melansir dari laman France24, salah seorang peserta protes yang bernama Kim mengatakan “Saya punya dua alasan datang hari ini—undang-undang keamanan yang komprehensif dan menyerukan untuk melindungi sektor budaya” katanya.

Selama pembatasan pencegahan sebaran infeksi virus corona, banyak situs-situs seni dan budaya ditutup oleh pemerintah. Namun toko dan transportasi masih penuh sesak dengan orang. “Banyak toko buka, metro penuh sesak, namun situs budaya tutup, meski kita bisa menerapkan langkah-langkah perlindungan (pencegahan)” kata Kim menambahkan.

2. Menuntut diperbolehkan mengadakan pesta

https://www.youtube.com/embed/I4zyXvlOGC4

Selama pembatasan virus corona, Prancis telah menerapkan langkah-langkah ketat, diantaranya adalah diberlakukannya jam malam. Kini jam malam di Prancis dimulai dari pukul enam malam sampai dengan pukul enam pagi.

Otomatis, dengan diberlakukannya jam malam tersebut, aktivitas malam hari seperti nongkrong di bar, cafe atau pesta tidak bisa dilakukan. Para demonstran dari kelompok anak-anak muda menginginkan diizinkannya kembali pesta seperti yang pernah dilakukan pada tahun baru lalu.

Melansir dari laman Deutsche Welle, para anak muda tersebut ingin kembali diperbolehkan pesta rave, pesta yang biasanya diiringi dengan DJ baik itu di tempat tertutup atau terbuka. Mereka ingin melakukan pesta seperti yang pernah terjadi pada tahun baru.

Meski sebenarnya, pesta tahun baru tersebut ilegal namun telah menarik sekitar 2.400 orang dari seluruh Prancis. Polisi menggerebek pesta tersebut dan lebih dari 1.000 orang dikenakan denda melanggar jam malam oleh pemerintah.

Baca Juga: Prancis Larang Penerbangan dari Negara Luar UE

3. Bentrok antara petugas dan demonstran

https://www.youtube.com/embed/XrIpH1Basjw

Penyelenggara demonstrasi, termasuk diantaranya kelompok anti pemerintah gilets jaunes (rompi kuning) menjanjikan protes undang-undang keamanan yang dianggap melanggar kebebasan pers adalah rangkaian protes yang akan terus dilakukan.

Ketika ratusan ribu demonstran pada November tahun lalu, puluhan ribu demonstran melakukan aksi pada bulan Januari ini sebanyak dua kali. Protes dilakukan pada pertengahan Januari dan akhir Januari yang baru saja dilakukan pada Sabtu (30/1).

Pada pertengahan Januari, sebanyak 34.000 orang melakukan demonstrasi dengan tuntutan yang sama, yakni protes undang-undang keamanan. Mereka juga menolak penggunaan kamera pesawat nirawak untuk para pejalan kaki. Saat itu, 75 orang ditangkap dan 12 personel polisi terluka akibat bentrok.

Demonstrasi pada Sabtu (30/1) juga sempat terjadi bentrokan antara demonstran dan polisi. Melansir dari laman The Guardian, pada jam lima sore—satu jam sebelum aturan jam malam diterapkan—sekitar 50 demonstran melempari polisi di alun-alun Place de la Republique. Kantor kejaksaan Prancis melaporkan telah menangkap sedikitnya 26 demonstran.

Rancangan undang-undang keamanan Prancis telah disetujui Majelis Nasional. RUU tersebut akan diperiksa oleh senat dan majelis parlemen Prancis pada Maret mendatang.

Baca Juga: Polisi Prancis Berpesta Langgar Aturan Jam Malam COVID-19

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya