Sekjen PBB Kecam Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia

Tindakan Rusia melanggar Piagam PBB dan hukum internasional

Jakarta, IDN Times - Rusia melakukan referendum di Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia untuk mencaplok empat wilayah Ukraina tersebut. Pada Kamis (29/9/2022), Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), Antonio Guterres, mengecam rencana Moskow.

Guterres mengatakan bahwa pencaplokan Rusia tidak memiliki nilai hukum. Dia juga mengatakan bahwa referendum yang dilakukan di empat wilayah tersebut bukan atas dasar ekspresi asli kehendak rakyat Ukraina.

1. Pencaplokan Rusia atas wilayah Ukraina pantas dikutuk, kata Guterres

Sekjen PBB Kecam Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh RusiaAntonio Guterres, Sekjen PBB (Twitter.com/UN Spokesperson)

Perang tujuh bulan Rusia di Ukraina telah memasuki babak baru yang lebih pelik. Moskow berusaha mencaplok empat wilayah Ukraina yang dinilai akan meningkatkan eskalasi militer yang lebih berbahaya.

"Setiap keputusan untuk melanjutkan pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhia di Ukraina tidak akan memiliki nilai hukum dan pantas untuk dikutuk," kata Guterres dikutip dari Al Jazeera.

Guterres mengatakan hal itu kepada wartawan di markas besar PBB di New York City pada Kamis. Dia juga menjelaskan bahwa pencaplokan tersebut akan membahayakan prospek perdamaian.

Baca Juga: DK PBB Akan Voting Tolak Referendum Rusia atas 4 Wilayah Ukraina

2. Pelanggaran terhadap piagam PBB

Guterres memberikan penegasan tentang tugasnya menjadi seorang Sekjen PBB. Sebagai seorang sekjen, dia harus menyatakan bahwa apa yang dilakukan Rusia telah melanggar Piagam PBB.

"Piagamnya jelas. Setiap pencaplokan wilayah suatu negara oleh negara lain yang diakibatkan oleh ancaman atau penggunaan kekuatan, merupakan pelanggaran terhadap Prinsip-Prinsip Piagam PBB dan hukum internasional," kata Guterres dilansir UN News.

Guterres juga mengatakan bahwa Rusia sebagai salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, seharusnya berbagi tanggung jawab khusus untuk menghormati Piagam PBB.

Kepala urusan politik PBB pada Selasa mengatakan bahwa proses referendum yang dilakukan di empat wilayah Ukraina tidak dapat dianggap sah.

3. Referendum di Ukraina palsu dan ilegal

Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia adalah empat wilayah Ukraina yang berusaha dicaplok Rusia. Semuanya mewakili sekitar 15 persen dari negara tersebut.

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin akan menghadiri upacara bergabungnya empat wilayah Ukraina menjadi bagian Federasi Rusia.

Tapi, referendum yang diatur Rusia itu mendapatkan penolakan dari negara di Eropa dan Amerika.

"Referendum palsu yang dilakukan oleh Putin di wilayah yang diduduki secara ilegal di Ukraina tidak ada artinya," kata Kanselir Jerman, Olaf Scholz, dikutip dari VOA News.

Karine Jean-Pierre, Sekretaris Gedung Putih, mengatakan bahwa Rusia menggunakan referendum palsu sebagai dalih mencaplok wilayah Ukraina, dalam pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.

AS memiliki rencana untuk menjatuhkan sanksi lebih berat kepada Rusia dan negara-negara yang memberi dukungan kepada rencana Moskow. Uni Eropa juga akan memperluas larangan impor produk Rusia yang dapat membuat Moskow kehilangan pendapatan 7 miliar euro atau sekitar Rp104,5 triliun.

Baca Juga: Ogah Akui Referendum Rusia di Ukraina, Serbia: Melanggar Piagam PBB!

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya