Rusia Labeli Resimen Azov sebagai Teroris

Tentara Ukraina yang tertangkap terancam hukuman berat

Jakarta, IDN Times - Pada hari Selasa (2/8/2022), Mahkamah Agung Rusia menyatakan Resimen Azov, salah satu unit militer Ukraina, sebagai organisasi teroris. Keputusan tersebut dapat memposisikan tahanan perang Ukraina dari unit itu dalam tuduhan terorisme.

Resimen Azov adalah unit penting Ukraina dalam mempertahankan kota Mariupol. Para pejabat Rusia telah berulangkali menggambarkan unit militer itu sebagai neo-Nazi yang diduga melakukan kekejaman.

Seiring dengan kota Mariupol yang jatuh ke tangan Rusia, banyak anggota Resimen Azov yang ditangkap dan kini ditahan oleh Rusia. Sekitar 2.000 pejuang Azov menyerah pada bulan Mei ketika mempertahankan kota itu saat Rusia menggempurnya secara habis-habisan.

Baca Juga: AS Beri Sanksi Perusahaan Teknologi Rusia di Skolkovo

1. Mahkamah Agung Rusia tetapkan Resimen Azov sebagai kelompok teroris

Rusia Labeli Resimen Azov sebagai Terorisilustrasi Rusia (Pexels.com/Happy Donut)

Resimen Azov awalnya terbentuk dari para sukarelawan yang memiliki akar sayap kanan dan ultra-nasionalis. Kelompok itu sangat menonjol dalam mempertahankan Ukraina saat melawan perang yang diluncurkan Rusia di Ukraina timur.

Pada Selasa, dilansir Reuters, Mahkamah Agung Rusia menetapkan bahwa Resimen Azov Ukraina adalah kelompok teroris. Semua kegiatan mereka dilarang di wilayah Federasi Rusia.

Dalam unggahan di media sosial, Resimen Azov mengatakan bahwa Rusia sedang mencari pembenaran baru untuk kejahatan perang yang dilakukan Moskow. Resimen tersebut mendesak Departemen Luar Negeri AS untuk menetapkan Rusia sebagai negara teroris.

Baca Juga: Rusia Melarang Adopsi Anak dari Warga Negara Tak Bersahabat

2. Anggota Azov yang ditangkap dapat diadili sebagai teroris

Ketetapan yang dikeluarkan Mahkamah Agung Rusia terhadap Resimen Azov itu membuka gerbang baru untuk tentara Ukraina dari unit militer tersebut yang berhasil ditangkap pasukan Moskow.

Resimen Azov yang anggotanya banyak mempertahankan kota Mariupol, dapat diadili di bawah undang-undang antiteror yang ketat di Rusia. Mereka bisa mendapatkan hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Upaya untuk menetapkan Resimen Azov sebagai kelompok teroris, menurut Associated Press, diajukan oleh kantor Jaksa Agung Rusia pada bulan Mei lalu.

Saat ini, ada puluhan pejuang Azov yang telah ditahan dan pihak berwenang Rusia telah membuka beberapa kasus kriminal terhadap mereka, di antaranya dituduh membunuh warga sipil dengan kejam.

Baca Juga: Rusia Bantah Campur Tangan dalam Pemilu Italia: Isu yang Aneh! 

3. Kiev mengklaim Azov telah direformasi

Rusia Labeli Resimen Azov sebagai Terorisilustrasi tentara Ukraina (Twitter.com/Defence of Ukraine)

Rerseimen Azov terbentuk dari kelompok sukarelawan sayap kanan dan merupakan bagian dari Garda Nasional Ukraina. Kelompok ini terbentuk pada 2014 ketika melawan pemberontak yang di dukung Rusia di Ukraina timur.

Menurut VOA, awalnya Resimen Azov dikenal sebagai Batalyon Azov dengan ideologi ultranasionalis yang dikaitkan dengan ekstremis neo-Nazi. Namun banyak dari pendukungnya menilai Batalyon Azov adalah kelompok patriotik yang efektif dari kekuatan pertahanan negara.

Dikutip dari Reuters, unit paramiliter ini kemudian diintegrasikan ke dalam militer Ukraina. Kiev mengklaim telah mereformasi unit tersebut untuk menjauh dari radikalisme.

Ketetapan Mahkamah Agung Rusia yang menyatakan Resimen Azov sebagai teroris telah mengkhawatiran kerabat para tentara yang ditangkap Rusia. Mereka cemas dengan anggota Azov yang dapat diadili sebagai teroris.

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya