Rekor! Polisi Australia Sita Narkoba Senilai Rp1,46 Triliun

Pria Malaysia ditangkap dan terancam hukuman seumur hidup

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Australia telah memecahkan rekor dengan menyita 450 kilogram narkoba. Barang haram sebanyak itu diperkirakan senilai 104 juta dolar atau Rp1,46 triliun.

Narkoba yang diidentifikasi sebagai heroin itu dibawa dalam sebuah kontainer berisi ubin keramik yang dikirim dari Malaysia. Barang haram itu tiba di pelabuhan Port of Melbourne, pelabuhan terbesar Australia, pada 29 September lalu.

1. Kerja sama polisi internasional

Keberhasilan dalam menyita paket heroin seberat hampir setengah ton itu dilakukan dengan jalinan kerja sama lintas negara. Kepolisian Australia telah menjalin kerja sama dengan kepolisian Kerajaan Malaysia untuk mengungkapnya.

Paket narkoba itu ditujukan untuk sebuah tempat bisnis di kota Melbourne, negara bagian Victoria. Menurut BBC, polisi kemudian melakukan serangkaian operasi penggeledahan di beberapa tempat di negara bagian tersebut.

Komisaris Krissy Barret dari Polisi Federal Australia menjelaskan "kami memiliki hubungan yang kuat dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (RMP) dan khususnya Departemen Reserse Kriminal Narkotika RMP.

"Kami terus bekerja sama dalam mengidentifikasi dan mengganggu sindikat kejahatan terorganisir transnasional yang berusaha merugikan kedua negara kami dan menghasilkan jutaan dolar keuntungan dari kegiatan kriminal."

Dari barang haram yang telah disita itu, pihak berwenang Australia mengatakan bahwa mereka menyamakan operasi itu telah menyelematkan sekitar 225 nyawa manusia, sebelum obat-obatan itu berhasil diedarkan.

2. Warga Malaysia terancam hukuman seumur hidup

Baca Juga: Katak Tebu Australia Mendadak jadi Kanibal, Ini Faktanya

Dalam operasi penyitaan heroin dengan berat hampir setengah ton itu, polisi berhasil menangkap seorang pria warga Malaysia. Identitas tersangka tindak dipublikasikan untuk melindungi keluarganya.

Pria Malaysia itu telah didakwa mengimpor dan mencoba memiliki sejumlah obat terlarang secara komersial. Dilansir dari Reuters, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.

Tersangka telah hadir di Pengadilan Magistrat Melbourne pada hari Jumat (15/10) dan akan kembali di seret ke pengadilan pada Januari tahun 2022.

Berdasarkan dokumentasi yang ditampilkan di laman resmi kepolisian federal Australia, heroin itu dibungkus dalam kemasan kotak berwarna krem dan dibalut plastik bertuliskan aksara mandarin.

Dari narkoba yang disita, petugas penyelidik telah mendapatkan total 1290 paket yang berisi heroin dalam pengiriman tersebut.

3. Polisi perbatasan Australia akan terus waspada untuk menggagalkan upaya penyelundupan narkoba

Rekor! Polisi Australia Sita Narkoba Senilai Rp1,46 TriliunIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengumuman penyitaan heroin seberat 450 kilogram itu dilakukan oleh pihak berwenang Australia pada hari Sabtu. Menurut komandan polisi federal Chris Holzeimer, meski ada gangguan perbatasan terkait pandemik, mereka terus secara efektif bekerja untuk menggagalkan upaya sindikat kriminal membawa narkoba ke Australia.

Dilansir dari laman resmi polisi federal Australia, dia menjelaskan "ABF (Australian Border Force) tetap waspada terhadap semua upaya mengimpor narkotika berbahaya secara ilegal ke negara ini.

"Sindikat mungkin memvariasikan upaya penyembunyian mereka, tetapi petugas kami memiliki keahlian teknis untuk mengalahkan mereka," ujarnya.

Polisi Australia juga pernah menyita narkoba dalam jumlah yang lebih besar pada tahun 2019. Saat itu, sejumlah metamfetamin senilai 840 juta dolar atau Rp11,8 triliun ditemukan di dalam paket speaker di pelabuhan Melbourne. Sebanyak 37 kilogram heroin juga ditemukan dalam penggerebakn tersebut.

Baca Juga: 2 Remaja Australia Ditangkap Karena Membunuh 14 Kanguru

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya