Sadis! 21 Pegawai WHO Lakukan Pemerkosaan di Kongo Saat Wabah Ebola

Korban diiming-imingi pekerjaan dengan imbalan hubungan seks

Jakarta, IDN Times - Pada Selasa (28/9/2021) sebuah panel yang ditugaskan World Health Organization (WHO) mengungkap, sebanyak 21 pegawai lembaganya terbukti melakukan pelecehan seksual di Republik Demokratik Kongo.

Tindakan keji itu terjadi saat Kongo dilanda wabah Ebola. Para pegawai WHO dikabarkan menjanjikan pekerjaan kepada para perempuan, kemudian mencari imbalan dengan hubungan badan.

Kasus lain dilaporkan, pegawai WHO memperkosa perempuan tanpa alat kontrasepsi, sehingga korban hamil. Dari para korban, ada yang melahirkan, ada pula yang dipaksa agar janin di dalam kandungan digugurkan.

1. Total 83 tersangka pelecehan seksual, 21 di antaranya bekerja untuk WHO

Lebih dari 50 perempuan di Kongo mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh para pekerja kemanusiaan, ketika negara itu dilanda wabah Ebola pada 2018-2020. Terduga pelaku yang diselidiki lebih dari 80 orang, terdiri dari pekerja kemanusiaan yang beberapa di antaranya dimandatkan oleh WHO. 

Penyelidikan tersebut, menurut CNN, didorong oleh Reuters Foundation dan New Humanitarian. Laporan dari komisi penyelidikan menyebutkan ada 83 tersangka dan 21 orang bekerja untuk WHO. 

Para pelaku yang melakukan tindakan pelecehan seksual adalah staf pegawai nasional dan internasional. Sembilan orang di antaranya dituduh telah melakukan kejahatan pemerkosaan.

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan "apa yang terjadi pada Anda (para korban) seharusnya tidak terjadi pada siapapun."

"Itu tidak dapat dimaafkan. Prioritas utama saya adalah memastikan para pelaku tidak dimaafkan dan dimintai pertanggungjawaban," tambahnya, memberi janji langkah-langkah lebih lanjut atas hasil dari penyelidikan.

Tedros telah meminta maaf kepada para korban dan mengomentari laporan penyelidikan pelecehan seksual itu sebagai tindakan yang mengerikan.

Baca Juga: India Tangkap 28 Tersangka Pemerkosaan Anak 15 Tahun

2. Menuntut hubungan seksual sebagai imbalan pekerjaan

Tuduhan pelecehan seksual para pekerja kemanusiaan di Kongo muncul sejak September 2020 lalu. Komisi penyelidikan dibentuk sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, ditemukan beberapa fakta tragis, yakni para perempuan dijanjikan pekerjaan asal mau berhubungan seksual. 

Dilansir dari NPR, seorang perempuan berusia 43 tahun mengaku berangkat wawancara untuk mencari pekerjaan sebagai staf yang bertugas meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Ebola.

Namun, dalam wawancara itu, ia mengaku diperkosa setelah menolak hubungan badan yang diminta petugas, sebagai imbalan untuk mendapatkan pekerjaan yang dicarinya.

Fakta lain yang terungkap adalah seorang perempuan yang bekerja di komisi pengawas Ebola, dituntut untuk memberi layanan seks kepada bosnya, yang seorang dokter dan bekerja untuk WHO. Jika perempuan itu tidak mau, maka setengah gaji bulanan akan dipotong.

Kemudian, ada pula laporan soal pengemudi WHO yang menawari perempuan 13 tahun pulang. Tapi kepada penyidik, perempuan itu mengaku justru dibawa ke hotel lokal lalu diperkosa sehingga ia hamil.

Direktur regional WHO untuk Afrika, Matshidiso Moeti, mengatakan "saya ingin menunjukkan bahwa sebagai kepemimpinan WHO, kami meminta maaf kepada para wanita dan gadis-gadis atas penderitaan yang mereka alami karena tindakan anggota staf kami dan orang-orang yang telah kami kirim ke komunitas mereka untuk membantu dalam situasi sulit."

Baca Juga: Maroko: 20 Tahun Penjara untuk 11 Pria Pelaku Pemerkosaan

3. Para pelaku belum jelas apakah akan ada proses lanjutan untuk diadili

Para pelaku yang sudah diketahui identitasnya telah dilarang bekerja untuk WHO di masa mendatang. Menurut Reuters, empat orang pelaku yang masih terikat kontrak kerja dengan WHO telah dipecat. Tapi sampai saat ini, belum ada kejelasan tentang apakah para pelaku akan diadili.

Esperence Kazi, koordinator kelompok hak perempuan di Kongo timur, mengatakan "kami mendorong WHO untuk melanjutkan dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa personelnya yang melecehkan perempuan dan anak perempuan mereka di komunitas kami telah benar-benar dihukum berat."

Dilansir dari NBC News, kasus skandal pelecehan seksual di Kongo kali ini adalah temuan terbesar di satu wilayah dalam periode yang terbatas.

Ketua hukum kesehatan global di Geogetown University, Lawrence Gostin, mengatakan "tidak masuk akal bahwa ini terjadi, dan skala serangan seksual sangat mengejutkan."

Salah satu pejabat WHO yang bertugas mengawasi respons wabah Kongo bernama Michel Yao, telah diberitahu secara tertulis tentang tuduhan pelecehan seksual. Tapi, Yao justru dipromosikan dan memimpin WHO dalam menanggapi Ebola di Guinea.

Pejabat lain di WHO yang bernama Jean-Paul Ngandu, diketahui telah membuat kontrak dengan perempuan muda Kongo yang dihamili olehnya. Isi kontrak itu adalah janji membelikan tanah.

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya