Sri Lanka akan Larang Burqa dan Tutup Ribuan Madrasah

Burqa dinilai bagian dari ekstrimisme

Colombo, IDN Times - Pemerintah Sri Lanka berencana akan melarang penggunaan burqa di negaranya. Selain itu, mereka juga akan menutup ribuan madrasah atau sekolah Islam. Rencana itu disampaikan pada hari Jumat (12/3) oleh Menteri Keamanan Publik, Sarath Weerasekara.

Sebuah makalah yang berisi tentang rencana pelarangan burqa dan penutupan madrasah, telah ditanda tangani oleh Sarath Weerasekara. Dia juga akan segera meminta kepada kabinet menteri untuk menyetujui rencana tersebut. Langkah selanjutnya hanya tinggal menunggu parlemen untuk menyetujui sehingga aturan itu menjadi sah.

1. Mengancam keamanan nasional

Burqa adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh yang digunakan oleh sebagian komunitas Muslimah atau perempuan Islam. Namun penggunaan pakaian tersebut dinilai oleh pemerintahan Sri Lanka akan memberikan ancaman keamanan nasional.

Melansir dari laman The Guardian, Sarath Weerasekara mengatakan dalam sebuah video ketika ia berada di kuil Buddha, bahwa "burqa berdampak langsung pada keamanan nasional." Selain itu, ia juga mengatakan “itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya."

Pada tahun 2019 lalu, pelarangan burqa sementara dilakukan di Sri Lanka. Pelarangan terjadi usai serangan bom bunuh diri di gereja dan hotel yang menewaskan lebih dari 250 orang. Pelarangan kali ini akan terjadi secara permanen.

Dua kelompok Muslim lokal yang telah berbaiat kepada Negara Islam juga disalahkan atas serangkaian peristiwa bom bunuh diri di enam lokasi. Serangan terjadi di dua gereja Katolik Roma, satu gereja Protestan dan tiga hotel.

Langkah pemerintah Sri Lanka yang berencana akan melarang burqa tersebut adalah langkah terbaru yang akan berdampak pada minoritas Muslim di negara tersebut.

Baca Juga: Swiss Larang Perempuan Pakai Burqa dan Cadar di Ruang Publik

2. Rencana penutupan madrasah

Selain langkah pemerintah akan melarang penggunaan burqa, langkah lainnya adalah penutupan ribuan madrasah di negara itu. Penutupan akan dilakukan karena madrasah tidak terdaftar dalam naungan lembaga pemerintah nasional.

Jumlah madrasah yang akan ditutup ada sekitar 1.000 tempat. Melansir dari kantor berita Reuters, Menteri Kemanan Publik, Sarath Weerasekera menjelaskan "tidak ada yang dapat dengan sewenang-wenang membuka sekolah dan mengajar siswa apa pun yang mereka inginkan," katanya.

Komunitas minoritas Muslim di Sri Lanka membentuk sekitar 9 persen populasi. Sedangkan komunitas Tamil adalah minoritas lain yang beragama Hindu dengan membentuk sekitar 15 persen populasi. Kelompok mayoritas di Sri Lanka adalah Buddha Sinhala yang berjumlah sekitar 70 persen populasi.

Sri Lanka selama bertahun-tahun dilanda perang saudara yang telah menyebabkan sekitar 100.000 orang meninggal dunia. Letnan Kolonel Gotabaya Rajapaksa yang saat ini menjadi Presiden Sri Lanka dianggap sebagai orang yang berpengaruh dalam memadamkan konflik tersebut.

Ketika ia terpilih menjadi Presiden Sri Lanka ke-8, ia menjanjikan tindakan keras kepada para ekstrimis di negaranya. Melansir dari laman Al Jazeera, dengan aturan Undang-Undang Pencegahan Terorisme, dia mengizinkan penahanan terhadap siapa pun yang diduga menyebabkan “tindakan kekerasan atau ketidakharmonisan agama, ras atau komunal atau perasaan niat buruk atau permusuhan antara komunitas yang berbeda ”.

Aturan pelarangan burqa dan penutupan madrasah tersebut juga akan berada di bawah Undang-Undang Pencegahan Terorisme. Meski begitu, komunitas pembela hak asasi dan komunitas internasional mengecam dan meminta undang-undang itu dicabut karena dianggap banyak melanggar hak asasi manusia.

3. Tanggapan dari Dewan Muslim Sri Lanka

Sri Lanka akan Larang Burqa dan Tutup Ribuan MadrasahSarath Weerasekera, Menteri Keamanan Publik Sri Lanka. (Twitter.com/Sarath Weerasekera)

Sebelumnya, komunitas Muslim di Sri Lanka telah merasa tertekan dengan tindakan pemerintah karena mewajibkan kremasi terhadap jenazah penderita COVID-19. Penguburan jenazah dianggap mencemari air dan menyebabkan polusi tanah. 

Tindakan kremasi itu telah mendapatkan tantangan dari komunitas minoritas Muslim di negara tersebut. WHO sendiri mengatakan bahwa penguburan aman dan tidak berdampak pada pencemaran. Bahkan Amerika Serikat mengecam tindakan kremasi itu karena dianggap melanggar aturan dasar hak asasi. Komunitas Muslim telah secara tradisional memiliki aturan penguburan terhadap jenazah, tidak seperti komunitas Buddha yang memiliki aturan lain kremasi.

Rencana tindakan terbaru berupa pelarangan burqa dan penutupan madrasah akan menjadi langkah lain yang dianggap memberi tekanan terhadap komunitas Muslim Sri Lanka. Melansir dari BBC, wakil presiden Dewan Muslim Sri Lanka yang bernama Hilmi Ahmed mengatakan jika pejabat memiliki masalah dalam mengidentifikasi orang-orang dengan burqa "tidak akan ada keberatan dari siapa pun untuk melepas penutup wajah demi tujuan (identifikasi) identitas".

Namun, dia mengatakan, "Itu (burqa) harus dilihat dari sudut pandang hak, dan bukan hanya dari sudut pandang agama." Selain itu, sebagian besar madrasah juga terdaftar di pemerintah. “Mungkin ada sekitar 5 persen yang belum patuh dan tentu saja bisa ditindak,” kata Ahmed.

Baca Juga: Swiss Larang Perempuan Pakai Burqa dan Cadar di Ruang Publik

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya